Mr. Kan Hiung*: Orang Awam Saja Yang Percaya Pancasila VS Khilafah

Berita367 Views
Mr. Kan Hiung
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jangan mudah diadu domba. Mengapa Belanda Berhasil Menjajah Kita 350 tahun atau 3,5 Abad? Salah satu sistem politik Belanda yang paling terkenal adalah “Devide et impera atau politik adu domba,” sejarah telah membuktikan itu semuanya.
Hanya pihak awam yang mungkin percaya dengan istilah Pancasila VS Khilafah serta isu adanya paham PKI yang masih berkembang. Bagi yang berilmu PKN dan ilmu Tata Negara paham itu adalah istilah “devide et impera/politik adu domba, karena Rakyat Indonesia secara fakta adalah masyarakat yang murni Pluralisme dan sejak Indonesia menyatakan berdaulat sudah ada ideologi negara, yaitu, PANCASILA yang tidak akan dapat digantikan oleh siapa pun dan pihak mana pun.
Indonesia memiliki bagian Pertahanan dan keamanan yang selalu siap menjaga dan mempertahankan kedaulatan ke dalam dan ke luar serta ideologi negara. Fakta perjuangan ormas HTI dihentikan, dibubarkan dan dilarang oleh para aparatur penegak hukum berdasarkan keputusan Pengadilan pada saat terbukti tindakkan HTI bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Saya menyarankan kita semuanya tidak mudah termakan isu miring, kita harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, kita jangan mudah diadu domba oleh siapa pun. Kita harus menjadi rakyat Indonesia yang cerdas dan mengetahui serta memahami bahwa nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sebagai rakyat Indonesia yang cinta akan NKRI, kita sepatutnya benar-benar memahami nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai Pancasila harus selalu kita junjung tinggi dan kita implementasikan. Untuk persoalan Agama kita kembalikan kepada masing-masing keyakinan. 
Kita wajib bersikap saling menghargai dan saling menghormati agar dapat selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan di dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Salam Persaudaraan, perjuangan dan persahabatan untuk kita sesama bangsa Indonesia.[]
*Pengamat politik dan hukum

Comment