![]() |
Spanduk dukungan masyarakat Pela Mampang untuk Habaib dan ulama.[Gofur/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebuah spanduk dukungan terhadap habaib bertuliskan “Laa Takhof Wa Laa Takhzan” terpasang di salah satu Gang di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selata, Senin (13/2).
Kriminalisasi terhadap Habib dan ulama yang terjadi belakangan ini diakui sangat gencar diberitakan di berbagai media. Karuan peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran banyak orang.
Melihat situasi yang sangat menyudutkan para ulama dan habaib, masyarakat Pela Mampang, atas inisiatif sendiri memberi dukungan dan pembelaan terhadap ulama dan habaib yang dikriminalisasi terutama mereka yang menjadi saksi dalam persidangan kasus penistaan agama oleh Ahok.
Spanduk dengan tulisan berbahasa Arab itu memberi dukungan agar para ulama dan habaib tidak takut dan gentar dengan upaya kriminalisasi yang sedang dihadapi. Ungkapan ini adalah perkataan Nabi Muhammad SAW kepada Abu Bakar Shiddiq yang cemas kalau persembunyian mereka di gua hiro diketahui musuh. Laa Takhof Wa Laa Takhzan. Innallaha Ma’anaa. Abu Bakar pun, setelah mendengar perkataan itu langsung tenang.
Dukungan terhadap ulama dan habaib ini menjadi sebuah pertanda hubungan cinta dan persaudaraan islam antara ummat dan pemimpinnya.
Tindakan kriminalisasi terhadap ulama dan habaib justeru menumbuhkan kecintaan dan pembelaan masyarakat Islam yang semakin meluas ke seluruh pelosok tanah air. Dalam spanduk dengan gambar Habib Rizieq Shihab ukuran 3×2 M itu juga tertulis penolakan terhadap komunisme.(GF)
Comment