Sebanyak 274 PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Terima Kenaikan Pangkat

Berita390 Views
Bupati Nias Sokhiatulo Laoli (kiri) usai menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada para PNS.[Albert/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Sebanyak dua ratus tujuh puluh empat (274) Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias terima kenaikan pangkat. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Marulam Sianturi, SE saat menyampaikan laporannya di acara pembukaan pelaksanaan penyerahan keputusan Bupati Nias tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 April 2019, bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Nias lantai III, Kamis (25/04).
“Persetujuan kenaikan pangkat yang diterbitkan oleh tim teknis Kantor Regional Enam (VI) BKN Medan berjumlah dua ratus tujuh puluh empat (274) yang dapat dikelompokkan berdasarkan jabatan antara lain Golongan I sebanyak 25 orang (Jabatan Struktural), sedangkan fungsional tertentu dan penyesuaian ijazah, Golongan III sebanyak 93 orang, Golongan II sebanyak 12 orang, sedangkan pelaksanaan dan penyesuaian ijazah Golongan III sebanyak 48 orang, Golongan II sebanyak 91 orang dan Golongan I sebanyak 5 orang,” ungkap Marulam.
Ditempat yang sama, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli dalam arahan dan bimbingannya mengingatkan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Nias untuk terus meningkatkan sumberdaya aparatur.
“Pada dasarnya kenaikan pangkat merupakan salahsatu syarat bagi Pegawai Negeri Sipil dalam rangka pengembangan karir sesuai amanat peraturan Kepala BKN Nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil. Oleh sebab itu, kenaikan pangkat ini sebaiknya jangan dianggap sebagai hak PNS akan tetapi harus dimaknai sebagai wujud peningkatan sumberdaya aparatur yang dapat di implementasikan melalui bentuk kedisplinan dan peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” beber Bupati Nias. 
“Hal ini sangat erat kaitannya dengan paradigma pemerintah yang mengacu pada optimalisasi kinerja aparatur pemerintah yang profesional, jujur, adil, dan transparan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ucap lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Nias itu. 
Diakhir penyampaiannya, Sokhiatulo berharap cita-cita Pemerintah Kabupaten Nias dapat tercapai. 
“Kenaikan pangkat berarti peningkatan kualitas kerja yang diharapkan bisa menambah semangat untuk berkreasi, berinovasi dan bersinergi dalam dunia kerja sehingga dapat mencapai cita-cita kita bersama untuk maju, mandiri dan sejahtera. Kenaikan pangkat juga di iringi dengan kenaikan gaji PNS,” tuturnya mengakhiri. (Albert)

Comment