Tim Teknis Daerah EKPPD saat kunjungan ke Pemko Gunungsitoli.[Tofen/radarindonesianews.com] |
Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si pada arahannya menyampaikan bahwa salah satu strategi utama untuk mencapai tujuan desentraliasasi dan otonomi daerah adalah, dengan melakukan proses monitoring dan evaluasi secara teratur dan komprehensif untuk di jadikan tolak ukur kemajuan, berhasil tidaknya pemerintah daerah dalam penerapan prinsip Good Governence.
Menurut Wakil Walikota, berdasarkan PP nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat, mengamanatkan; Walikota sebagai kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerahnya dalam bentuk Laporan LPPD.
Selain keberhasilan, LPPD juga menggambarkan kendala yang dihadapi selama penyelenggaraan pemerintahan daerah selama TA 2015, baik itu kendala kurang lengkapnya sarana/prasarana maupun karena kurangnya pemahaman SKPD/unit kerja/bagian dalam menyusun LPPD sehingga, pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif, efesien dan akuntabel.
Pada acara tersebut Turut hadir Sekda Kota Gunungsitoli Drs. Edison Ziliwu, MM, M.Si, Asisten I Drs. Oimonaha Waruwu, para Kepala SKPD diantaranya Inspektur Kota Gunungsitoli Talizokho Halawa, Sekwan Kurnia Zebua, SE, M,Si, Kepala BKD Folata Mendrofa, Kadis Perhubungan Torozidu Mendrofa, Kabag Tapem Dedi Berkat Zalukhu, Kabag Humas Jasniati serta sejumlah hadirin lainnya.(Tofen)
Comment