Ustadz Zacky Mirza Somasi Aznur Husen Terkait Dugaan Penggelapan Dana

Hukum180 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK — Ustadz Zacky Mirza melalui tim kuasa hukumnya, Teguh Margono, S.H, M.M dan Ratno Timur, S.H, resmi melayangkan somasi kepada Aznur Husen, Ketua Tim Safari Dakwah Indonesia (TSDI) Sumatera Utara, atas dugaan penggelapan dana penggalangan lebih dari Rp100 juta.

Konferensi pers digelar di kediaman Ustadz Zacky Mirza, Green Lake View, Depok, Senin (28/4/25). Dalam keterangannya, Ustadz Zacky menegaskan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan tidak pernah dikelola atau diterimanya secara pribadi. Dana tersebut, menurutnya, langsung digunakan oleh Aznur Husen tanpa izin resmi ataupun melalui rekening Yayasan Darul Azkiya.

“Kami memberikan waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Zacky Mirza.

Kuasa hukum Ustadz Zacky, Teguh Margono, S.H, M.M, juga menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke ranah pidana apabila tidak ada penyelesaian dalam batas waktu yang diberikan.

“Kami sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup, termasuk laporan keuangan dan saksi-saksi. Jika somasi ini tidak diindahkan, kami akan melaporkan Aznur Husen ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pencemaran nama baik,” ujar Teguh Margono dalam konferensi pers tersebut.

Sebagai langkah tegas, Ustadz Zacky juga menyatakan menghentikan seluruh bentuk kerja sama dengan Aznur Husen dan TSDI Sumatera Utara. Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya ataupun yayasan dalam kegiatan penggalangan dana.[]

Comment