![]() |
Foto/Muriyanto/radarindonesianews.com |
RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK- Pelaksanaan proyek yang digelar Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Jawa Barat, berjalan lambat. Lantaran itu, proyek dari dana APBD bernilai Rp.924,674 juta untuk penurapan Kali Baru RW 03 Kelurahan Jatijajar itu progress kerjanya berjalan diluar ketentuan kontrak kerja.
Faktor kelalaian kerja proyek dan tidak maksimalnya fungsi pengawasan kerja dilokasi proyek juga ditengarai jadi penyebab tidak tercapainya progress kegiatan proyek sesuai kontrak kerja yang disepakati pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) hingga tanggal 20 Desember 2017.
kerja lapangan yang hanya mampu capai setengah dari target progress 100 persen sesuai kontrak kerja yang disepakati antara pihak ketiga dan dinas hingga tanggal 20 Desember 2017.
“Kegiatan proyek dimungkinkan cut off karena sampai sekarang pihak kontraktor masih belum ada mengajukan permohonan perpanjangan masa waktu kerja proyek ke dinas”, kata konsultan supervisi CV Duta Graha Consultant, Bayu, Rabu,(20/12).
Tentang progress kerja, Bayu menyatakan sampai sekarang progressnya capai 55 persen. “Insya Allah hasil hitungan progress sudah sesuai RAB,”,katanya sore kemarin.
Menanggapi hal itu, selaku Pengguna Anggaran DPUPR, Manto tidak berkomentar. Sedang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Citra Indah Yulianty, terkesan ragu untuk ambil keputusan tegas terkait pemberlakuan cut off pada satu hari jelang berakhirnya kontrak kerja proyek penurapan itu.
“Nanti ke Kasie saya aja, saya lagi banyak kegiatan dan tidak bisa jawab saat ini,” jelasnya.
Minimnya capaian progress kerja proyek hingga batas akhir masa kontrak kerja diketahui lantaran waktu pelaksanaan kerja yang molor, dan sempat tersendatnya bahan material proyek.
“Kami mulai kerja itu, di tanggal tiga bulan ini. Ditambah lagi beberapa hari awal kerja material proyek juga sering kehabisan mangkanya sekarang masih belum selesai karena tinggi turap baru sekitar 5 meter,”, kata salah seorang pekerja di lokasi proyek kemarin sore.
Berdasarkan spesifikasi teknis kegiatan proyek penurapan dan normalisasi kali Baru harusnya bisa rampung dikerjakan dengan panjang 28,2 meter dengan tinggi 9.0 meter, dan kedalaman pondasi 3 meter.
Seperti diketahui, hingga rabu malam proyek penurapan dan normalisasi kali baru RW 03 Kelurahan Jatijajar bersumber dari dana APBD senilai Rp. 924,674 juta dikerjakan CV Faza Salam Jaya dengan masa waktu pelaksanaan tanggal 20 November, hingga 20 Desember 2017 terlihat masih berlangsung. (Ko,Yan)
Comment