Polisi Tembak Mati Pelaku Begal Motor Di Jakarta Timur

Berita391 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Satnit Reskrim
Polsek Pulogadung menembak mati satu orang begal motor kelompok ‘JABUNG Lampung Timur’. Dalam tiap operasinya mereka berkelompok sejumlah lima (5) sampai enam (6) orang dengan
sepeda motor serta mempersenjatai diri dengan menggunakan senjata api
dan sajam. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan
menembak atau melukai dengan senjata.
Saat akan diringkus atas tindakan pencurian di Jalan Ekor Kuning, Kelurahan Jati,
wilayah kecamatan Pulogadung Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Timur, pelaku
berupaya melawan pettugas dengan senjata api.  
 
“Pelaku bernama Ili Hasan (27
th) tertembak oleh Polisi hingga meninggal dunia karena berupaya
melawan, sedang Feri (26 th) terkena luka tembak di bagian betis sebelah
kiri sewaktu berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya,”
ungkap Kompol Cahyo, Kapolsek Pulogadung kepada wartawan,  Jumat
(26/8).
Pelaku tindakan pencurian kendaraan
bermotor roda dua (2) itu diringkus setelah melakukan perlawanan
terhadap Polisi. Dari tangan pelaku ditemukan senjata api
rakitan yang melanggar ketentuan pasal 365 dan pasal
363 KUHPidana pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun
1951. 
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para
pelaku melakukan pencurian khususnya sepeda motor dengan cara
berkelompok yaitu dari kelompok JABUNG Lampung Timur yang kerap beraksi
dan meresahkan masyarakat Ibu Kota Jakarta. 
 
“Tiap operasi berkelompok
sejumlah lima (5) sampai enam (6) orang dengan menggunakan sepeda motor
serta mempersenjatai diri dengan senjata api dan sajam, dan tidak
segan-segan lukai korbannya dengan menembak atau melukai dengan senjata
yang mereka gunakan,” jelas Kapolsek Pulogadung.
Tindakan
pencurian, Rabu (24/8) sekitar pukul 15.15 wib, di jalan Ekor Kuning Kelurahan Jati, wilayah Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur.
Pelaku bernama Ili Hasan (27 th) tertembak oleh Polisi hingga meninggal
dunia karena berupaya melawan, sedang Feri (26 th) terkena luka tembak
di bagian betis sebelah kiri sewaktu berupaya melarikan diri menggunakan
sepeda motornya.
Lebih
lanjut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Agung Budijono yang
turut hadir di Mapolsek Pulogadung mengatakan, Polisi akan
melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan pencurian, seperti
pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian bermotor (curanmor) maupun
begal.
 
”Tidak ada kompromi terhadap para pelaku curas dan curanmor,
Pelaku kejahatan curas, curan, curanmor akan kami tindak tegas. Setelah mendatangi olah TKP, mengamankan
sejumlah barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi
lainnya serta membawa pelaku ke RS Polri. Ini akan dilakukan
pengembangan kaitannya terhadap pelaku kelompok lain,” ujar Kapolres
Jakarta Timur. 
Dari
tangan pelaku, penyidik berhasil menyita barang bukti yakni sepucuk
senjata api revolver rakitan dengan 4 butir peluru (3 peluru aktif, dan 1
buah selongsong peluru bekas ditembakan), 17 buah kunci letter T,sebuah
kunci pembuka gembok, sebuah tas kecil warna coklat,sebuah anak kunci
pembuka e-magnet, sebuah gagang letter T, sebilah saja (pisau), motor
Honda Vario (milik korban), dan motor Yamaha warna ab-abu 2013.
“Kerugian
sejauh ini berupa kendaraan motor jenis Vario tahun 2012 warna merah dan
Yamaha warna abu-abu 2013. Dari hasil keterangan tersangka, hasil
curiannya dijual ke penadah berinisial ‘A’ yang berdomisili di Jawa
Barat dengan cara transaksi di pinggir jalan wilayah Kawasan Industri
Pulogadung. Ini akan ditindaklanjuti untuk penyidikan dan pengembangan
lagi,” jelas Kombes Pol. Agung Budijono.[Nicholas].

Berita Terkait

Baca Juga

Comment