Legitimasi Bamus Betawi Pimpinan Eky Pitung Semakin Kuat dengan SK Kemenkumham RI

Budaya814 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Bamus Betawi yang dinakhodai Eky Pitung menggelar Press Conference di Kantor Bamus Betawi, Jl. Bekasi Timur IX No.175 Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/7/24).

Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa hal penting dan  faktual yang terjadi pada saat ini, khususnya terkait eksistensi Bamus Betawi sebagai organisasi sentral kemasyarakatan Betawi.

Menurut Eky Pitung, Bamus Betawi merupakan organisasi penting terkait sosial dan kebudayaan Betawi di Jakarta. Organisasi yang menjadi pintu dan penjaga kebudayaan Betawi ini perlu kepemimpinan yang solid di bawah Eky Pitung sebagai Ketua Umum dan Brigjen Purn. dr. H. Abdul Syukur, S.KM sebagai Ketua Dewan Adat.

Dengan demikian tambah Eky, masyarakat Betawi memiliki warisan budaya yang luhur dan eksis dalam perkembangan zaman. Di dalam perjalanannya, Bamus Betawi sudah 43 tahun hadir berkontribusi untuk Indonesia.

Legitimasi Bamus Betawi di bawah kepemimpinan Bang Eki Pitung telah dibuktikan sesuai ketentuan hukum yang belaku dan mandat konstitusi yang dibuktikan dengan pengesahan SK Kemenkumham No AHU-0000699.AH.01.08. Tahun 2024 dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) IDM 000539080 dengan nama merek Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (BAMUS BETAWI).

Dengan demikian Bamus Betawi telah sah secara hukum sebagai organisasi yang diakui oleh negara. Langkah ini penting untuk memperkuat pengakuan Bamus Betawi kepada publik dan khalayak umum sekaligus menjawab dinamika dan pertanyaan yang berkembang serta adanya upaya-upaya pihak lain yang tidak bertanggung jawab secara melawan hukum.

“Bersama ini, perlu kemudian ditegaskan kepada pihak-pihak yang tidak berwenang dan tidak bertanggung-jawab untuk tidak lagi mengatasnamakan Bamus Betawi selain Bamus Betawi di bawah pimpinan Eki Pitung.” Ujar Eky.

Dalam hal ini, lanjut Eky, perlu mendapatkan perhatian dari pihak-pihak berwenang dan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum sebagai bentuk hadirnya negara memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan serta menjaga stabilitas dan kondusifitas.

Bamus Betawi di bawah kepemimpinan Eki Pitung, telah dan akan terus meneguhkan eksistensi dan kontribusi, tidak terbatas pada optimalisasi aktivitas organisasi, pengembangan struktur organisasi melalui pembentukan badan-badan otonom baru (Lembaga Bantuan Hukum, Pemuda Kaum Betawi, Majelis Taklim dan lain-lain) dalam rangka menjaga dan mengembangkan warisan budaya Betawi, partisipasi aktif Betawi Masyarakat Betawi pada lini ekonomi, sosial, politik dan budaya.

Sebagai penguatan dan perwujudan hal-hal tersebut, Bamus Betawi akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 2 s.d. 3 Agustus 2024, dalam rangka merumuskan program kerja organisasi yang efektif, efisien dan progresif ke depan.

Bamus Betawi saat ini mengedepankan prinsip-prinsip utama, yakni inklusif dan profesional melalui agenda-agenda strategis, di antaranya dengan peningkatan dan pelibatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetens untuk membersamai kemajuan organisasi dan menjawab tantangan serta peluang bagi Masyarakat Betawi.

“Dinamika-dinamika sebelumnya wajib dimaknai telah selesai dan tuntas.” Tegas Eky.

Eki Pitung mengajak seluruh stakeholder untuk fokus ke depan dengan menguatkan konsolidasi dan melaju bersama.

“Terlebih lagi akan dihadapkan pada kontestasi politik pemilihan kepala daerah yang memilki andil besar dalam penyusunan dan implementasi kebijakan publik, termasuk Masyarakat Betawi.: imbuhnya.[]

Comment