SDA Kaya Raya, Kok Gula Masih Impor?

Opini1202 Views

 

Oleh : Cut Intan Sari, Ibu Rumah Tangga

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– ‘Dimana ada gula, disitu ada semut’. Gula diimpor dari luar, hasil bumi diambil orang. Inilah potret Indonesia saat ini, negara yang dulunya merupakan penghasil gula terbesar di dunia kini tinggal kenangan. Yang terjadi sekarang berbanding terbalik, gula pun harus diimpor dari luar untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya disaat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Indonesia memiliki lahan luas dan subur untuk menanam tebu sebagai bahan dasar gula tapi tidak dimanfaatkan dengan baik oleh negara untuk memproduksi gula dalam negeri sendiri.

Pemerintah akan melakukan impor gula kristal putih sebanyak 215.000 ton untuk tahun ini. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menugaskan kepada BUMN pangan yang dinaungi oleh ID FOOD dan PTPN Holding untuk mengimpor gula. Keputusan ini merupakan hasil Perhitungan Prognosa Neraca Pangan yang disusun Badan Pangan Nasional (BaPaNas).

Stok awal gula nasional dijanuari 2023 hanya sebesar 1,1 juta ton, adapun kebutuhan gula nasional perbulan tercatat sebesar 283 ribu ton.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, mengatakan kedatangan impor gula tersebut akan bertahap, pertama untuk kebutuhan Ramadhan sebanyak 99.000 ton gula kristal putih.

Menurut Bapanas, bahwa produksi gula pasir dalam negeri tahun ini diprediksi sekitar 2,6juta ton, padahal angka kebutuhan nasional sekitar 3,4juta ton. Pengadaan dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan dikalangan masyarakat, mengingat puasa dan lebaran tahun ini dekat dengan awal tahun dan mendahului musim giling tebu(finance detik.com, 25/3/23).

Kebijakan impor diambil sesuai kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tingkat menteri, gula impor tersebut datang dari sejumlah negara yaitu, Thailand, India, dan Australia. Masuk melalui tiga pelabuhan berkaitan dengan pemerataan(www.pikiran rakyat.com, 26/3/23).

Kondisi seperti ini akan terus terjadi, apabila negara yang terus abai terhadap pemanfaatan lahan yang ada di negeri sendiri. Kurangnya stok gula untuk memenuhi kebutuhan rakyat, menunjukkan bahwa gagalnya negara dalam mewujudkan ketahanan pangan dan menjadi jalan yang mengancam terhadap kedaulatan negara.

Paradigma neoliberal yang berlaku di negeri ini, menjadikan negara sebagai pedagang bukan pelayan rakyat. Pengurusan kebutuhan rakyat diserahkan kepada korporasi yang fokus mencari keuntungan semata, dan berakibat yang menguasai seluruh rantai pangan mulai dari produksi hingga distribusi adalah pihak korporasi pemilik modal.

Lahan yang luas yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh petani tebu tapi karena kurangnya perhatian dari pemerintah sehingga banyak petani yang gagal panen, dan kalau sudah panen pun tidak tahu akan didistribusikan kemana hasil panennya yang menyebabkan kerugian.

Berbeda dengan sistem yang diadopsi oleh Islam. Negara akan membuka lahan yang seluas luasnya, dan petani akan diberikan pengetahuan tata cara mengelola lahan serta menyediakan berbagai kebutuhan sarana produksi pertanian yang mudah, berkualitas serta harga terjangkau. Negara juga akan memudahkan aksen permodalan tanpa syarat yang ribet dan tanpa riba.

Dalam sistem politik Islam negara bertanggung jawab mengelola dan mengatur sektor pertanian dan pangan, tidak akan diserahkan pengelolaan dan penguasaan lahan pertanian kepada korporasi. Negara juga akan memastikan pendistribusian bahan pangan merata keseluruh negeri dengan harga yang tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Sesungguhnya seorang Imam (Kepala Negara) adalah raa’in atau pengurus urusan rakyatnya, dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya”(HR Muslim dan Ahmad).[]

Comment