Penulis: Sriyama | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Fenomena minimnya jumlah murid baru di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada tahun ajaran 2026/2027, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Juli 2026, menjadi perhatian publik.
Di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terdapat SD negeri yang hanya menerima satu hingga lima peserta didik, bahkan ada yang sama sekali tidak memperoleh murid baru.
Pemerintah, sebagaimana dilaporkan KOMPAS.com, menyiapkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap penurunan angka kelahiran, urbanisasi, serta perubahan preferensi masyarakat dalam memilih sekolah.
Sekilas, persoalan tersebut tampak sebagai masalah teknis dalam dunia pendidikan. Namun, jika dicermati lebih mendalam, krisis murid di SD negeri sesungguhnya menyampaikan pesan penting mengenai kegelisahan masyarakat, khususnya para orangtua, terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Faktor demografi memang memiliki pengaruh. Program pengendalian penduduk yang berlangsung selama bertahun-tahun menyebabkan angka kelahiran terus menurun.
Di sisi lain, tingginya biaya hidup dalam sistem ekonomi saat ini mendorong banyak pasangan muda menunda memiliki anak atau membatasi jumlah keturunan.
Urbanisasi juga memperparah kondisi tersebut karena penduduk usia produktif berpindah ke kota-kota besar untuk mencari penghidupan yang lebih baik, sementara sekolah-sekolah di daerah kehilangan calon peserta didik.
Namun, terdapat fakta lain yang menarik. Di tengah banyaknya SD negeri yang kekurangan murid, sekolah-sekolah swasta berbasis agama justru tetap diminati masyarakat.
Tidak sedikit orangtua rela mengeluarkan biaya pendidikan yang lebih besar demi menyekolahkan anak-anak mereka di lembaga yang memberikan pembinaan akidah, pembelajaran Al-Qur’an, serta pembentukan kepribadian Islam.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa yang dicari masyarakat bukan semata-mata gedung sekolah yang megah ataupun fasilitas yang modern. Lebih dari itu, mereka menginginkan lingkungan pendidikan yang mampu menjadi benteng bagi anak-anak dari derasnya arus kerusakan moral.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berbagai kasus yang melibatkan pelajar, mulai dari perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, pornografi, pergaulan bebas, kekerasan seksual, hingga tindak kriminal.
Perkembangan media digital yang nyaris tanpa batas juga mempercepat masuknya berbagai budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam ke tengah kehidupan generasi muda.
Orangtua hari ini semakin menyadari bahwa ancaman terbesar bagi anak-anak bukan sekadar rendahnya kualitas akademik, melainkan pudarnya keimanan dan rusaknya akhlak.
Ironisnya, solusi yang kerap ditawarkan masih sebatas perubahan kurikulum, penyesuaian sistem penerimaan peserta didik, atau penggabungan sekolah. Langkah-langkah tersebut mungkin mampu memperbaiki administrasi pendidikan, tetapi belum menyentuh akar persoalan.
Menurut penulis, akar persoalan terletak pada sistem kehidupan yang menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan. Sistem sekuler liberal dinilai memisahkan agama dari kehidupan sehingga pendidikan lebih diarahkan untuk mencetak sumber daya manusia yang produktif secara ekonomi daripada membentuk manusia yang bertakwa kepada Allah Swt.
Keberhasilan pendidikan pun lebih banyak diukur melalui angka kelulusan, prestasi akademik, maupun daya saing di dunia kerja, sementara pembentukan syakhsiyah Islamiyah belum menjadi orientasi utama.
Tidak mengherankan apabila berbagai persoalan moral terus bermunculan meskipun kurikulum telah berkali-kali berganti.
Selama generasi dibesarkan dalam sistem yang menjadikan kebebasan sebagai nilai utama, sementara syariat Islam hanya ditempatkan sebagai urusan privat, kerusakan moral akan terus berulang.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat sekaligus pilar utama tegaknya peradaban. Karena itu, negara berkewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh warga negara.
Islam memiliki konsep pendidikan yang dibangun di atas akidah Islam. Seluruh ilmu pengetahuan diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Negara menyediakan guru yang berkualitas, sarana pendidikan yang memadai, serta lingkungan masyarakat yang mendukung ketaatan kepada Allah Swt. Pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh sistem sosial, ekonomi, media, dan hukum yang sama-sama berlandaskan syariat Islam.
Model pendidikan seperti inilah yang pernah melahirkan generasi sahabat, tabi’in, hingga para ilmuwan besar Islam yang memimpin peradaban dunia selama berabad-abad. Mereka tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki ketakwaan yang kokoh.
Meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah berbasis agama patut diapresiasi sebagai bentuk ikhtiar menjaga generasi. Namun, kesadaran tersebut tidak boleh berhenti pada pilihan individu semata.
Menurut penulis, umat perlu memahami bahwa kerusakan generasi bukan sekadar akibat lemahnya pengawasan orangtua atau minimnya pelajaran agama di sekolah, melainkan juga merupakan dampak sistemik dari penerapan sistem sekuler liberal.
Di sinilah pentingnya dakwah politik Islam. Dakwah politik Islam tidak hanya mengajak individu memperbaiki ibadah dan akhlaknya, tetapi juga membangun kesadaran umat mengenai kewajiban menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Dengan kesadaran tersebut, umat akan memahami bahwa menjaga generasi tidak cukup hanya dengan memilih sekolah terbaik, tetapi juga dengan memperjuangkan sistem kehidupan yang menjadikan wahyu sebagai dasar pengaturan masyarakat.
Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah) dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.” (QS. Al-Baqarah: 208).
Krisis murid SD negeri bukan sekadar persoalan bangku sekolah yang kosong. Fenomena ini menjadi tanda bahwa masyarakat sedang mencari tempat yang diyakini mampu menjaga akidah dan akhlak anak-anak mereka.
Namun, menurut penulis, benteng tersebut tidak akan pernah benar-benar kokoh selama generasi masih hidup dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.
Karena itu, dakwah harus terus mengarahkan umat agar tidak hanya berupaya menyelamatkan anak-anaknya secara individu, tetapi juga memperjuangkan terwujudnya penerapan syariat Islam secara kaffah sebagai sistem kehidupan yang diyakini mampu menjaga generasi dan membangun kembali peradaban Islam. Wallāhu a’lam bi ash-shawāb.[]












Comment