Wibawa Guru dan Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik

Opini567 Views

Penulis: dr. Mustika Kumaladewi | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Seperti diberitakan DetikJabar, TribunJabar, dan sejumlah media nasional pada 12 Mei 2026, dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh perilaku tidak pantas siswa terhadap guru. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa di Purwakarta melakukan tindakan pelecehan terhadap gurunya di dalam kelas, mulai dari mengejek hingga mengacungkan jari tengah.

Peristiwa tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat karena dinilai mencerminkan merosotnya adab dan penghormatan terhadap guru sebagai pendidik.

Kompas.com dan CNN Indonesia (13/5/2026) melaporkan, pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada para siswa yang terlibat. Sang guru bahkan memilih memaafkan dan tidak membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Namun, gubernur setempat menilai hukuman tersebut belum tentu efektif membentuk karakter siswa dan mengusulkan pendekatan yang lebih edukatif agar pelaku benar-benar menyadari kesalahannya. Fenomena semacam ini sejatinya bukan lagi kasus yang berdiri sendiri.

Dalam beberapa tahun terakhir, media seperti Tempo, Detik.com, dan Kompas juga berkali-kali memberitakan kasus guru yang dihina, dipukul, diancam orang tua murid, hingga dilaporkan ke polisi karena memberi sanksi disiplin kepada siswa.

Kondisi ini menunjukkan adanya pola berulang yang mengarah pada memudarnya penghormatan terhadap guru sebagai figur pendidik.

Paradigma Sekuler Kapitalistik
Kasus pelecehan terhadap guru di  sesungguhnya merupakan cerminan dari krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang mengabaikan adab terhadap guru.

Tidak sedikit tindakan semacam itu dilakukan demi konten media sosial, popularitas, atau pengakuan lingkungan pergaulan. Viralitas dan pencitraan dianggap lebih penting daripada menjaga akhlak serta martabat guru.

Dalam sistem pendidikan sekuler kapitalistik, pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dan kepentingan ekonomi. Ukuran keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh angka, seperti nilai akademik, peringkat, sertifikasi, hingga serapan kerja.

Sementara itu, pembentukan karakter dan adab sering kali hanya menjadi pelengkap administratif dalam kurikulum, bukan ruh utama pendidikan.

Akibatnya, penghormatan kepada guru tidak lagi dipandang sebagai bagian dari akidah dan adab, melainkan sekadar norma sosial yang dapat dinegosiasikan. Ketika norma itu dianggap menghambat kebebasan atau tidak memberikan keuntungan, maka ia dengan mudah dilanggar.

Di sisi lain, kapitalisme telah mengubah relasi pendidikan menjadi relasi pasar. Orang tua dan siswa diposisikan sebagai “konsumen”, sedangkan sekolah dan guru dianggap sebagai “penyedia jasa”.

Dalam logika seperti ini, guru dituntut untuk selalu memuaskan “pelanggan”. Ketika muncul ketidakpuasan akibat teguran, hukuman, atau nilai akademik, reaksi yang lahir dapat berupa protes keras hingga kekerasan verbal maupun fisik.

Guru akhirnya kehilangan otoritas moralnya dan berubah menjadi pihak yang harus berhati-hati agar tidak dianggap menyinggung siswa maupun orang tua.

Dalam kondisi demikian, penghinaan terhadap guru bukan lagi sebuah anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang gagal menjadikan adab sebagai fondasi pendidikan.

Program pendidikan karakter seperti “Profil Pelajar Pancasila” yang selama ini digaungkan pemerintah pun tampak belum memberikan hasil signifikan.

Kasus-kasus pelecehan terhadap guru menjadi tamparan keras bahwa program tersebut masih sering berhenti pada tataran slogan dan administrasi, belum menyentuh akar persoalan moral generasi.

Sistem Pendidikan Islam dalam Membentuk Pribadi

Dalam perspektif Islam, pendidikan tidak sekadar dipahami sebagai proses transfer ilmu pengetahuan. Pendidikan adalah proses pembentukan kepribadian manusia secara utuh dengan mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal dalam satu kesatuan kehidupan.

Kurikulum pendidikan harus dibangun di atas landasan akidah Islam agar mampu melahirkan generasi yang memiliki syakhshiyah Islamiyyah, yakni pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat.

Tujuan akhirnya adalah membentuk insan bertakwa yang menjadikan Allah SWT sebagai pusat orientasi hidupnya. Dari ketakwaan itulah lahir kesadaran moral yang kokoh, termasuk dalam memuliakan guru.

Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Negara wajib memberikan penghargaan dan jaminan kesejahteraan yang layak agar kewibawaan guru tetap terjaga di tengah masyarakat.

Guru bukan hanya berfungsi sebagai pengajar (mu’allim), tetapi juga sebagai pembina (murabbi) dan pembentuk kepribadian generasi.

Menghormati guru dalam Islam bukan sekadar etika sosial, melainkan bagian dari adab yang memiliki dimensi spiritual. Para ulama klasik bahkan menegaskan bahwa keberkahan ilmu sangat bergantung pada adab murid kepada gurunya.

Sistem pendidikan Islam juga tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan sistem kehidupan lainnya. Negara harus mampu menyaring konten digital yang merusak moral generasi, termasuk tayangan yang menormalisasi pembangkangan, pelecehan, dan kekerasan.

Negara juga wajib menjamin kesejahteraan ekonomi keluarga agar orang tua mampu memberikan pengasuhan dan pendidikan karakter yang optimal di rumah.

Selain itu, penerapan sistem sanksi Islam yang tegas berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa bagi pelaku) sekaligus zawajir (pencegah bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran serupa). Sanksi diberikan secara adil sesuai syariat dan memiliki efek jera yang nyata.

Karena itu, solusi terhadap fenomena penghinaan dan kekerasan terhadap guru tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan parsial seperti pengetatan aturan sekolah atau peningkatan sanksi administratif semata.

Persoalan ini membutuhkan perubahan mendasar terhadap paradigma pendidikan dan seluruh aspek kehidupan, dari paradigma sekuler kapitalistik menuju paradigma Islam yang menempatkan adab, akhlak, dan ketakwaan sebagai fondasi utama pendidikan generasi.[]

Comment