Penulis: Sutiani, A. Md | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS COM, JAKARTA– Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap biang kerok penyebab kelangkaan gula di ritel modern belakangan ini. Menurut Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, kelangkaan terjadi karena pelaku usaha kesulitan mendapatkan stok gula dari impor dan harga yang tinggi.
“Ya karena lebih kesulitan memperoleh gula di sana (dari impor) dengan harga yang boleh di Indonesia kan. Harganya kan di luar tinggi,” kata Kementerian Perdagangan.
Ia menambahkan saat ini harga gula internasional sejatinya sudah turun. Namun, pasokan yang saat ini diimpor didapatkan menggunakan harga sebelum mengalami penurunan. Penyebab lainnya saat ini pabrik gula juga belum melakukan penggilingan. (CNN.Indonesia.com, 19/04/2024)
Persoalan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu menentukan harga bahan pangan seperti harga gula. Itu semua merupakan salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya dapat dipenuhi oleh rakyat dengan baik.
Tidak dipungkiri problem tersebut merupakan salah satu bukti tidak berdayanya pemerintah dalam penentuan harga bahan pangan.
Hal ini disebabkan negara dalam pengelolaan bahan pokok belum dikatakan baik sepenuhnya. Lahan pertanian begitu luas namun pemerintah tidak mampu mematok nilai harga yang dimonopoli oleh penguasa pasar.
Impor bahan pangan yang dilakukan bukan sebuah solusi. Dampaknya justru membuat harga menjadi tinggi sehingga semakin menyulitkan rakyat. Akan tetapi, entah mengapa aparat pemerintah lebih cendetung memilih kebijakan tersebut. Mungkinkah karena adanya keuntungan di balik itu,? Mungkinkah pemerintah menganggap rakyat sebagai konsumen? Apakah kebijakan yang diambil demi sebuah keuntungan pribadi semata?
Negara tidak bisa berbuat apa-apa karena pemerintah saat ini menerapkan sistem kapitalis yang mengusung kebebasan berekonomi.
Dari sini terlihat jelas bahwa pemerintah tidak bijaksana dalam menyelesaikan problem rakyat dan membiarkan para oligarki mengendalikan harga bahkan menutup celah penguasaan dalam hal produksi hingga distribusi. Jadi, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah hanya sebatas peredam, tidak sampai pada solusi yang menuntaskan.
Pada hakikatnya, akar masalah ekonomi di negeri ini adalah karena masih tertancapnya sistem ekonomi kapitalisme yang mengatur dan menggerakkan penguasa sesuai kehendak demi tercapai cuan yang sebesar-besarnya.
Pemerintah tidak maksimal dan total dalam menjalankan tanggung jawab terkait pemenuhan kebutuhan rakyat secara universal.
Jauh berbeda dengan sistem Islam, khalifah bertanggung jawab perihal pemenuhan pangan sesuai prinsip ekonomi Islam.
Rakyat dengan mudah memperoleh bahan pangan dengan murah dan tentunya terjangkau. Adapun kebijakan yang diterapkan tegas melarang monopoli dengan cara menaikkan harga yang tinggi. Kinerja mereka diawasi dan dipantau secara menyeluruh.
Khalifah tidak memberi izin kepada pengusaha asing untuk mengelola kepemilikan umum milik rakyat.
Pemerintah menjaga pasokan bahan pangan dalam negeri. Memberi para petani gula dan cabai, pelatihan, edukasi, modal, bahkan sarana barang jasa untuk mempermudah jalannya produksi, serta penunjang infrastruktur.
Jika pasokan dalam negeri belum tercukupi maka khalifah tidak akan memberikan izin ekspor keluar. Kendati pun dalam negeri kekurangan bahan pokok maka akan mengambil pilihan impor dari luar.
Pemerintah terus memantau penentuan harga pasar supaya tidak ada yang merasa dizalimi seperti monopoli, penipuan dan tindakan curang lainnya.
Kepemimpinan dalam Islam harus berlandaskan akidah yang kokoh tentunya. Setiap kebijakan yang diputuskan atas dasar aturan Allah SWT yang tujuannya hanya untuk menggapai ridha-Nya.
“Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari).
Pengaturan perdagangan ekonomi islam wajib mengikuti syariat Islam, berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan mendahulukan kemaslahatan rakyat. Sebagai penentu setiap kebijakan, pemerintah senantiasa berlandaskan nilai strategis, nilai guna, dan bermanfaatkah untuk rakyat.
Jika pemerintah menjalankan peraturan tersebut, niscaya dapat meminimalisir harga bahan pokok di pasaran sehingga dapat dijangkau oleh rakyat.
Semua itu bisa terwujud ketika nilai nilai ekononi Islam diterapkan secara universal. Wallahu ‘alam bisshawab.[]
Comment