Tak Ada Dasar Hukumnya Memperpanjang Jabatan Kapolri Badrodin

Berita409 Views
Junimart Girsang
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang
menegaskan tidak ada dasar hukum untuk perpanjangan masa jabatan Kapolri
Jenderal Badrodin Haiti.‎ Hal itu menyusul wacana perpanjangan masa
jabatan Badrodin yang akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016.
 
“Saya baca tidak ada aturan untuk memberikan peluang memperpanjang
masa jabatan. Yang ada itu memperpanjang sesuai dengan keahliannya,”
kata Junimart kepada wartawan di Gedung DPR RI, Seni (23/5).


Lebih jauh, dia mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi
yang masuk ke DPR dan Komisi III terkait nama pengganti Badrodin. Meski
demikian, urusan pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden
setelah menerima usulan dari wanjakti dan Kompolnas.


“Perpanjangan kapolri itu tergantung Presiden karena itu hak
prerogatif Presiden. Tapi Presiden harus memberikan penjelasan bila
ingin melakukan perpanjangan masa jabatan itu,” kata Junimart.


Namun, kata anggota Komisi III DPR RI itu, PDI Perjuangan dan
fraksi-fraksi lain juga punya hak untuk mendukung nama calon kapolri
yang akan menggantikan Badrodin.


“PDI Perjuangan, mendukung Komjen Budi Gunawan. Kendati yang
bersangkutan pernah dijadikan tersangka oleh KPK, namun mampu memimpin
institusi Polri tak perlu diragukan,” pungkas Junimart. (Maya/BB)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment