Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu membuka secara resmi kegiatan sosialisasitersebut yang dihadiri oleh para Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris BPD se- Kabupaten Nias Barat (105 desa) dengan jumlah peserta 315 orang.
Dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut sebagai narasumber di pimpin oleh Bupati Nias Barat , Wakil Bupati Nias Barat, Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat dan Kepala BPMPD Kabupaten Nias Barat.
Wakil Bupati Nias Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mitra kerja dengan Pemerintah Desa yang membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama dengan Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dengan berlandaskan pada norma peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comment