RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, Firza Husein, tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,Rabu (17/5). Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan status penahanan terhadap Firza akan diputuskan pada malam ini.
“Sekarang (Firza) diperiksa sebagai tersangka, nanti setelah selesai masalah penahanan kan kewenangan penyidik. Nanti terserah penyidik mau ditahan apa tidak,” kata Argo saat dihubungi, Rabu (17/5).
Polisi sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap Firza pada Selasa (16/5). Surat penetapan status tersangka itu keluar pada Selasa (16/5) sekitar 23.00 WIB.
Hari ini, Firza mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Argo tidak menyebutkan detil materi pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung dalam 1×24 jam. Kemudian terkait keputusan penahan, Argo mengatakan akan diumumkan hari ini pada 23.00 WIB.
Sementara itu pengacara Firza, Aziz Yanuar, berharap polisi tidak melakukan penahanan terhadap kliennya. Aziz mengungkapkan saat ini Firza dalam kondisi kurang sehat. “Tekanan darahnya tinggi lagi dan dadanya sesak,” kata Aziz saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro, Rabu (17/5).
Akan tetapi jika polisi memutuskan melakukan penahanan Aziz mengaku akan melakukan upaya penangguhan.[ANO]
Comment