Seperti Penjara, Mes Pegawai 1001 dan Alexis Tak Berijin

Berita415 Views
Ilustrasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aksi bina penduduk (biduk) yang dilakukan
Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat di salah satu mes jalan Kemungkus,
Pinang Sia,Taman Sari mengungkapkan tempat yang tak manusiawi bagi
pekerja tempat hiburan malam 1001 dan Alexis.
Menurut Camat Taman Sari, Paris Limbong selain pengap dan berbau
lantaran tanpa ventilasi udara. Setiap lantainya terdapat krangkeng
layaknya penjara, setiap pagi dan siang, krangkeng itu ditutup.
“Saya tidak tahu maksud dari krangkeng itu, yang jelas ini cukup
ganjil untuk sebuah tempat tinggal,” ucap Camat Taman Sari, Paris
Limbong kepada Wartawan Kamis (1/9).
Untuk menjaga akses keluar masuk, pihak pengelola membuat satu buah
pintu dengan tangga yang lebih kecil. Di bawahnya terdapat pengamanan
berlapis yang dilakukan oleh pihak security. Artinya tidak sembarang
orang bisa keluar masuk.
“Parahnya di situ tidak ada akses darurat bagi para pengunjung,” tambah Paris.
Selain seperti penjara, belakangan lokasi itu diketahui tak memiliki
ijin dari PTSP setempat. Padahal dalam penderian sebuah tempat tinggal
atau kos-kosan, setidaknya pemilik mengurusi dua surat ijin, yakni
Undang-undang gangguan (UUG) dan ijin rumah kos.
“Apapun itu alasannya tidak dibenarkan, saya akan laporkan ini ke walikota untuk di tindak lanjuti,” tegas Paris.
Meski kala itu aksi biduk sempat mendapatkan perlawanan dari pihak
security mes. Namun setelah bernegosiasi, akhirnya bidak dapat berjalan.
22 orang yang diduga merupakan pemandu lagu dan digiring ke Kantor
Kecamatan Taman Sari untuk dilakukan pendataan. (Badar/bb)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment