Penerimaan Negara Turun Akibat Eksport CPO Uni Eropah

Berita407 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ekspor Crude Palm Oil (CPO) merupakan salah satu andalan pemasukan negara ‘income’ yang saat ini sedang membutuhkan dana besar guna meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional hingga mencapai nominal 5,6% ditahun 2018 seperti yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya.

Adapun, menurut pernyataan Presiden RI. Ir. Joko widodo saat rapat kabinet mengatakan bahwasanya berkurangnya penerimaan negara akan mempengaruhi Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah daerah.

“Ini akan semakin memperparah imbas penurunan penerimaan negara akibat larangan ekpor CPO oleh negara Uni Eropa, maka akan menghambat pula pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia mencapai 5,6% dikarenakan minimnya DAU,” demikian ungkap Ferdinand Situmorang.SE selaku Direktur Kajian Ekonomi Agroindustri Indonesia Development Monitoring ( IDM), Kamis (20/4).

Direktur Kajian Ekonomi Agroindustri IDM pun menyebutkan kalau bentuk larangan ekport CPO ke negara Uni Eropa yang dikeluarkan Parlemen Uni Eropa, disinyalir disebabkan buruknya kinerja Kementerian dan lembaga negara yang berkaitan dengan industri sawit dalam melawan ‘kampanye hitam’ dilakukan LSM lokal dan luar negeri terhadap Industri sawit Indonesia.”Selain itu, akibat ketidakbecusan dan peyelewengan dana kampanye industri sawit Indonesia,” terangnya.

Akhirnya, Ferdinand Situmorang lebih lanjut mengemukakan,”Parlemen Uni Eropa bahkan menuduh Industri sawit Indonesia banyak melakukan pengrusakan hutan, memperkerjakan anak-anak, serta marak praktek korupsi pengadaan lahan sawit serta pelanggaran pelanggaran HAM yang selama ini di kampanyekan oleh LSM lokal dan Luar Negeri bisa ditelan bulat bulat oleh Parlemen Uni Eropa dan di amandemen kan oleh Parlemen Uni Eropah untuk melarang masuknya CPO asal Indonesia,” paparnya.

Imbasnya, sambung Direktur Kajian Ekonomi Agroindustri IDM merasa bahwa sangat jelas larangan ekspor CPO oleh Uni Eropa sebagai bentuk kinerja buruk Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup dianggap telah gagal melakukan sosialisasi dan pendataan area kebun sawit tidak masuk katagori hutan, namun merupakan area penggunaan lain yang sudah tidak masuk area hutan lindung atau kawasan budidaya Kehutanan,” jelasnya.

“Presiden Joko Widodo jangan anggap enteng persoalan larangan ekspor CPO oleh Uni Eropah,” tukasnya mengingatkan.

“Karena akan banyak berdampak buruk perekonomian di daerah yang memiliki perkebunan sawit. Kemudian harga TBS bisa turun lagi, hingga menyebabkan petani sawit dan pelaku ekonomi sekitar perkebunan menurun pendapatannya,” katanya.

Ferdinand Situmorang menekankan dan berharap semestinya ada ‘evaluasi khusus’ kepada Menteri Kehutanan dan LH akibat larangan ekspor ini.”Serta evaluasi dana BPDP yang katanya digunakan untuk promosi produk sawit Indonesia,” tandasnya.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment