Maraknya Ojol dan Gig Economy, Benarkah Solusi?

Opini42 Views

Penulis: Nur Fitriyah Asri  Aktivis Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Lihat sekeliling kita. Mayoritas pekerja Indonesia masih terjebak di sektor informal: pedagang kaki lima, buruh tani, asisten rumah tangga, tukang ojek online, pemulung.

Mereka banting tulang dari pagi sampai malam, tapi penghasilan tak menentu dan tanpa jaminan sosial. Sakit sehari saja bisa berarti tak ada uang belanja esok hari.

Di sisi lain, pencari kerja terus bertambah setiap tahun sementara lapangan kerja formal stagnan. Lulusan SMA, SMK, bahkan sarjana, antre di bursa kerja. Ketimpangan ini melemahkan posisi tawar pekerja. Mau protes upah rendah? Gampang diganti. Mau minta jaminan? Jawabannya selalu sama: “Kalau tidak mau, masih banyak yang antre di luar sana.”

Ketika kerja formal buntu, rakyat disuruh “kreatif”: buka usaha sendiri, jadi UMKM. Narasinya terdengar indah. Nyatanya UMKM pun terhimpit daya beli masyarakat yang terus anjlok. Barang dagangan numpuk di gudang, omzet seret, modal muter di tempat. Alih-alih jadi solusi, UMKM malah ikut terjerat kelesuan ekonomi.

Di tengah kebuntuan itu muncul GIG Economy—kerja serabutan berbasis aplikasi. Ojol, kurir, freelancer, admin medsos lepas, content creator. Status bukan karyawan tetap, tak ada BPJS ketenagakerjaan, tak ada cuti, tak ada pesangon. Penghasilan tergantung berapa banyak order atau project yang masuk hari ini. Besok sepi? Ya sudah, otomatis tidak ada pemasukan.

Kelihatannya fleksibel dan modern. Padahal GIG Economy hanya memindahkan risiko dari negara dan pemilik modal ke pundak pekerja. Rakyat disuruh “mandiri” dengan kerja serabutan, sementara pemerintah belum mampu menciptakan lapangan kerja. Platform digital untung besar, pekerja dapat “kebebasan” tanpa kepastian.

Analisis: Ini Bukti Negara Gagal

Pertama, lapangan kerja makin sempit sementara pencari kerja makin banyak. Ini bukti nyata negara gagal menjalankan fungsi utamanya –  menjamin rakyat bisa bekerja dan menafkahi keluarga. Negara seharusnya menjadi raa’in, pengurus yang bertanggung jawab, bukan penonton yang pasrah melihat rakyatnya terjun ke kerja serabutan.

Kedua, sistem ekonomi kapitalis melahirkan kesenjangan struktural. Pemilik modal makin kaya karena bisa menekan upah serendah mungkin dan menghindari kewajiban sosial. Pekerja makin miskin karena tanpa perlindungan.

Kemiskinan bukan karena rakyat malas, tapi karena sistemnya memang menzalimi. Dalam kapitalisme, manusia diukur dari produktivitasnya, bukan dari harkatnya sebagai hamba Allah.

Ketiga, kebijakan pemerintah lebih berpihak ke pemilik modal. Insentif pajak deras mengalir ke perusahaan besar, kemudahan investasi dibuka selebar-lebarnya.

Sementara pekerja informal dibiarkan berjuang sendiri tanpa jaring pengaman. Janji menciptakan lapangan kerja hanya jadi jargon kampanye yang hilang setelah kursi kekuasaan didapat.

Keempat, hak dan kewajiban pekerja tak diatur syariat. Akad kerja berubah jadi akad zalim. Upah telat dibayar, jam kerja tak manusiawi, PHK sepihak tanpa pesangon layak. Semua terjadi karena tak ada standar yang mengikat. Negara membiarkan pemilik modal membuat aturan main sendiri.

Allah sudah mengingatkan: “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi” [QS. Asy-Syu’ara: 183].

Menahan upah, memeras tenaga tanpa jaminan, memaksa rakyat kerja tanpa kepastian—itu bentuk nyata merugikan hak merugikan pekerja dan merusak tatanan sosial.

Konstruksi: Islam Punya Solusi Komprehensif

Islam tak hanya mengkritik, tapi memberi solusi tuntas. Islam menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki dewasa yang mampu, agar mereka bisa menjalankan kewajiban menafkahi keluarga. Ini bukan pilihan kebijakan, ini kewajiban syar’i yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Rasulullah bersabda: “Imam atau penguasa adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” [HR. Bukhari].

Mengurus rakyat berarti memastikan mereka bisa hidup layak, termasuk punya pekerjaan yang halal dan mencukupi.

Bagaimana Islam mewujudkannya?

Pertama, sistem pendidikan Islam_ diarahkan mencetak tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan umat, bukan mencetak pengangguran terdidik. Pendidikan gratis dan berkualitas dari dasar hingga perguruan tinggi, sehingga rakyat miskin tetap bisa jadi dokter, insinyur, atau ahli—bukan terdorong jadi ojol karena tak mampu bayar kuliah. Pendidikan jadi hak, bukan komoditas.

Kedua, sistem ekonomi Islam melarang eksploitasi dalam bentuk apapun. Upah wajib dibayar sebelum keringat kering, sebagaimana sabda Rasul: “Berikan upah pekerja sebelum keringatnya kering”[HR. Ibnu Majah].

Tak ada upah murah, tak ada kerja rodi. Ada batas maksimal jam kerja, ada hari libur, ada jaminan keselamatan kerja. Bagi yang tak mampu bekerja karena uzur, ada jaminan sosial dari Baitul Mal.

Ketiga, akad kerja dalam Islam jelas, adil, dan mengikat. Akad ijarah, mudharabah, atau syirkah dibangun atas keridhaan kedua belah pihak tanpa unsur penipuan. Tidak ada jebakan kontrak kerja yang merugikan. Pemberi kerja punya kewajiban memenuhi hak pekerja, pekerja punya kewajiban bekerja profesional, dan negara jadi penjamin agar tak ada pihak yang dizalimi.

Keempat, negara wajib membuka lapangan kerja produktif secara langsung._ Bukan dengan menjual rakyat ke platform digital asing, tapi dengan mengelola sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, membangun industri strategis, mengembangkan pertanian, dan membangun infrastruktur yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kekayaan milik umum seperti tambang, hutan, laut, dikelola negara untuk rakyat, bukan diserahkan ke swasta.

Sejarah mencatat, saat Islam diterapkan secara kaffah, pengangguran nyaris tak ada. Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata: “Seandainya ada kambing tersesat di tepi sungai Eufrat, aku khawatir Allah akan minta pertanggung-jawaban Umar karena tak membuatkan jembatan untuknya.” Apalagi ada manusia yang menganggur karena negara lalai menyediakan kerja.

Boomingnya ojol, freelancer, dan UMKM bukan prestasi pembangunan. Itu tanda negara lemah dalam menciptakan kerja layak. Rakyat dipaksa kreatif bertahan hidup, sementara negara lepas tanggung jawab.

Solusinya bukan menambah aplikasi GIG baru atau memberi pelatihan kerja tambal sulam. Solusinya adalah meninggalkan sistem yang gagal ini dan mengimplementasikan Islam secara kaffah –  sistem yang menjadikan negara sebagai pelayan rakyat, bukan pelayan investor, sistem yang meletakkan tanggung jawab kerja di pundak penguasa, bukan di pundak rakyat.

Kerja layak itu hak, bukan hadiah. Hanya Islam yang berani meletakkan tanggung jawab itu di pundak negara, bukan di pundak ojol yang kepanasan di jalan demi sesuap nasi. Wallahu a’lam bish shawab.[]

Comment