Mirah Sumirat: Demo Buruh Bukan Makar

Berita420 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK
Indonesia), Mirah Sumirat, SE, meminta pihak Kepolisian Republik
Indonesia untuk cermat dan profesional dalam memeriksa Said Iqbal
(Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI) sebagai saksi atas
perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar yang
disebutkan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016 di Jakarta, Selasa
(13/12).

“Kepolisian harus memahami bahwa
perjuangan buruh semata-mata selama ini untuk meningkatkan kesejahteraan
buruh/rakyat, menuntut tegaknya hukum dan keadilan secara
konstitusional, memperjuangkan upah layak, hak kebebasan berserikat,
penghapusan outsourcing, jaminan sosial, sangat jauh dari aktivitas
kejahatan terhadap keamanan negara/makar,” tegas Mirah Sumirat, Presiden
DPP ASPEK Indonesia.
“Begitupun termasuk
tuntutan pencabutan PP 78/2015 tentang Pengupahan yang bertentangan
dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Jika
perjuangan buruh dilakukan secara terus menerus dan tidak pernah
berhenti, jangan kemudian perjuangan buruh dicap sebagai kejahatan
terhadap keamanan negara. Pemerintah perlu bijaksana menyikapi
perjuangan buruh yang dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku. ” Jangan bungkam suara kritis rakyat atas nama keamanan negara,
karena suara kritis yang kami perjuangkan adalah bagian dari
demokrasi,” tegas Mirah Sumirat.
Sementara itu,
perihal di mana Said Iqbal (Presiden KSPI) yang dipanggil oleh Polda
Metro untuk hadir pada Kamis (15/12) 2016 berdasarkan surat panggilan
nomor: spgl/22.6.22/XII/2016/Ditreskrimum, sebagai SAKSI atas
perkara tindak pidana dugaan kejahatan terhadap keamanan negara/makar
yang disebutkan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016. Adapun tertanda
penyidik Iptu S. Sitorus.SH, dan Bripka Muh. Tamzis SH dalam surat
panggilan diatas.
Namun Said Iqbal memutuskan
untuk hadir lebih cepat dari tanggal yang dijadwalkan oleh Polda Metro
Jaya. Selasa, 13 Desember 2016, di mana Said Iqbal hadir
di Polda Metro Jaya bersama ratusan kuasa hukumnya dan pimpinan-pimpinan
serikat pekerja/serikat buruh yang lain.

“Keputusan Said Iqbal untuk
mempercepat proses pemeriksaan atas dirinya semata-mata demi kepatuhan
atas hukum dan ditujukan agar permasalahan ini dapat segera diperjelas
dan selesai,” ungkapnya.

Ditambah
pula, Selasa (13/12) 2016, Ketua KSPI Said Iqbal juga
AKAN MELAPORKAN FITNAH atas tudingan menerima aliran dana untuk makar,
sebagaimana informasi yang berkembang di media sosial belakangan ini.
Mirah Sumirat menegaskan,” bahwa gerakan buruh seluruh Indonesia siap
mengawal Said Iqbal agar hukum bisa ditegakkan secara adil,” tutupnya.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment