Petugas Satpol PP Kabupaten Serang saat sidak.[Adhi SN/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS, SERANG – Peredaran dan penyalahgunaan obat – obatan keras ilegal di
wilayah Kabupaten Serang khususnya Serang Timur belakangan ini diketahui
mulai marak. Mudahnya akses dalam memperoleh tanpa harus menggunakan
resep, hingga dijual pada toko-toko bukan apotek melainkan di
tempat-tempat berkedok toko obat dan kosmetik.
wilayah Kabupaten Serang khususnya Serang Timur belakangan ini diketahui
mulai marak. Mudahnya akses dalam memperoleh tanpa harus menggunakan
resep, hingga dijual pada toko-toko bukan apotek melainkan di
tempat-tempat berkedok toko obat dan kosmetik.
Hal itu rupanya menarik perhatian Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang (Senin, 28/02/2017), diwakilkan Asep
Pelita Jaya, Kasie Penyidikan Dan Penyelidikan. Bahwa, menurutnya dari
berbagai informasi yang diterimanya maka dirasakan sangat perlu kegiatan
dalam bentuk pengawasan, penyelidikan tersebut dilakukan. Terlepas
mengenai perijinan yang dimiliki secara khusus agar dapat dijadikan
suatu dasar pedoman penetapan peraturan yang berlaku.
Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang (Senin, 28/02/2017), diwakilkan Asep
Pelita Jaya, Kasie Penyidikan Dan Penyelidikan. Bahwa, menurutnya dari
berbagai informasi yang diterimanya maka dirasakan sangat perlu kegiatan
dalam bentuk pengawasan, penyelidikan tersebut dilakukan. Terlepas
mengenai perijinan yang dimiliki secara khusus agar dapat dijadikan
suatu dasar pedoman penetapan peraturan yang berlaku.
” Dari informasi itulah , maka dengan itu kami lakukan
sidak. Hasilnya kami dapati 2 (dua) toko obat berkedok kosmetik di Jl.
Tambak – Pamarayan yang diduga tak miliki ijin sengaja menjual obat
keras dan jelas telah disalahgunakan. Yang pertama toko obat kosmetik
yang jaraknya hanya 100 Meter dari ruas jalan, yang kedua nya Toko Obat
Dan Kosmetik Al – Mizan.” Ujar Asep Pelita Jaya.
sidak. Hasilnya kami dapati 2 (dua) toko obat berkedok kosmetik di Jl.
Tambak – Pamarayan yang diduga tak miliki ijin sengaja menjual obat
keras dan jelas telah disalahgunakan. Yang pertama toko obat kosmetik
yang jaraknya hanya 100 Meter dari ruas jalan, yang kedua nya Toko Obat
Dan Kosmetik Al – Mizan.” Ujar Asep Pelita Jaya.
Dari keduanya lanjut Asep, didapatkan puluhan bungkus
paket obat keras dengan merek Tramadol dan Eximer beserta para pembeli
atau konsumennya untuk dimintai keterangan. Khusus mengenai perijinan,
sangat diyakini jika keduanya tak berijin resmi karena tidak dapat
menunjukan bukti lain yang kami butuhkan dan usaha yang dijalankannya
hanyalah mengandalkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) saja.
paket obat keras dengan merek Tramadol dan Eximer beserta para pembeli
atau konsumennya untuk dimintai keterangan. Khusus mengenai perijinan,
sangat diyakini jika keduanya tak berijin resmi karena tidak dapat
menunjukan bukti lain yang kami butuhkan dan usaha yang dijalankannya
hanyalah mengandalkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) saja.
Selain berjanji akan menindaklajuti persoalan ini, dirinya
mengaku miris jika peredaran obat – obatan keras yang belakangan ini
diketahuinya telah dikonsumsi oleh para pelajar dan remaja serta
digunakan untuk “Fly” hingga mengakibatkan ketergantungan.
mengaku miris jika peredaran obat – obatan keras yang belakangan ini
diketahuinya telah dikonsumsi oleh para pelajar dan remaja serta
digunakan untuk “Fly” hingga mengakibatkan ketergantungan.
“Rata-rata pembelinya adalah anak remaja usia sekolah yang
seharusnya mereka sedang fokus belajar dan sekolah, yang terjadi karena
mudahnya akses untuk mendapatkan, ditambah lagi kurangnya pengawasan.
Dan akhirnya sekarang anak-anak kita kini sudah menjadi korban. Data nya
sudah kami kumpulkan, untuk selanjutnya kami tindaklanjuti bahkan
hingga adanya sangsi yang diterapkan jika itu diperlukan”, tambahnya.
seharusnya mereka sedang fokus belajar dan sekolah, yang terjadi karena
mudahnya akses untuk mendapatkan, ditambah lagi kurangnya pengawasan.
Dan akhirnya sekarang anak-anak kita kini sudah menjadi korban. Data nya
sudah kami kumpulkan, untuk selanjutnya kami tindaklanjuti bahkan
hingga adanya sangsi yang diterapkan jika itu diperlukan”, tambahnya.
Dikatakan Iskandar, Pelayan dan pengelola pada Toko obat Al
Mizan mengakui telah menjual obat-obatan itu sudah hampir 4 bulan, dan
mendapatkannya melalui kiriman dari pemilik yang tak lain kerabat
dekatnya.
Mizan mengakui telah menjual obat-obatan itu sudah hampir 4 bulan, dan
mendapatkannya melalui kiriman dari pemilik yang tak lain kerabat
dekatnya.
“Saya hanya kerja dan kelola disini, pemiliknya abang saya
bernama Mizan dan sekarang ada di Jakarta. Saya tidak tahu apa-apa”,
Ucapnya sambil menelepon salah seorang yang diduga adalah si pemilik.
bernama Mizan dan sekarang ada di Jakarta. Saya tidak tahu apa-apa”,
Ucapnya sambil menelepon salah seorang yang diduga adalah si pemilik.
Sementara dikatakan pembeli atau konsumennya, pemuda yang
mengaku bernama Obi Mesa itu mengaku telah mengkonsumsi obat tersebut
sudah hampir 2 tahunan belakangan ini dan dipercayai dapat memberikan
efek lain bagi tubuhnya. ebagai stamina dan sebagai relaksasi atau
penenang, namun menurutnya memiliki efek ketergantungan.
mengaku bernama Obi Mesa itu mengaku telah mengkonsumsi obat tersebut
sudah hampir 2 tahunan belakangan ini dan dipercayai dapat memberikan
efek lain bagi tubuhnya. ebagai stamina dan sebagai relaksasi atau
penenang, namun menurutnya memiliki efek ketergantungan.
“Kalau Tramadol biasanya saya pakai untuk tambah tenaga,
supaya tidak lemas dan bersemangat. Kalau Eximer nya saya pakai setelah
pulang beraktifitas agar badan terasa relax dan santai. Tapi beberapa
hari tidak konsumsi itu, badan rasanya sakit semua dan bawaannya lemes
,” Katanya.
supaya tidak lemas dan bersemangat. Kalau Eximer nya saya pakai setelah
pulang beraktifitas agar badan terasa relax dan santai. Tapi beberapa
hari tidak konsumsi itu, badan rasanya sakit semua dan bawaannya lemes
,” Katanya.
Diketahui dari beberapa barang bukti jenis dan merek obat
yang ditemukan, antara lainnya adalah : Tramadol HCL merupakan analgesik
kuat yang bekerja sebagai reseptor opiat berbentuk kemasan strip isi 10
tablet harga jual Rp. 25 Ribu , Tramadol tablet putih polos dalam
kemasan paket plastik kecil isi 8 tablet harga jual Rp. 10 Ribu , Eximer
pil tablet warna kuning dalam kemasan plastik kecil isi 8 tablet harga
jual Rp. 10 Ribu.
yang ditemukan, antara lainnya adalah : Tramadol HCL merupakan analgesik
kuat yang bekerja sebagai reseptor opiat berbentuk kemasan strip isi 10
tablet harga jual Rp. 25 Ribu , Tramadol tablet putih polos dalam
kemasan paket plastik kecil isi 8 tablet harga jual Rp. 10 Ribu , Eximer
pil tablet warna kuning dalam kemasan plastik kecil isi 8 tablet harga
jual Rp. 10 Ribu.
Eximer merupakan obat dengan kandungan utama CPZ (Chlorpromazine)
berfungsi sebagai antipsikotik yang bertujuan untuk mengurangi gejala
psikotik (Gangguan Jiwa). Obat ini tidak terdaftar dalam MIMS (kitab
daftar obat obatan yang beredar resmi) dan penggunaan dari obat ini
dapat dijerat dengan UU kesehatan dan UU psikoterapi karena menyebabkan
candu. (Adhsn)
Comment