LBH Pers Bangun Inisiatif Bela Whistleblower Dari Upaya Kriminalisasi

Berita1144 Views
Direktur LBH Pers, Nawawi Bahrudin, SH(baris depan ketiga dari kanan) berfoto bersama para peserta pelatihan..
RADARINDONESIANEWSCOM, JAKARTA – Nawawi Bahrudin, S.H, Direktur Eksekutif LBH Pers melakukan terobosan dan inisiatif di bidang hukum dan advokasi bagi para whistleblowers yang berani mengungkap rahasia terkait penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

Untuk tujuan pembelaan bagi para whistleblowers secara hukum, LBH Pers menggelar pelatihan kepada 20 advokat yang tertarik dengan isu whistleblowers di Hotel Dreamtel, Jakarta Pusat, Kamis (23/11). Dalam pelatihan yang diinisasi LBH Pers tersebut, para advokat dibekali penguatan pemahaman dan kemampuan untuk membela whistleblowers.

Hadir dalam kesempatan pelatihan yang digelar LBH Pers tersebut, Komisioner Komisi Informasi, Hendra J. Kede yang memaparkan tentang pemahaman advokat terkait informasin publik, badan publik dan informasi yang dikecualikan. Hal ini sangat penting bagi advokat terkait pembelaannya terhadap whistleblowers, apakah yang disampaikannya itu termasuk kategory informasi rahasia atau publik.

Selain itu, hadir pula Anggara, ICJR yang berbicara seputar litigasi strategis. Dikatakannya, advokat tidak hanya berusaha menang di dalam proses pengadilan tetapi lebih dari itu, juga penting agar kasus whistleblowers dapat mendorong perubahan kebijakan. 


Nawawi Bahrudi yang hadir dalam pelatihan itu mengatakan, whisthleblower atau informan publik adalah orang yang menyampaikan informasi rahasia terkait penyalahgunaan kekuasaan ataupun korupsi. Bila jati dirinya, terbongkar maka dia rentan kriminalisasi. Oleh karena itu, LBH Pers membangun inisiatif agar ada jaringan advokat, yang siap dan memiliki kompetensi membela whistleblower.

“Pelatihan bagi advokat pembela whistleblowers diikuti oleh 20 advokat, 10 dari jaringan LBH Pers daerah, 10 dari Jakarta dan Banten.” Tambah Nawawi kepada radarindonesianewscom melalui percakapan whatsapp, Kamis (23/11).

Terkait dengan UU ITE, Nawawi menyatakan, ini salah satu potensi serangan baliksecara hukum pidana dan pencemaran nama.

“Kita berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi dan membangun aliansi strategis advokat pembela whistleblowers.” Imbuh Nawawi[GF]

Comment