Maman Imanul Haq: Pendataan Mubaligh, Ulama dan Dai Itu Berlebihan

Berita456 Views
H. Maman Imanul Haq, anggota DPR RI Komisi VIII. [Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – H. Maman Imanul Haq, anggota DPR RI Komisi VIII, menyatakan, semakin mengenal ilmu agama, maka akan mengenali tentunya keniscyaan nilai nilai ketauhidan. Ini diungkapkannya saat diskusi publik bertema “Darurat Intoleransi, Jaga Kebhinekaan Dalam Keberagaman” di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/2).
Ketua Lembaga Dakwah PBNU itu menambahkan,”Bila orang beriman pada Allah, maka akan ber-amanah dalam kehidupan kesehariannya tidak korupsi dan sebagainya.

“Seperti diketahui, di masjid masjid akhir akhir ini terdengar hujat menghujat. Saya sebenarnya salah satu orang yang membenci di  mana dakwah berisi tentang kebencian, caci maki terhadap orang berbeda, minoritas dan sebagainya,” tukas H. Maman Imanul.


Imanul Haq mengkritisi pula tindakan negara yang akan mendata mubaligh, ulama dan dai. Menurut anggota DPR RI komisi VIII ini, tindakan yang dilakukan pemerintah sudah melampaui batas. Karena lanjutnya, pendataan itu berada di kementrian agama.

“Jangan sampai negara mengintervensi di Indonesia. Saya setuju bahwa negara harus hadir dalam mengantisipasi hate speech, di mana orang-orang yang berdakwah-dakwah kebencian dan menebar fitnah,” tukasnya lagi.

Kementerian agama sebenarnya sudah ada data, tinggal kembali melakukan validasi data saja. Berapa banyak Masjid, majelis taklim, Pesantren, berapa banyak dai,” ungkapnya yang tidak setuju dengan rencana sertifikasi pemuka agama itu, namun lebih condong pada upaya bagaimana meningkatkan optimalisasi dan peran para dai lebih teredukasi.[Nicholas]                                              

Berita Terkait

Baca Juga

Comment