Ruruh Hapsari, ST*: Investasi, Menyelesaian Masalah Kemiskinan Dengan Masalah

Opini478 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kemiskinan hingga kini masih menjadi masalah di seluruh negara termasuk Indonesia. Baik negara maju maupun berkembang masalah kemiskinan merupakan tantangan yang harus diselesaikan.

Walaupun begitu angka kemiskinan di Indonesia yang dirilis oleh BPS Januari 2020 lalu dinyatakan menurun hingga single digit yaitu 9,22 %. Persentase ini menurun sebesar 0,19 persen poin dari kondisi Maret 2019 dan 0,44 persen poin dari kondisi September 2018.

Tentunya pemerintah boleh merasa bangga dan akan berusaha terus untuk mengoreksi angka tersebut hingga level 8,5-9,0 persen. Termasuk menurunkan angka pengangguran terbuka dikisaran 4,8-5,1 persen. Target penurunan ini seiring dengan meningkatnya total anggaran belanja negara sekitar Rp. 2.528,8 triliun.

Kepala BPS Suhariyanto menyebut penurunan angka kemiskinan setara dengan 358.000 orang. Sehingga saat ini Indonesia masih memiliki angka kemiskinan sekitar 24,79 juta orang. Bank Dunia dalam laporannya yang berjudul Aspiring Indonesia Expanding the middle Class menilai masyarakat indonesia yang sudah keluar dari garis kemiskinan yaitu sebanyak 115 juta atau 45 persen masih rentan untuk kembali miskin.

Mereka ini sudah keluar dari kemiskinan namun belum mencapai tingkat ekonomi yang aman. Bank dunia mencatat selama 15 tahun terakhir ini Indonesia telah mencapai pertumbuhan kelas menengah dari 7% menjadi 20% dari total penduduk yaitu sebanyak 52 juta orang.

Dilansir dari VOA Indonesia.com World Bank Acting Country Director untuk Indonesia, Rolanda Priyce mengatakan dalam mendukung jutaan orang yang memiliki aspirasi untuk menjadi bagian dari kelas menengah, Indonesia perlu menciptakan lebih banyak pekerjaan dengan upah yang lebih baik. Priyce melanjutkan bahwa untuk itu perlu perbaikan lingkungan usaha dan investasi pada infrastruktur.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa RUU Omnibus Law yaitu diantaranya RUU Cipta Lapangan Kerja yang sedang disusun oleh pemerintah bisa menjadi penangkal, agar jutaaan orang tadi tidak kembali miskin.

“Saya rasa yang jelas pemerintah telah melakukan usaha yang baik dangan mempermudah investasi masuk ke Indonesia sehingga bisa membuka lapangan kerja yang baik. Dengan hal ini banyak kesempatan orang yang rentan miskin bisa masuk kedalam kategori kelas menengah”, lanjutnya.

Penguatan kebijakan dan administrasi pajak serta memperluas basis pajak juga akan diperlukan untuk membiayai investasi tersebut.

Hal ini untuk menambah penerimaan baru dari kelas menengah yang akan berkembang, ia menambahkan.

Yang artinya akan makin banyak rakyat yang dipajaki, yang demikian pasti akan semakin turun taraf hidup masyarakat. Ini membuktikan pemerintah berlepas tangan dari tugasnya melayani rakyat. Dikarenakan rakyat dipaksa untuk menghidupi negara dengan pajak. Sedang kekayaan negara telah dirampok oleh asing.

Juga bukan hanya menurunkan angka kemiskinan, tapi memastikan semua rakyat terpenuhi kebutuhan hidupnya.

Karena kondisi seseorang dikatakan makmur bila ia tidak ada kekhawatiran akan kebutuhan pokoknya.

Kemiskinan di Indonesia salah satunya akibat jeratan hutang ribawi. Sehingga kas negara terkuras habis untuk membiayai cicilan bunga hutang dan aset sumber daya alam terampas akibat kompensasi pembayaran hutang.

Sesungguhnya hutang luar negeri adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi suatu negara. Karena hal itu akan memperpanjang penderitaan akibat bencana yang menimpa umat.

Dalam hal ini Islam mempunyai metode dalam menjalankan politik ekonominya. Yaitu cara yang ditempuh agar seluruh kehidupan pokok masyarakat terpenuhi secara sempurna.

Hingga mencakup masing-masing individu masyarakat, serta diberikannya kesempatan yang luas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pelengkapnya.

Inilah beberapa rambu-rambu dalam kehidupan ekonomi islam yaitu pertama, jaminan atas terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat.

Kedua, memutar harta keseluruh lapisan masyarakat. Salah satu penyebab kesenjangan ekonomi adalah menumpuknya harta hanya pada golongaan kaya saja.

Ketiga, larangan untuk menimbun uang.

Keempat, diharamkannyya aktivitas riba dan sektor ekonomi non real. Riba diibaratkan seperti benalu dalam aktivitas perekonomian.

Kelima, standardisasi mata uang pada emas dan perak sehingga angka inflasinya 0% karena keduanya lebih stabil.

Keenam, pemberantasan KKN, spekulasi, perjudian, monopoli dan kartel perdagangan dan lain-lain.

Ketujuh, larangan eksploitasi dan eksplorasi harta milik umum (milik kaum muslimin) oleh pihak asing. Sehingga dengan demikian kemiskinan yang dikhawatirkan akan bisa teratasi dengan sempurna. Wallahu ‘alam.[]

*Lingkar Studi Perempuan

Comment