Rindyanti Septiana S.Hi*: Wabah Bullying Melanda Generasi

Opini773 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kasus perundungan (bullying) makin marak di Indonesia bagaikan fenomena gunung es.

Artinya, masih sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan.

Baru-baru ini viral di media sosial, video berdurasi 30 detik yang berisi aksi persekusi tiga siswa SMP Muhammadiyah, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Cahya Anugraheni yang kini duduk di kelas 8 kerap mendapat perundungan. Tak hanya diejek, namun juga dimintai uang oleh teman laki-lakinya. (liputan6.com, 13/2/2020).

Fakta perundungan di sekolah bukanlah yang pertama kali terjadi di negeri ini. Sejak bulan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal.

Komisioner Komisi KPAI, Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan. (nasional.republika.co.id, 10/2/2020).

Menurut Jasra, tontonan kekerasan, dampak negatif gawai,dan penghakiman media sosial merupakan pemicu anak melakukan perundungan. Masyarakat tentu dibuat sangat khawatir atas tren perundungan ini.

Ibarat virus, bullying bagaikan wabah virus yang sangat berbahaya bagi masa depan generasi bangsa.

Namun, sangat disayangkan karena pemerintah lewat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku belum punya terobosan baru mencegah kekerasan dan perundungan yang masih terjadi di sekolah.

Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Haris Iskandar, mengatakan bahwa kasus-kasus perundungan yang terjadi sudah ditangani. Sementara untuk antisipasi, belum dapat come up dengan ide baru. (cnnindonesia.com, 7/2/2020).

Korban dari kekerasan dan perundungan di kalangan remaja terus meningkat setiap tahunnya. Apakah begitu murah harga nyawa di negeri ini? Hingga belum ada langkah serius guna menyelesaikan masalah ini.

Padahal hampir setengah dari siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan. Hasil ini didapat dari Penilaian Siswa Internasional atau OECD Programme for International Student Assessment (PISA) 2018.

Penilaian bertaraf internasional ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa secara komprehensif, sekaligus iklim pendidikan di setiap negara anggota OECD (Organisation of Economic Co-operation and Development).

Sebanyak 41 persen siswa Indonesia dilaporkan pernah mengalami perundungan, setidaknya beberapa kali dalam sebulan. Persentase angka perundungan siswa di Indonesia ini berada di atas angka rata-rata negara OECD sebesar 23 persen. (cnnindonesia.com, 5/12/2019)

Pada saat yang sama, 80 persen siswa Indonesia mengaku perlu membantu anak-anak yang mengalami perundungan. Perundungan dapat menurunkan motivasi seorang anak bersekolah, menghambat prestasi, meningkatkan agresivitas anak, hingga menimbulkan depresi.

Salah satu penyebab terjadinya bullying menurut National Youth Violence Prevention Resource Center (2002) adalah suasana sekolah yang  tidak kondusif.

Kurangnya pengawasan orang dewasa atau guru pada saat jam istirahat, ketidakpedulian guru dan siswa terhadap perilaku bullying, serta penerapan peraturan anti bullying yang tidak konsisten merupakan kondisi-kondisi yang menumbuhsuburkan terjadinya bullying di sekolah.

Anak atau remaja pelaku bullying cenderung terlibat dalam kekerasan, perilaku itu beresiko saat ia beranjak dewasa, bentuknya bisa jadi sering terlibat perkelahian, melakukan aksi vandalisme, merusak fasilitas umum, kecanduan alkohol dan narkoba, terlibat kegiatan kriminal dan keluar masuk penjara ketika beranjak dewasa, melakukan kekerasan pada anak, keluarga, atau orang di sekitarnya setelah dewasa.

Lantas, yang menjadi pertanyaan publik, mengapa kasus ini semakin marak tanpa ada pencegahan yang berarti? Bahkan negara memastikan dirinya untuk mengambil peran kuratif ketimbang preventif.

Sudah terjadi, lalu baru sibuk memikirkan langkah menyelesaikannya. Hal itu pun jika mereka mendapatkan ide baru, jika tidak, justru akan muncul kasus baru yang sama setiap harinya.

Kalaupun pemerintah mengambil langkah lewat peningkatan prestasi akademik siswa di sekolah untuk menghadapi masalah bullying.

Hal tersebut tidak menjadi jaminan bagi siswa untuk mengatasi masalah pribadi dan interaksi mereka dengan lingkungan.

Menangkal ‘Wabah’ Bullying dengan Islam
Jika terus membiarkan wabah bullying terus menghantui generasi. Berarti sama saja kita membiarkan generasi bangsa hidup dalam ketakutan yang berkepanjangan.

Untuk menangkal wabah tersebut, dibutuhkan formula yang telah terbukti mampu melahirkan generasi yang unggul dan memiliki kepribadian yang baik.

Sudah seharusnya kita menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi atas setiap problem kehidupan.

Islam memberikan perhatian besar kepada generasi, bahkan sejak dini. Pada masa Islam berjaya, keluarga kaum Muslim menjadi madrasah pertama bagi putra-putrinya.

Sejak sebelum lahir dan saat balita, orang tuanya telah membiasakan putra-putrinya yang masih kecil untuk menghafal Alquran dengan cara memperdengarkan bacaannya.
Rutinitas itu membuat mereka bisa hafal Alquran sebelum usia enam atau tujuh tahun.

Di usia emas (golden age) seperti ini, anak-anak bisa dibentuk menjadi apapun, tergantung orang tuanya.

Setelah mereka bisa menghafal Alquran di usia enam atau tujuh tahun, mereka pun mulai menghafal kitab-kitab hadits.

Saat usia sepuluh tahun, mereka pun bisa menguasai Alquran, hadits, juga kitab-kitab bahasa Arab yang berat, sekelas Alfiyah Ibn Malik.

Karena itu, di era peradaban Islam berjaya bermunculan remaja yang sudah mampu memberikan fatwa.

Iyash bin Mu’awiyah, Muhammad bin Idris as-Syafii, misalnya, sudah bisa memberikan fatwa saat usianya belum genap 15 tahun.

Mereka juga dibiasakan oleh orang tua-orang tua mereka untuk mengerjakan shalat, berpuasa, berzakat, infaq hingga berjihad. 

Produktivitas remaja pun luar biasa. Banyak karya ilmiah yang mereka hasilkan saat usia mereka masih muda.

Begitu juga riset dan penemuan juga bisa mereka hasilkan ketika usia mereka masih sangat belia. Semuanya itu merupakan dampak dari kondusivitas kehidupan masyarakat di zamannya.

Peran negara, masyarakat dan keluarga begitu luar biasa dalam membentuk karakter dan kepribadian mereka. Selain kesadaran individunya sendiri.

Karena itu, tradisi seperti ini terus berlangsung dan bertahan hingga ribuan tahun. Bahkan, tradisi seperti masih dipertahankan di beberapa negeri kaum Muslim, meski peradaban Islam yang menaunginya telah tiada.

Islam juga melarang semua konten media yang merusak, baik dalam buku, majalah, surat kabar, media elektronik dan virtual.

Kebijakan media dalam sistem pemerintahan Islam akan melindungi anak-anak dari tayangan-tayangan sampah yang membuat kecanduan atau mengajarkan kekerasaan dan kepornoan.

Media bagi anak-anak generasi didominasi dorongan berperilaku positif sebagaimana dicontohkan generasi-generasi sukses dalam peradaban Islam, bukan karakter-karakter khayalan dengan kekuatan super.
Oleh karena itu, untuk menghilangkan bullying pada remaja.

Selain dibutuhkan kerjasama antara keluarga, masyarakat dan peran negara. Maka remaja harus disibukkan dengan ketaatan. Baik membaca, mendengar atau menghafal Alquran, hadits, kitab-kitab tsaqafah para ulama’, atau berdakwah di tengah-tengah umat dan sebagainya.[]

*Penulis Buku Bidadari Pelukis Dunia

Comment