Tren Freestyle Ekstrem Merenggut Nyawa Anak, Alarm bagi Kita Semua

Opini1552 Views

Penulis: Diana Nofalia, S.P. | Aktivis Muslimah

RADARINDONESIANEWS.COM — Tren aksi freestyle ekstrem yang ditiru anak-anak dari game online dan media sosial kini menjadi ancaman serius. Fenomena ini tidak lagi sekadar hiburan digital, tetapi telah berubah menjadi alarm sosial yang menuntut perhatian semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara.

Sebagaimana ditulis Kumparan.com (3/5/2026), seorang anak berusia 8 tahun bernama Hamad Izan Wadi meninggal dunia setelah diduga meniru aksi freestyle yang ia lihat dari game online. Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Kapolsek Lenek Ipda Alam Prima Yogi, korban mengalami cedera parah di bagian leher yang diduga akibat patah tulang. Hamad sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasus tersebut bukanlah kejadian tunggal.

Dalam beberapa pekan terakhir, aksi freestyle ekstrem yang ditiru anak-anak usia SD semakin marak di media sosial. Gerakan yang awalnya hanya berupa emote dalam permainan digital kini dipraktikkan secara langsung di lingkungan sekolah, halaman rumah, bahkan saat momen ibadah seperti melakukan handstand ketika sujud.

Risiko dari aksi itu sangat nyata. Gerakan seperti handstand tanpa pelatihan dan pengawasan dapat menyebabkan patah tulang leher hingga cedera tulang belakang yang fatal. Kondisi tubuh anak yang masih dalam tahap pertumbuhan membuat area leher mereka belum cukup kuat menopang beban tubuh ketika jatuh dalam posisi yang salah.

Tribunnews.com melaporkan, banyak pihak menduga tren tersebut dipicu oleh gaya freestyle dari game populer seperti Free Fire yang kemudian viral melalui platform seperti TikTok dan YouTube Shorts. Anak-anak usia sekolah dasar secara psikologis memang berada dalam fase imitatif.

Mereka cenderung meniru apa yang dilihat tanpa mampu mempertimbangkan risiko dan dampak berbahaya dari tindakan tersebut.

Kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia kini sama-sama mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan ponsel, media sosial, dan tontonan digital anak.

Nalar anak yang belum matang membuat mereka mudah terpikat pada sesuatu yang dianggap keren, menantang, dan viral.

Mereka belum memiliki kemampuan penuh untuk membedakan antara hiburan dan bahaya. Yang terlihat hanyalah sensasi keseruan, sementara risiko fatal sama sekali tidak terpikirkan. Persoalan menjadi semakin kompleks ketika pendampingan keluarga melemah.

Di tengah tekanan ekonomi dan ritme hidup sistem kapitalisme yang serba cepat, banyak orang tua akhirnya kehilangan waktu berkualitas bersama anak. Akibatnya, anak tumbuh bersama layar gawai tanpa filter, tanpa pengawasan, dan tanpa kontrol yang memadai dari orang dewasa.

Lingkungan sosial pun turut memberi pengaruh besar. Lemahnya kontrol sosial membuat anak-anak dibiarkan bermain sendiri, baik di rumah maupun di luar rumah. Budaya individualisme yang tumbuh dalam sistem kapitalisme semakin mempersempit ruang pengawasan kolektif terhadap tumbuh kembang generasi muda.

Di sisi lain, negara dinilai belum serius dan efektif membatasi konten digital berbahaya yang mudah diakses anak-anak. Regulasi memang ada, namun implementasinya di lapangan sering kali tertinggal jauh dibanding laju algoritma media sosial yang begitu agresif menyebarkan konten viral.

Dalam pandangan Islam, anak yang belum baligh belum dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Karena itu, mereka membutuhkan bimbingan dan pengawasan orang dewasa agar mampu diarahkan kepada kebaikan serta dijauhkan dari berbagai bentuk keburukan dan bahaya.

Orang tua atau wali memiliki tanggung jawab utama dalam mendidik, mengasuh, sekaligus melindungi anak. Peran tersebut tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh sekolah, apalagi diserahkan kepada algoritma media sosial yang bekerja berdasarkan kepentingan pasar dan popularitas.

Islam juga menempatkan pendidikan anak pada tiga pilar utama, yakni keluarga, lingkungan, dan negara. Ketiganya harus berjalan selaras agar tercipta ekosistem yang aman dan sehat bagi pertumbuhan generasi.

Idealnya, negara hadir dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi akses terhadap informasi dan konten yang tidak bermanfaat serta berpotensi membahayakan anak.

Pada saat yang sama, negara juga harus memperbanyak konten edukatif yang mampu membangun karakter, akal, dan adab generasi muda.

Dengan demikian, akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan berkepribadian mulia. Wallahu a’lam.[]

Comment