Rina Tresna Sari,S.PDI: Pro dan Kontra Tes Baca Al-Quran Bagi Capres RI 2019

Berita1799 Views
Rina Tresna Sari,S.PDI
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jelang PEMILU 2019, setiap hari kita bisa Menyaksikan berita-berita yang di munculkan untuk menaikan daya elektabilitas kedua Capres dan Cawapres.Salah satu nya perang politik identitas antara ke dua calon Capres dan Cawapres tersebut  misalnya mengenai rencana tes baca quran,yang akan di gelar oleh ketua Dewan pimpinan ikatan Dai Aceh terhadap kedua calon tersebut. 
Dilansir dari Tribun-Timur.com-“Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran terhadap kedua pasangan calon,” kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12/2018) 
Usulan Dewan Ikatan Dai Aceh terkait adanya tes baca Al Quran  bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden  RI (Capres dan Cawapres) ini, menuai pro dan kontra. Ada yang setuju, dengan anggapan bahwa untuk menguji kualitas calon pemimpin juga untuk mengakhiri polemik soal keislaman Capres dan Cawapres. Ada juga yang tidak setuju karena tidak relevan dan terlalu masuk dalam ruang private.
Seorang pemimpin negara, sejatinya bukanlah hanya yang bisa baca tulis Al-quran saja tapi lebih dari itu, seorang pemimpin memiliki kewajiban untuk melaksanakan dua tugas pokok, iqamatuddin dan siyasatu ad-dunya bi ad-dien. Karena lewat kepemimpinannya negara ini akan dibawa ke arah yang lebih baik sesuai dengan yang diperintahkan Allah Swt, atau justru akan dibawa ke jurang kehancuran. 
Imam al-Mawardi berkata, “Imamah (kepemiminan) diadakan untuk menggantikan posisi kenabian dalam hal menjaga agama dan mengatur perpolitikan dunia (dengan hukum Islam). Mengangkat orang yang memenuhi kriteria sebagai pemimpin bagi umat ini adalah wajib.” (Al-Ahkam, hal. 5).
Imam Ibnu Taimiyah RHM juga berkata, “Tujuan yang wajib dalam pemerintahan adalah memperbaiki agama makhluk. Dimana, bila agama ini lepas dari seorang manusia, maka mereka akan rugi serugi-ruginya dan seluruh kenikmatan dunia, tidak akan bermanfaat bagi mereka. Dan tujuan kedua adalah mengatur dunia yang jika tidak diatur maka menyebabkan perkara dien (syariat) tidak akan bisa terlaksana dengan baik.” (Assiyasah, hal. 13)
Intinya tugas utama pemimpin adalah menegakkan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah SWT. Baik dalam lingkup pribadi, lebih-lebih bernegara. Hal ini sebagaimana firman Allah swt:

الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”(Qs. Al-Hajj: 41)
Bukan Sekedar Memimpin
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa disyari’atkan kepemimpinan dalam Islam karena beberapa tujuan.
Pertama: Iqamatuddin
Yaitu menegakkan dienul Islam. Ibnu Humam RHM menyebutkan “Tujuan utama dari pemerintahan Islam adalah iqamatuddin, yaitu menegakkan syari’at-syari’at Islam sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Seperti: mengihlaskan semua aktifitas ketaatan untuk Allah SWT, menghidupkan berbagai sunnah, dan mengikis kebid’ahan. Sehingga manusia menaati Allah dengan sempurna.” (al-Musamarah, hal. 153)
Pelaksanaan iqamatuddin tidak mungkin tercapai kecuali dengan dua cara, yaitu:
Menjaga agama Islam. Menjaga Islam bisa terlaksana dengan; mendakwahkan Islam kepada umat manusia, baik muslimin maupun non muslim. Baik dengan lisan, pena maupun dengan kekuatan. Islam juga harus terjaga dari kebid’ahan dan kemunafikan, oleh karena itu sudah menjadi keharusan bagi penguasa Islam untuk memerangi bid’ah dan kemunafikan. Hal lain yang membuat Islam terjaga dari gangguan adalah dengan menjaga perbatasan-perbatasan negara Islam, agar rakyat merasa aman dari gangguan musuh.
Menerapkan Syari’at Islam: termasuk bentuk iqamatuddin adalah dengan cara menerapkan syari’at Islam (tathbiqus syari’ah) dalam kehidupan manusia. Syari’at Islam harus menjadi napas kehidupan manusia, dan berwewenang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada dua jalan yang harus ditempuh untuk mewujudkan penerapan syari’ah: menegakkan berbagai syari’at seperi shalat dan menegakkan hudud. Kedua: mengajaka manusia untuk tunduk kepada syari’at Islam dengan halus, lembut dan bujukan, jika tidak memungkinkan dengan cara halus, mereka harus diancam atau diberi ketagasan.
Kedua: Siyasatu ad-Dunya bid Dien.
Yaitu mengatur tatanan pemerintahan dan sistem perpolitikan, atau sistem bernegara dengan aturan Islam, bukan dengan undang-undang buatan manusia maupun hasil adopsi dari pemikiran Barat. Inilah tujuan utama kedua dari pemerintah Islam. Sebab hukum Islam telah mencakup seagala hal yang dibutuhkan oleh umat manusia, di mana pun dan kapanpun manusia berada.
Selain itu, tujuan diadakannya pemerintahan dalam Islam adalah;
Menegakkan keadilan dan membebaskan manusia dari kedzaliman (Qs. An-Nisa’: 58& An-Nahl: 90)
Mempersatukan umat dan menjaga mereka dari perpecahan(Qs.Ali Imron: 103 & Al-Anfal: 46).
Mengelola ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya umat untuk kemashlahatan bangsa dan rakyatnya, (Qs. Huud: 61)
Karena itu,selayaknya para calon Capres dan Cawapres ini tidak hanya di tes baca Al quran saja, tetapi juga perlu di tantang siapa yang siap menegakkan Al quran di negri kita tercinta ini, karena al quran selain dibaca wajib juga di terapkan.Dan kewajiba Ini hanya akan sempurna jika di terapkan oleh pemimpin negara. Walaahua’lam bishowab.[]
Penulis adalah Praktisi pendidikan dan member Akademi Menulis Krearif, Bandung

Comment