KWRI Dan AWDI Apresiasi Serta Dukung Langkah FPII

Berita609 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Ketua Umum DPP Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI), Ozzy Sulaiman Sudiro dan juga SekJen Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Budi Wahyudin mengapreasiasi dan memberi dukungan terhadap langkah Forum Pers Independen Indonesia (FPII). Hal ini dikatakan dalam pertemuan antara ketiga lembaga yang berkaitan dengan urusan kewartawanan tersebut di gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih Lantai 5 Jakarta Pusat, Jumat (12/5/17).

Dalam pertemuan itu dibahas beberapa hal terkait peran Dewan Pers termasuk kebijakan verifikasi dan barcode yang pernah menjadi viral dan menyebabkan dampak negatif terhadap sebagian besar Insan Pers di NKRI dengan diskriminasi dan intervensi di lapangan. Kebijakan inilah yang membuat FPII mengelar demo bersama dengan media-media pendukung dan menuntut Dewan Pers agar segera mencabut kebijakan verivikasi tersebut dan kembali kepada UU Pokok Pers No. 40 tahun 99 .

”Saya dukung,dan tidak perlu takut untuk saat ini, yang penting benar,
karena kita adalah Pers Perjuangan, memperjuangkan hal yang benar dan
memberikan informasi yang benar, dari dulu sejarahnya tetap sama, tidak
ada yang namanya Pers Kapitalis atau Bahasa Pers lain.” Ungkap Ozzy Sulaiman, Ketum
KWRI, dalam pertemuan tersebut.

Dukungan yang sama terhadap FPII juga disampaikan oleh Sekjen DPP AWDI.”Apalagi yang diperlukan dari  FPII, kita dukung”. Tegas Budi Wahyudin.

Dukungan dari dua rekan KWRI dan AWDI ini diakui Mustofa Hadi Karya, Ketua Setnas FPII, sangat menggembirakan sebagai langkah perbaikan ke depan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana kongres untuk pers yang mengulas kembali 28 profesi pers yang telah berjuang hingga lahirnya Dewan Pers.

Perlu digaris-bawahi bahwa untuk melakukan langkah verifikasi aktual terhadap perusahaan Pers di Indonesia, Dewan Pers, masih terbatas karena tidak memiliki anggaran di samping perangkat kerja dan jumlah anggota yang juga terbatas. Hingga kini hanya 9 orang sehingga anggarannya tidak memadai jika harus melakukan verivikasi kedaerah-daerah.[]

Comment