PHK Massal: Alarm Kegagalan Kapitalisme, Islam Hadir dengan Solusi Hakiki

Opini40 Views

Penulis: Muzayanah, S.Pd | Pemerhati Sosial

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan di Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi yang masih dibayangi ketidakpastian global, ancaman kehilangan pekerjaan terus menghantui jutaan pekerja dan keluarganya.

Pelemahan ekonomi dunia, gejolak geopolitik, fluktuasi nilai tukar rupiah, hingga meningkatnya biaya produksi kerap dijadikan alasan bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja.

Sebagaimana diberitakan berbagai media nasional dalam beberapa bulan terakhir, PHK masih terjadi di sejumlah sektor industri, mulai dari manufaktur, tekstil, hingga teknologi. Pada saat yang sama, persaingan memperoleh pekerjaan semakin ketat.

Satu lowongan kerja dapat diperebutkan oleh ratusan bahkan ribuan pelamar. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia belum menemukan titik terang.

Pertanyaannya, apakah PHK massal semata-mata disebabkan oleh kondisi ekonomi global? Ataukah terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni sistem ekonomi yang menjadi fondasi pengelolaan kehidupan saat ini?

Dalam sistem kapitalisme, tenaga kerja dipandang sebagai salah satu faktor produksi yang nilainya diukur berdasarkan keuntungan yang dapat dihasilkan bagi perusahaan.

Selama dianggap produktif dan menguntungkan, tenaga kerja akan dipertahankan. Namun ketika dinilai menambah beban biaya operasional, PHK menjadi pilihan yang dianggap logis dan rasional.

Dengan demikian, PHK sejatinya bukan sekadar kebijakan perusahaan, melainkan konsekuensi yang lahir dari sistem yang menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama aktivitas ekonomi.

Dalam sistem ini, manusia sering kali diposisikan sebagai instrumen produksi yang dapat dikurangi atau digantikan demi menjaga profitabilitas usaha.

Kapitalisme juga mendorong terjadinya pemusatan kekayaan pada kelompok tertentu. Lapangan pekerjaan dibuka bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kalkulasi keuntungan pemilik modal.

Ketika keuntungan menurun, produksi dikurangi, investasi ditunda, dan PHK dilakukan. Akibatnya, kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan terus meningkat, sementara kesempatan kerja tidak berkembang secara proporsional.

Di sisi lain, peran negara dalam sistem kapitalisme cenderung terbatas sebagai regulator yang menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi. Ketika gelombang PHK terjadi, solusi yang sering ditawarkan berupa bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial.

Meskipun langkah tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam jangka pendek, solusi tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan yang menyebabkan pengangguran terus berulang.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang negara sebagai raa’in atau pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan Islam, negara tidak boleh membiarkan rakyat kehilangan sumber penghidupan tanpa menghadirkan solusi yang nyata. Karena itu, penyediaan lapangan kerja merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam mengurus urusan rakyat.

Islam juga mengatur kepemilikan secara jelas melalui konsep kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pengaturan ini bertujuan mencegah terjadinya monopoli dan penumpukan kekayaan pada segelintir pihak.

Dengan distribusi kepemilikan yang lebih adil, aktivitas ekonomi dapat berkembang lebih luas sehingga membuka peluang kerja yang lebih besar bagi masyarakat.

Dalam sistem ekonomi Islam, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak diserahkan kepada segelintir korporasi, melainkan dikelola untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.

Pengelolaan tersebut dapat menjadi sumber pendapatan negara sekaligus membuka berbagai sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Selain itu, keberadaan Baitul Maal sebagai institusi keuangan negara dalam Islam berfungsi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan sehingga rakyat tidak terbebani oleh tingginya biaya hidup.

Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, tekanan ekonomi yang sering menjadi pemicu berbagai persoalan sosial dapat diminimalkan.

Karena itu, maraknya PHK massal yang terus berulang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknis ekonomi semata. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam sistem yang mengatur kehidupan ekonomi masyarakat.

Selama keuntungan menjadi orientasi utama dan manusia diposisikan sebagai alat produksi, ancaman PHK akan terus menjadi bayang-bayang bagi para pekerja.

Islam menawarkan perspektif yang berbeda dengan menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Melalui pengaturan kepemilikan yang jelas, pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan umum, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, Islam diyakini mampu menciptakan stabilitas ekonomi dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas.

Inilah solusi mendasar yang menurut pandangan Islam layak dipertimbangkan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.[]

Comment