Sri Ratna Puri: Didiklah Anak Sesuai Fitrahnya

Berita1025 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Setiap orang pasti ingin hidup bahagia. Begitupun ketika berkeluarga. Kebahagiaan berkeluarga akan terasa lebih sempurna, dengan kehadiran anak disana. Anak sebagai penerus garis keturunan, perekat hubungan. Membuat hidup menjadi banyak warna. Maka wajar, setiap orang tua mempunyai harapan, agar anak-anaknya kelak bisa lebih dari mereka. Lebih pintar, lebih sukses, lebih kaya, dan sebagainya.
Namun, terkadang harapan ini berubah menjadi ambisi. Ambisi yang tanpa sadar telah menimbulkan kekerasan. Yakni, tekanan psikis pada anak. Misalnya saja dalam bidang pendidikan. Banyak orang tua yang menyekolahkan “paksa” anaknya di usia masih balita. Bahkan bila kita cermati saat ini, mulai bermunculan lembaga-lembaga pendidikan swasta yang menawarkan kelas bagi bayi usia 0 sampai 5 tahun dengan sistem full day school. (www.kompasiana.com, 28/2/2017). Artinya, semakin panjang waktu yang dihabiskan anak untuk belajar dan semakin jauh rentang waktu yang memisahkan antara anak dengan orangtuanya.
Merasa tak cukup hanya belajar di sekolah, kadang para orang tua mendaftarkan anaknya mengikuti kelas tambahan. Mereka dipaksa mengikuti les-les atau kelas bimbingan. Alasannya, agar lebih terasah kemampuan dan keterampilan, dengan harapan hasilnya akan maksimal. Akhirnya terus terjadi penekanan-penekanan psikis pada anak. (www.kompasiana,com, 7/4/2013) 
Sebagaimana laporan komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti menyebut per 30 Mei 2018, data korban kebijakan pendidikan anak sebanyak 30 kasus (18,7 persen). Dan pada tahun ini, kasus kekerasan anak di bidang pendidikan menepati posisi ke-4 teratas setelah kasus pornografi dan cyber crime. (www.inews.id 23/7/2018).
Terkait korban kebijakan pendidikan anak ini, sudah ada contoh kasusnya. Seorang gadis kecil berusia 6 tahun, terpaksa harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa di kawasan Jakarta Timur, karena mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut psikolog, anak ini terlalu banyak di forsir. Sehingga saat ditanya apa saja, jawabnya sering melantur, antara lain seputar angka-angka, bahasa inggris, doa-doa dan menirukan gaya gurunya ketika mengajar. 
Yang lebih mengharukan, saat melihat sang bunda menangis, si anak hanya berucap “Bunda jangan nangis…aku kan pinter….” Sebagaimana yang diceritakan dari sebuah akun facebook bernama Andi Teposs. (www.tribunnews.com, 19/7/2016).
Sungguh miris, bagaimana jika itu terjadi pada anak kita? Apa yang kita rasa? Pastinya itu semua, akibat dari kesalahan orang tua. Menerapkan pola didik tak sehat akhirnya menekan psikis anak. 
Akar permasalahan
Ada beberapa hal yang menjadi akar permasalahan diantaranya: Pertama, lalainya peranan orang tua dalam pemenuhan hak-hak anak. Mencakup hak mengenal pencipatanya, hak perlindungan, hak kasih sayang, hak pendidikan dan hak terpenuhi segala kebutuhan dasar mereka. 
Namun sayang, di era kemajuan teknologi dan semakin modernnya kehidupan sosial, memberikan dampak pada meningkatnya persaingan, baik di bidang ekonomi maupun tren kehidupan sosial. Termasuk dalam pola pendidikan. 
Kedua, sistem hidup sekuler kapitalis. Dimana, peranan agama dipisahkan dari kehidupan. Orientasi materi selalu menjadi tujuan. Bergesernya makna kebahagiaan yang bertolok ukur pada penilaian bersifat prestasi, kebanggaan dan pengakuan sosial.
Misalnya, para orang tua merasa lebih bangga saat bisa menyekolahkan anaknya di sekolah bonafid dengan biaya selangit, daripada mempertimbangkan bagaimana kualitas pembentukan akhlak dan kepribadian anak, apakah berdampak baik?
Merasa lebih bangga ketika anaknya bisa membaca dan menulis di usia dini, dibanding teman-teman sebayanya yang masih banyak bermain. Bangga ketika anaknya mampu berbicara dengan bahasa asing dan menjuarai perlombaan-perlombaan yang diikuti, tanpa melihat apakah anak memang sudah siap. Baik siap dari sisi kematangan emosional dan kesiapan akalnya?
Ketiga, lemahnya regulasi yang diterapkan oleh Negara. Terkait jaminan pemenuhan hak serta kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya. Mencakup regulasi (1). Penyediaan lapangan kerja bagi kepala keluarga, sehingga para ibu bisa fokus mengurus dan mendidik anak-anak mereka. (2). Jaminan harga barang-barang ekonomi yang murah, sehingga para ibu bisa leluasa memenuhi asupan gizi seimbang, tanpa dipusingkan pengeluaran jumlah uang belanjaan. (3). Menerapkan pola pendidikan yang berkualitas, dengan menghasilkan kepribadian anak yang mandiri dan bertanggungjawab. (4). Jaminan sistem kesehatan, keamanan, dan lain-lain.
Pola didik anak dalam Islam
Anak adalah titipan Allah SWT. sebagai anugerah yang semestinya dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Sebab, setiap orang tua pasti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan pemiliknya. 
Islam mengajarkan pola untuk mendidik anak. Pola yang sesuai dengan fitrah anak sebagai manusia. Yaitu, Pertama, adanya pembagian peranan orang tua yang saling melengkapi satu sama lain. Yakni, peranan bapak selaku pemimpin rumah tangga, berkewajiban mencari nafkah dan memenuhi hak-hak anggota keluarganya. Sedang ibu, adalah sebagai ummu warabtul bayt dan madrasatulula’ bagi anak-anak mereka.
Ummu wa rabatul bayt artinya adalah sebagai ibu sekaligus pengatur dalam urusan rumah tangga. Sedang madrasatulula’ artinya adalah sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya. Dimana ibu sebagai pendidik akan menularkan ilmu yang berguna bagi anak-anak mereka, agar kelak ketika baligh siap menjalankan tugasnya sebagai orang dewasa (siap menerima taklif hukum).
Peranan madrasatulula ini, diibaratkan sebagai proses peletakan pondisi awal peradaban manusia. Maka diperlukan bekal ilmu bagi seorang ibu, agar bisa mendidik anak mereka sesuai dengan fitrahnya.
Rasul saw. bersabda “tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat.” Artinya, sejak si kecil menjadi anggota keluarga, maka sejak itulah proses pendidikan dimulai.
Memberikan stimulant-stimulan (rangsangan-rangsangan) dengan membiasakan memperdengarkan bacaan Alqur’an, melafalkan surat-surat dan doa-doa pendek. Setelah itu, dilanjutkan dengan penanaman pondasi akidah Islam dan pengenalan terhadap alam sekitar. (QS. Luqman: 13)
Memperlakukan mereka penuh dengan kasih sayang, tanpa menggeser penggemblengan ke arah kemandirian dan kedewasaan. Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw. ketika menghadiahkan boneka pada ‘Aisyah ra. sewaktu kecil. (HR. Bukhari no. 6130).
Tidak membiarkan anaknya bergaul sembarangan dengan teman yang tidak baik akhlaknya. Sebaliknya, ibu wajib mengarahkan agar anaknya memiliki akhlak yang baik dan memiliki kepribadian yang islami, baik dari pola pikir dan pola sikap yang melekat pada anak.
Kedua, membentuk pemahaman pada anak, bahwa kebahagian sejati tidak lain ketika dapat meraih ridha Allah SWT. karena tujuan penciptaan manusia hanya untuk beribadah pada-Nya saja. (QS. Az-Zariat: 56).
Ciptakan suasana menyenangkan tanpa ada tekanan, agar anak bisa menjalani proses secara matang dan siap menghadapi segala tantangan kehidupan. Visi hidupnya tidak terfokus hanya sesaat, melainkan sampai akhirat.
Ketiga, agar pola pendidikan yang baik bisa terlaksana, harus ada peranan Negara sebagai penyempurna. Negara yang menyediakan fasilitas pendidikan yang diperlukan, mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Sebagaimana yang diceritakan oleh Amir: “Sesungguhnya tebusan tawanan perang adalah 40 ukiyah emas. Siapa yang memiliki kepandaian baca-tulis, mereka diperintahkan agar mengajar baca-tulis kepada 10 orang kaum muslimin….” (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa An-Nihayah,5/188).
Saat semua pihak bisa menjalankan perannya sesuai dengan tuntunan Islam, insya Allah telah mengembalikan pola didik anak sesuai fitrahnya. Wallahu’alam bishowab. []
Tulisan ini saya dedikasikan untuk para ibu, menjelang peringatan hari ibu.

Penulis adalah seorang ibu Rumah Tangga

Comment