Yu Jing, President Director of PT. MESD Has Been Named a Suspect and Entered Into the List of People sought/wanted by The Police

Berita327 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tim buru sergap (Buser) Bareskrim Polri masih memburu Yu Jing selaku Direktur Utama yang dilaporkan oleh Para Pemegang Saham PT Merge Energy Source Development (PT MESD) melalui salah seorang Direktur lainnya ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri atas dugaan penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi dengan Laporan Polisi Nomor LP/570/VI/2016.

Yu Jing menjadi buronan, lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri, mulai awal November 2017 ini.

Kuasa Hukum para pemegang saham PT. MESD Benedict Ageng SH dari Kantor Hukum JLC and Associates Law Firm mengatakan bahwa, “As far we know, Based on Letter of Progress Report of Investigation by Police Head Quarter of Republic of Indonesia, the investigation process is still ongoing and Mr. Yu Jing has been stipulated as a Suspect and has been entered into the Wanted List by Indonesia Police Departement, for more details you can ask directly to the investigator,” ujar Benedict kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Hingga saat ini pun pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap keberadaan Yu Jing untuk dimintai keterangannya selaku Tersangka, diharapkan bisa menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk diketahui kasus ini berawal dari munculnya rekening atas nama PT. MESD yang dibuat oleh Yu Jing pribadi, tanpa sepengetahuan para pemegang saham perseroan, serta pada saat dimintakan pertanggung jawaban atas penggunaan dana perusahaan oleh Yu Jing sebesar kurang lebih US$ 10,000,000,- (Sepuluh Juta Dollar Amerika Serikat) yang pada saat dimintakan pertanggung jawabannya, yang bersangkutan malah menghindar. Bahkan, hingga kita tidak pernah diketahui keberadaannya, namun masih dikejar Buser.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub menegaskan setiap para Investor di Indonesia harus patuh dengan hukum di Indonesia. “Investor siapa saja dan seperti apa pun bentuk kerjasama, harus mematuhi hukum yang berlaku di negara ini,” ujar Muslim saat dihubungi wartawan, Rabu (15/11/2017) malam.

Muslim menjelaskan, terkait kasus ini dan agar para investor dilindungi hak-haknya maka polisi sudah harus melakukan pencekalan terhadap tersangka.

“Sudah seharusnya para investor dilindungi juga oleh hukum, maka dalam kasus ini, Mabes Polri sudah harus melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan keluarkan Red Notice,” pungkas politisi asal Aceh ini menerangkan.(*)

Comment