Razia Kedisiplinan Siswa Sia-Sia tanpa Penanaman Nilai-Nilai Aqliyah dan Nafsiyah Islam

Opini179 Views

Penulis: Sekar Amaradika | Mahasantriwati Cinta Qur’an Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Seperti diberitakan TribunBengkulu.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengamankan sejumlah pelajar perempuan yang menyamar sebagai laki-laki saat membolos sekolah. Mereka kedapatan nongkrong dan merokok di warung pada jam pelajaran berlangsung (Jumat, 13 Maret 2026).

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sehat M. Situmorang, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bermula dari razia rutin terhadap pelajar yang berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar. Para pelajar tersebut diketahui mengenakan atribut menyerupai laki-laki, bahkan menyimpan jilbab di dalam tas untuk mengelabui petugas.

Fenomena ini sekilas tampak sebagai pelanggaran kedisiplinan biasa. Namun, jika dicermati lebih dalam, peristiwa tersebut mencerminkan persoalan yang jauh lebih serius: krisis identitas dan rapuhnya penanaman nilai dalam diri pelajar.

Perilaku menyerupai lawan jenis (tasyabuh), membolos, dan merokok bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan indikasi rusaknya pola pikir dan pola sikap.

Selama ini, respons yang diambil oleh pemerintah daerah maupun pihak sekolah cenderung bersifat represif—melalui razia, sanksi, hingga pembinaan sesaat. Pendekatan semacam ini hanya menyentuh permukaan masalah.

Razia mungkin menghadirkan efek jera dalam jangka pendek, tetapi gagal mencegah pengulangan pelanggaran karena akar persoalan tidak tersentuh.
Akar masalah sesungguhnya terletak pada sistem pendidikan dan lingkungan yang belum menanamkan nilai secara utuh.

Pelajar tidak dibekali dengan landasan berpikir (aqliyah) dan landasan sikap (nafsiyah) yang kokoh. Akibatnya, mereka mudah terombang-ambing oleh pengaruh gaya hidup yang bertentangan dengan nilai agama.

Dalam konteks ini, arus sekularisme dan liberalisme turut memberi pengaruh signifikan. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sehingga nilai-nilai ilahiah tidak lagi menjadi rujukan utama dalam bertindak. Sementara liberalisme mengagungkan kebebasan individu tanpa batas, seolah setiap pilihan adalah sah selama dianggap tidak merugikan orang lain.

Cara pandang ini secara tidak langsung membentuk persepsi pelajar bahwa membolos, merokok, bahkan menyamar sebagai laki-laki bukanlah persoalan besar. Padahal, dalam perspektif Islam, setiap perbuatan memiliki batasan yang jelas berdasarkan halal dan haram.

Islam memandang kebebasan bukan sebagai tanpa batas, melainkan kebebasan yang terikat aturan Allah Swt. Justru dalam keterikatan itulah manusia terlindungi dari kerusakan diri.

Kebebasan tanpa kendali hanya akan membuka pintu penyimpangan.
Karena itu, pendekatan yang hanya menekankan penegakan aturan tanpa pembinaan nilai tidak akan efektif.

Pendidikan semestinya tidak berhenti pada capaian akademik, tetapi menitikberatkan pembentukan kepribadian. Di sinilah urgensi penanaman aqliyah dan nafsiyah Islam sejak dini.

Aqliyah Islam membentuk pola pikir berbasis aqidah, sehingga pelajar mampu menilai benar dan salah berdasarkan syariat. Adapun nafsiyah Islam membentuk pola sikap yang lahir dari keimanan, mendorong individu untuk mencintai kebaikan dan menjauhi kemaksiatan.

Jika kedua aspek ini tertanam kuat, pelajar akan memiliki kontrol diri yang kokoh. Mereka tidak bergantung pada pengawasan eksternal, melainkan digerakkan oleh kesadaran internal. Inilah bentuk pengendalian diri yang jauh lebih efektif dibanding sekadar razia.

Islam juga mengatur dengan jelas relasi laki-laki dan perempuan, termasuk larangan menyerupai lawan jenis sebagai bagian dari menjaga fitrah manusia. Aturan ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan upaya menjaga kehormatan dan keseimbangan sosial.

Pembinaan generasi tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Keluarga adalah madrasah pertama yang bertanggung jawab menanamkan iman dan akhlak. Masyarakat pun harus menghadirkan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya nilai kebaikan.

Di sisi lain, negara memiliki peran strategis dalam membentuk generasi. Negara tidak cukup menjadi regulator administratif, tetapi harus menjadi pembina yang memastikan seluruh sistem—pendidikan, media, dan kebijakan publik—selaras dengan pembentukan karakter.

Dalam Islam, negara berperan aktif menjaga moral masyarakat dan membatasi arus budaya yang merusak. Selain itu, konsep amar makruf nahi mungkar menjadi mekanisme kontrol sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dengan demikian, persoalan kenakalan pelajar tidak dapat diselesaikan secara parsial. Razia kedisiplinan tanpa penanaman nilai hanya akan menjadi rutinitas tanpa hasil. Diperlukan perbaikan mendasar melalui pembinaan pola pikir dan pola sikap secara menyeluruh.

Islam menawarkan solusi komprehensif yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan pembinaan generasi. Penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter kuat.

Sudah saatnya krisis moral pelajar dipandang sebagai persoalan serius. Jika diabaikan, dampaknya akan merusak masa depan bangsa. Karena itu, pembinaan yang menyentuh akar persoalan menjadi keniscayaan.

Pada akhirnya, razia tanpa penanaman nilai hanya melahirkan solusi semu. Solusi hakiki terletak pada pembentukan aqliyah dan nafsiyah Islam.

Dari sinilah akan lahir generasi yang taat bukan karena takut sanksi, tetapi karena kesadaran iman—generasi yang kokoh, bermartabat, dan siap menjadi pilar peradaban. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment