Putra Gara Dilantik Jadi Anggota Dewan Pakar PKS Kabupaten Bogor

Politik199 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, BANDUNG — Sastrawan dan seniman Putra Gara dilantik sebagai anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bogor periode 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Bandung, Ahad, 6 September 2026.

Bagi Putra Gara, yang akrab disapa Gara, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi. Ia mengatakan anggota Dewan Pakar segera menjalankan amanah sesuai panduan organisasi dengan mengoptimalkan kapasitas, pengalaman, dan kepakaran masing-masing.

“Setelah dikukuhkan, kita akan segera bergerak menjalankan amanah sesuai panduan organisasi, dengan mengoptimalkan kapasitas, pengalaman dan kepakaran masing-masing,” ujar Gara kepada parahyangan-post.com.

Gara mengaku terkejut ketika dipercaya menjadi anggota Dewan Pakar PKS Kabupaten Bogor. Namun, ia memandang penunjukan tersebut sebagai bagian dari perjalanan pengabdiannya sebagai seorang aktivis.

“Saya sendiri kaget diangkat menjadi anggota Dewan Pakar. Tapi bagi seorang aktivis, ini adalah bagian dari perjuangan saya yang akan saya emban sebaik-baiknya,” kata dia.

Menurut Gara, keberadaan Dewan Pakar dapat menjadi bagian dari penguatan struktur sekaligus konsolidasi PKS Kabupaten Bogor. Ia menilai keragaman latar belakang anggota menjadi modal penting untuk menghasilkan pandangan dan gagasan yang konstruktif.

Keragaman itu bahkan mulai dibangun sejak sebelum pelantikan. Dalam perjalanan menuju Bandung, para anggota Dewan Pakar menyempatkan diri sarapan bersama di sebuah rest area.

Bagi Gara, kegiatan sederhana tersebut menjadi ruang untuk saling mengenal, bertukar pandangan, dan membangun komunikasi sebelum menjalankan amanah organisasi.

“Maklum, antara sesama kita masih banyak yang belum akrab,” ujarnya.

Dewan Pakar PKS Kabupaten Bogor periode 2026–2030 beranggotakan 16 orang dengan latar belakang keilmuan, profesi, dan pengalaman yang beragam. Mereka adalah Dr. H. Syamsuddin, M.Pd.; Dr. Eman Sulaeman, S.Sos.I., M.Ag.; Dr. Arizqi Ihsan Pratama, M.Pd.; Prof. Dr. H.E. Mujahidin, M.Si.; Dr. H. Hasan Basri Tanjung, MA.; dan Sapto Sugiharto, M.Pd.

Selanjutnya, Dr. Soni Suardi, SE., MM.; Ir. Sukoco; Dr. Baban Sarbana, SE., M.Si.; H. Rahmaji Asmuri; Dr. Sardi Duryatmo, M.Si.; Kolonel (Pur) TNI-AL Kuswakit, SE.; Drs. H. Asep Aonuddien, M.Si.; Dr. H. Syaiful Anwar, S.Sos., M.M.; Dr. (c) Tofan Mahdi, S.E., M.Sos.; serta Putra Gara, S.Sos.

Dengan komposisi tersebut, Dewan Pakar diharapkan tidak sekadar menjadi pelengkap struktur organisasi. Mereka memiliki ruang untuk memberikan pandangan, kajian, dan rekomendasi strategis kepada struktur PKS Kabupaten Bogor sesuai bidang kepakaran masing-masing.

Gara mengatakan kebutuhan terhadap pemikiran yang komprehensif semakin penting karena Kabupaten Bogor menghadapi persoalan yang kompleks, mulai dari pertumbuhan penduduk, pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, kebudayaan, lingkungan, teknologi, hingga pelayanan publik.

Karena itu, kepakaran anggota Dewan Pakar diharapkan dapat diterjemahkan menjadi gagasan konstruktif. Gagasan tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan organisasi dalam menentukan langkah dan kebijakan.

Menurut Gara, hubungan antara Dewan Pakar, Dewan Penasihat, dan struktur PKS Kabupaten Bogor juga tidak seharusnya berhenti pada hubungan formal kelembagaan. Komunikasi dan sinergi diperlukan agar berbagai pandangan dapat dihimpun dan diolah menjadi masukan yang bermanfaat.

Semangat tersebut, kata dia, telah dibangun sejak sebelum pelantikan. Sarapan bersama dalam perjalanan menuju Bandung menjadi salah satu bentuk sederhana untuk membangun silaturahmi dan keakraban antaranggota.

“Pelantikan bukanlah akhir, melainkan awal dari amanah,” kata Gara.

Setelah dikukuhkan, Dewan Pakar PKS Kabupaten Bogor periode 2026–2030 akan menjalankan tugas sesuai panduan organisasi dengan membawa kapasitas dan pengalaman masing-masing. Kontribusi pemikiran itu diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi organisasi, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Pada akhirnya, ukuran keberadaan Dewan Pakar bukan semata-mata pada siapa yang duduk dalam struktur, tetapi pada seberapa jauh kepakaran tersebut mampu melahirkan gagasan, solusi dan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bogor,” ujar Gara. []

Comment