Nur Fitriyah Asri*: Pariwisata dan Prostitusi Anak

Berita3084 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Di balik jargon “tourism is a key of economic growth” yang digemborkan ternyata pariwisata memiliki potensi problem serius salah satunya adalah
kasus prostitusi.
Seperti yang dilansir oleh  voaindonesia.com (22-01-2019)-Perkembangan sektor pariwisata yang makin pesat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,  telah mendorong perkembangan berbagai sektor lain. Akan tetapi hal ini diikuti dampak negatif yaitu semakin maraknya praktek prostitusi khususnya yang melibatkan anak-anak.
Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran dibanyak kalangan. Dengan adanya penangkapan pelaku pedofilia dan pemakai jasa prostitusi anak baru-baru ini. Juga Direktur Eksklusif Yayasan Arek Lintang, Alif Yulianti Umrah mengungkapkan, pada tahun 2014 ada 41 anak yang menjadi korban dan diselamatkan dari praktek prostitusi, pelaku sebagian besar berasal dari Banyuwangi. Penggerebegan tempat hiburan di Bali yang diduga melibatkan anak di bawah umur sebagai penyedia layanan seks di bulan Desember 2018, menjadi bukti  dan daftar panjang adanya praktek prostitusi di daerah wisata diseluruh Indonesia.
Salah satu warga Banyuwangi pemerhati prostitusi online Wahyu Widodo, mengatakan praktek prostitusi online dan terselubung sudah bukan rahasia lagi, dengan tidak malu dan tidak takut lagi para mucikari menawarkan anak usia sekolah untuk menemani tamu di rumah karaoke dan hotel berbintang. Hal itu ada di setiap daerah tujuan wisata. Anehnya mereka tidak pernah disentuh oleh aparat keamanan dan tidak ada pihak yang melaporkannya. Sistem ini  telah mencetak individu-indivualistik yang cuek terhadap lingkungan dan minimnya perlindungan terhadap anak-anak.
Menurut Sosiolog UIN Sunan Ampel Surabaya, Anis Farida mengatakan hilangnya budaya malu yaitu untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah atau istilahnya menjaga keperawanan atau keperjakaan, benar-benar  dianggap sepele. Hal ini mencerminkan betapa rapuh dan bobroknya akidah para generasi.
Yang membuat prihatin banyaknya pelaku yang tidak paham bahwa usia kurang dari 18 tahun tergolong anak-anak, dianggapnya yang disebut anak-anak kalau usia SD, sehingga tidak ada beban kejerat hukum. Mereka pelaku prostitusi  berawal dari gaya hidup yang mengikuti trend dan keinginan untuk memenuhi sejumlah barang yang bermerek dengan harga yang mahal. Adapun modusnya karena saling menguntungkan. Inilah pengaruh invasi budaya di dalam negara, yang mengakibatkan generasinya membebek kepada budaya barat.
Upaya pemerintah setempat untuk memutus prostitusi dengan mengadakan pendataan, turba, bagi yang terbukti diberikan sanksi tegas. Adapun untuk korban prostitusi usia anak-anak akan dipelajari terlebih dulu kemudian  ditindaklanjuti, semisal butuh biaya untuk sekolah maka pemerintah yang akan menanggung biaya pendidikan. Solusi yang bersifat praktis dan pragmatis tidak akan bisa menyelesaikan masalah, justru akan menambah masalah baru.
Sebenarnya akar masalahnya karena negara menganut sistem sekulerisme yaitu memisahkan agama dengan kehidupan. Kebahagiaan menurut mereka jika teraihnya materi sebanyak-banyaknya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan nalurinya,  tanpa mengenal haram dan halal. Dalam hal ini kaum kafir penjajah  mengusung misi 3F untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya. 3F yang dimaksud adalah Fun ( bersenang-senang/hura-hura, Food (makanan) dan Fashion (pakaian). Dalam sistem ini meniscayakan dunia menjadi tempat untuk bersenang-senang. Pariwisata menjadi kebutuhan, karena tujuan hidup hanya have fun. Wajar jika ditempat pariwisata ada semacam tuntutan untuk bisanya memenuhi kebutuhan oran-orang  have fun, meskipun itu haram. Termasuk layanan jasa seksual ( prostitusi anak) di tiap tempat pariwisata sudah menjadi rahasia umum.
Pemerintah yang menganut ideologi Kapitalis tidak peduli dengan kepribadian generasinya. Mirisnya negara hanya peduli dengan peningkatan ekonomi. Faktanya Pariwisata tidak mampu mendongkrak ekonomi rakyat secara signifikan, justru yang diuntungkan adalah pemilik modal ( pemilik mall, restaurant, hotel, tempat-tempat hiburan dan lain-lain).
Pariwisata dalam pandangan Islam.
Dalam sistem Islam negara berfungsi sebagai Negara Dakwah yang berkewajiban menerapkan seluruh hukum Islam di dalam dan di luar negeri. Dengan demikian negara telah menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran ditengah-tengah masyarakat. Prinsip Dakwah ini  yang mengharuskan negara untuk tidak membiarkan terbukanya pintu kemaksiatan di dalam negara. Termasuk melalui pariwisata. 
Pelanggaran berbentuk kemaksiatan akan ditindak tegas sesuai syariat Islam yang bersifat adil dapat memberikan efek jera dan dosa-dosanya diampuni besuk diakhirat tidak dihisab.
Obyek-obyek wisata yang  bersifat natural, seperti keindahan pantai, alam pegunungan, air terjun dan sebagainya serta peninggalan sejarah dari peradaban Islam harus  dipertahankan dan dijadikan sebagai sarana untuk menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan dan meningkatkan keimanan dengan melihat keindahan ciptataan Allah.
Dengan melihat langsung obyek peninggalan bersejarah dari peradaban Islam akan menambah keyakinan  akan keagungan dan kemuliaan Islam.
Jika obyek wisata yang merupakan peninggalan bersejarah dari peradaban selain Islam, akan ditinjau terlebih dahulu. Jika obyek-obyek  merupakan tempat peribadatan kaum kafir dan masih digunakan maka harus dibiarkan, tetapi tidak boleh di pugar dan direnovasi jika mengalami kerusakan. Apabila tidak digunakan sebagai peribadatan maka harus ditutup bahkan bisa dihancurkan.
Jika obyek-obyek bukan merupakan tempat peribadatan, maka harus ditutup, dihancurkan atau diubah. Seperti dunia fantasi yang didalamnya ada patung yang menyerupai  manusia, binatang, harus dihancurkan agar tidak bertentangan dengan peradaban Islam.
Ketika Muhammad al-Fatih menaklukkan Konstantinopel, saat itu hari Jum’at, Gereja Aya Shopia disulap menjadi Masjid dengan mengecat gambar-gambar khas kristen. Kemudian digunakan untuk Shalat Jum’at bersama dengan pasukannya.
Dalam sistem Islam pariwisata tidak akan dijadikan sumber perekonomian, meskipun  bisa menjadi salah satu sumber devisa. Artinya negara tidak akan mengeksploitasi bidang pariwisata ini untuk kepentingan ekonomi dan bisnis.
Karena Negara sudah mempunyai empat sumber tetap bagi perekonomiannya yaitu pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Keempat sumber tersebut menjadi tulang punggung Negara untuk membiayai perekonomiannya. Disamping itu masih ada sumber-sumber lain yaitu dari zakat, jizyah, kharaj, fa’i, ghanimah dan dharabah.
Dengan demikian Negara  akan tetap eksis  menjaga kemurnian ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Justru Negara yang menerapkan Islam secara kaffah akan terus mengemban  ideologi dan dakwah ke seluruh penjuru dunia. Wallahu ‘alam bish shawab.[]

*Aktif di Ormas Islam BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim Jember) sebagai Koordinator Bidang Dakwah. Member Akademi Menulis Kreatif.  Penulis buku ” Senja di Jalan Dakwah”

Comment