Walikota Bersama Wakil, Sidak Sejumlah Mini Market Dan Pasar Di Gunungsitoli

Berita411 Views
Walikota Gunungsitoli dan wakil saat sidak.[Zebua/radarindonesianews.com]
RADARIDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Walikota Gunungsitoli.Lakhomizaro Zebua dan Wakil, Sowa’a Laoli bersama Kapolres Nias serta Dan Ramil Gunungsitoli dan sejumlah pimpinan SKPD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Mini Market dan pasar yang ada di Kota Gunungsitoli, kamis (22/06)
Diawali di Pasar Nou, Jalan Sudirman Gunungsitoli, Lakhomizaro bersama Kapolres Nias AKBP Erwin H Sinaga dan tim, melakukan pemantauan harga sayur mayur dan sejumlah bahan pokok lainnya, guna memastikan kestabilan harga di beberapa pasar tersebut.
Setelah sidak di Pasar Nou, Walikota bersama Tim melanjutkan pemantauan di City Mini Market yang terletak di Jalan Gomo Kota Gunungsitoli. Seusai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa barang di Mini Market tersebut, sidakpun dilanjutkan di Celia Market yang terletak di Jalan Diponegoro.
Walikota bersama Kapolres Nias dan Tim lainnya, pada pelaksanaan sidak di City dan Celia Market, ditemukan beberapa barang yang kadaluwarsa, seperti kue bulu manggis (di Celia Market) yang diduga diproduksi oleh Usaha Cahaya, sebagaimana tertulis pada lebel pada kemasan kue bolu manggis tesebut, dengan masa kadaluwarsa, 7-6-2017.
Menurut Walikota, terhadap beberapa jenis makanan yang telah kadaluwarsa, yang ditemukan di dua Mini Market tersebut, kalau pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut, dan apabila makanan tersebut masih ditemukan, maka Pemko bersama pihak terkait lainnya akan memberi sangsi berupa pencabutan izin usaha terhadap pengusaha dimaksud. 
Pada pelaksanaan Sidak yang dipimpin Walikota Gunungsitoli, selain Wakil Walikota, Kapolres Nias serta Dan Ramil Gunungsitoli, juga turut hadir Kadis Perhubungan, Kadis PU, Kastpol PP. Kabag Humas dan tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan serta sejumlah rombongan lainnya. (S.Zebua)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment