RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pembantai Sadis atas Umat Islam Miyanmar yang di lakukan oleh Militer Miyanmar yang mengakibatan korban ribuan masyarakat Sipil Muslim Rohingya yang terdiri dari bayi, anak2 kecil, wanita dan kaum lemah itu harus segera di sikapi oleh Dunia Internasional. Perserikatan Bangsa2 (PBB), Masyarakat ASEAN tidak bisa berdiam diri atas pembantaian itu.
Pememerintahan Aung San Su Kyi, membiarkan pembantai dan genosida yang berlangsung kejam tanpa peri kemanusiaan. Kita tidak tahu kesalahan apa yang di lakukan oleh Kaum Muslim Rohingya di mata pemerintah dan militer Miyanmar sehingg mereka harus di musnakan dengan sadis dan biadab seperti itu?
Satu hal yang di ketahui dari Suku Rohingya yang di bunuh itu adalah Kaum Muslim.
Dari berita dan info yang berkembang di media2 sosial maupun on line, kekejaman pembantai itu di picu oleh kebencian dari para Kaum Bhuddis atas Umat Islam di sana. Apa sikap perlakuan Umat Muslim Rohingya terhadap penganut Budhis Miyanmar, sampai detik ini tidak jelas.
Pembantaian dan pengusiran kaum Muslim Rohingya ini adalah jelas2 pelanggaran atas HAM atas mereka oleh Penguasa Miyanmar, Militer dan Kaum Bhuddis. Oleh karena nya perlu ada tindakan cepat dan tegas. Badan2 keamanan PBB perlu di turunkan untuk menghentikan tindakan Militer Miyanmar, juga palang merah Internasional perlu di terjun untuk menangani korban2 yang terjadi. Juga badan2 pengungsi.
Secara diplomatik, Miyanmar harus di Isolasi, pimpinan Pemerintahan, Militer dan Pimpinan Bhuddis harus di tangkap sebagai penjahat kemanusiaan dan di hukum oleh Pengadilan Internasional.
Dalam lingkup ASEAN, Miyanmar harus di keluarkan dari keanggotaan. Juga sebagai sesama Muslim mendesak pengusiran Duta Besar Miyanmar dari Indonesia.
Menghimbau kepada lembaga2 Dunia Islam agar segera membantu Kaum Muslim Miyanmar dan menyelamatkan atas keterpunahan mereka. Karena tindakan Militer Miyanmar dan pembiaran oleh Pemerintah nya dalam pembantaian sadisme itu adalah bentuk Genosida. []










Comment