Penulis: Yuli Ummu Raihan | Ibu Peduli Negeri
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Bulan Juli adalah awal pelaksanaan tahun ajaran baru. Anak-anak sudah mulai melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Namun pemberitaan terkait banyaknya masalah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus bergulir. Dugaan adanya kecurangan, pemindahan dan manipulasi KK, serta jual beli kursi banyak terjadi. Meskipun sistem zonasi telah ditetapkan selama lima tahun, Namun nyata tensi favoritisme sekolah masih saja eksis.
Ragam Masalah PPDB 2023
PPDB 2023 diwarnai banyak permasalahan di berbagai wilayah. Bogor salah satu wilayah yang banyak terjadi kecurangan seperti pemalsuan alamat domisili demi bisa masuk zonasi.
Banyak orang tua siswa yang juga melakukan kecurangan dengan menyalahgunakan surat keterangan miskin (SKM) , agar anak mereka bisa lolos melalui jalur afirmasi padahal realitanya mereka tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan SKM.
Praktik jual beli kursi pun seperti ditulis laman beritasatu.com (13/7/2024) ikut terjadi pada PPDB tahun ini. Demi bisa diterima sekolah sejumlah orang tua harus mengeluarkan sejumlah uang. Mirisnya hal ini diduga dilakukan oleh sejumlah oknum guru. Ombudsman Banten menemukan tarif bangku sekolah untuk masuk sebuah SMA negeri di Banten mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta.
Selain hal di atas ada lagi istilah siswa titipan dari pejabat atau tokoh tertentu di wilayah zonasi. Di sini kita dapat lihat bahwa untuk bisa diterima di sebuah sekolah tidak hanya lewat jalur zonasi, prestasi, afirmasi, tapi ada juga intimidasi, surat sakti dan pitih alias uang.
*Perlu Adanya Evaluasi*
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan masalah yang terjadi pada PPDB harus dievaluasi total dan komprehensif oleh Kemendikbud. P2G menilai tujuan utama PPDB telah meleset.
Kebijakan zonasi yang bertujuan untuk menghilangkan tensi favoritisme sekolah dan mengurangi kasta dalam dunia pendidikan. Zonasi juga diharapkan mampu menghapus polarisasi sekolah unggul dan “pinggiran ” serta stigma anak pintar dan tidak pintar.
Namun faktanya, perbedaan kasta juga terjadi pada sarana dan prasarana pendidikan. Sistem zonasi diharapkan mampu menghapus kasta ini sehingga masyarakat khususnya setiap siswa dapat menikmati layanan pendidikan secara merata. Sistem zonasi juga lebih memudahkan dari sisi biaya karna dapat menghemat biaya transportasi setiap harinya. Waktu dan tenaga anak tidak habis di jalan. Namun sayang, harapan tinggal harapan, berbagai masalah dalam PPDB membuat harapan itu kandas.
Kita perlu mengubah paradigma tentang sekolah. Sistem kapitalisme telah membentuk cara pandang masyarakat mengenai sekolah yang diukur berdasarkan materi. Maka wajar ada istilah orang miskin dilarang pintar. Artinya siapa yang punya uang dialah yang bisa menikmati fasilitas pendidikan. Seorang siswa mendapatkan layanan pendidikan sesuai isi kantong orangtuanya.
Akhirnya kesuksesan seorang anak juga diukur berdasarkan berapa banyak materi yang bisa ia hasilkan. Sekolah dianggap bagus berdasarkan sarana dan prasarana nya, bukan output yang dihasilkan.
Kurikulum pun dibuat berorientasikan materi, dan kepentingan, bukan lagi mencetak generasi yang berkepribadian baik dan menguasai ilmu pengetahuan.
Adanya masalah PPDB ini juga terjadi akibat belum meratanya pembangunan infrastruktur pendidikan. Perbedaan infrastruktur inilah yang akhirnya menjadikan adanya kasta sekolah. Ditambah adanya rasa bangga bisa masuk sekolah favorit membuat orang tua siswa menghalalkan segala cara.
Kurangnya fasilitas pendidikan layak yang disediakan pemerintah membuat sejumlah orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta meski dengan resiko harus mengeluarkan biaya lebih. Faktanya memang sekolah swasta memiliki sarana dan prasarana lebih dibandingkan sekolah negeri.
Imbasnya ada beberapa sekolah negeri yang kekurangan siswa. Bahkan di media sosial beredar video seorang kepala sekolah menangis karena tidak mendapatkan satu pun siswa dalam PPDB tahun ini.
Sementara di sisi lain ada sekolah yang kelebihan calon peserta karena terbatasnya saya tampung. Ini terjadi di wilayah perkotaan. Imbasnya calon siswa terlempar ke luar zonasi. Contohnya di Jakarta, jumlah calon peserta didik baru (CPDB) 2023 jenjang SMP/MTs sebanyak 149.530 siswa, sementara saya tampung hanya 71.489 siswa atau sekitar 47,81 persen.
Begitupun jenjang SMA/SMK/MA juga mengalami hal yang sama. Data menunjukkan di Jakarta sekolah negeri semakin tinggi jenjang sekolah, semakin sedikit ketersediaan bangkunya. (tirto.id)
Potret Pendidikan Dalam Islam
Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan. Islam memiliki paradigma tentang pendidikan bahwa negara memiliki peran penting dalam upaya menyelenggarakan sistem pendidikan berkualitas dan unggul.
Dalam Islam sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan adalah untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam, menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan. Bukan sekadar mengejar nilai tinggi, materi, apalagi gengsi. Buat apa anak pintar secara akademis tapi kepribadiannya minus?
Makanya tidak heran sekarang makin banyak koruptor, pejabat yang tidak amanah, bahkan menzalimi rakyat. Bayangkan apa yang akan terjadi sepuluh atau dua puluh tahun lagi jika masalah pendidikan ini tidak segera diatasi?
Islam memiliki sistem pendidikan yang mengatur kurikulum, cara mengajar, jenjang pendidikan, dan lainnya. Dengan sistem ini terbukti telah melahirkan generasi unggul, para ilmuwan, dan faham agama.
Pendidikan adalah hak semua warga tanpa kecuali. Tidak ada istilah si miskin dilarang pintar. Semua orang punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Rakyat tidak perlu mengeluarkan uang untuk bisa menikmati pendidikan.
Negara memiliki kewajiban menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang menunjang terlaksananya KBM. Negara wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang layak secara merata di seluruh negeri. Menyediakan fasilitas seperti gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, balai penelitian, dan lainnya.
Dengan demikian tidak perlu lagi adanya zonasi. Di mana pun siswa berada mereka tetap dapat menikmati fasilitas pendidikan yang layak.
Selain infrastruktur, negara juga menyiapkan SDM bermutu dan ahli di bidangnya. Tidak dapat dipungkiri kualitas guru memiliki peran penting terhadap keberhasilan pendidikan. Negara juga memberikan gaji yang layak bagi guru dan pegawai yang bekerja di lembaga pendidikan. Semuanya mendapatkan hak yang sama.
Dengan ini tidak ada lagi perbedaan kesejahteraan diantara para guru dan pegawai. Mereka akan fokus pada tugas masing-masing. Memberi kontribusi dan pengabdian terbaik.
Meskipun negara menyediakan sekolah secara gratis, tetapi rakyat atau swasta diperbolehkan membangun sekolah sendiri dengan syarat harus mengikuti kurikulum negara.
Dengan mekanisme ini tentu sekolah tidak akan lagi susah. Siswa akan fokus belajar, guru fokus mengajar, dan orang tua fokus pada perannya. Dengan ini tidak mustahil akan terlahir generasi yang cemerlang yang mampu membangun peradaban gemilang. Wallahu a’lam bishawab.[]
Comment