Antara Takdir, Ikhtiar, dan Kritik terhadap Kebijakan Publik

Opini37 Views

Penulis: Hessy Elviyah, S.S. |  Reporter Radar Indonesia News

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat. Laman CNBC Indonesia (5/6/2026) menurunkan laporan, rupiah menyentuh level Rp18.020 per dolar AS, melemah sekitar 0,45 persen dan menjadi salah satu titik terendah dalam sejarah pergerakannya.

Kondisi tersebut memicu beragam respons di ruang publik. Sebagian masyarakat mempertanyakan dan mengkritisi pengelolaan ekonomi negara karena pelemahan rupiah berpotensi memengaruhi harga barang, biaya produksi, hingga daya beli masyarakat.

Namun, sebagian lainnya menilai tidak perlu terlalu khawatir karena rezeki telah ditentukan oleh Allah Swt. Bahkan, tidak sedikit yang mengaitkan kritik terhadap kondisi ekonomi dengan lemahnya keimanan dan kurangnya sikap tawakal kepada Allah Swt.

Benarkah demikian? Persoalan ini tentu tidak sesederhana itu. Dalam Islam, keyakinan bahwa rezeki telah dijamin oleh Allah Swt merupakan bagian dari akidah yang wajib diyakini.

Allah Swt berfirman: “Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuz).” (QS. Hud: 6).

Ayat tersebut menegaskan bahwa rezeki setiap makhluk telah berada dalam jaminan Allah Swt. Rezeki tidak akan tertukar, tidak akan meleset, dan pasti akan sampai kepada pemiliknya. Keyakinan ini merupakan bagian dari keimanan seorang Muslim.

Namun, Islam tidak berhenti pada keyakinan semata. Allah Swt juga memerintahkan manusia untuk berikhtiar. Dalam firman-Nya:

“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya kamu kembali setelah dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15).

Ayat ini menunjukkan bahwa manusia diperintahkan untuk bergerak, bekerja, dan memanfaatkan berbagai sarana yang Allah sediakan untuk memperoleh rezeki. Karena itu, tidak ada pertentangan antara keyakinan bahwa rezeki berasal dari Allah dengan kewajiban untuk berusaha. Justru keduanya saling melengkapi.

Atas dasar itu, keyakinan terhadap jaminan rezeki tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan berbagai faktor yang memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat.

Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, biaya pendidikan semakin mahal, atau daya beli masyarakat melemah akibat gejolak ekonomi, maka upaya memperbaiki kondisi tersebut merupakan bagian dari ikhtiar yang diperintahkan syariat.

Lebih jauh, persoalan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari peran manusia dalam mengatur kehidupan. Meskipun rezeki telah ditetapkan oleh Allah Swt, kebijakan dan sistem yang diterapkan manusia tetap berpengaruh terhadap mudah atau sulitnya masyarakat memperoleh dan memanfaatkan rezeki tersebut.

Dalam konteks pelemahan rupiah, yang menjadi objek kritik bukanlah jaminan rezeki dari Allah Swt. Jaminan itu tetap ada dan tidak pernah berubah. Hal yang dipersoalkan adalah dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh melemahnya nilai mata uang terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketika harga-harga naik dan biaya hidup semakin berat, maka wajar jika publik mempertanyakan kebijakan yang berkontribusi terhadap kondisi tersebut.

Karena itu, mengkritisi pengelolaan ekonomi negara bukanlah bentuk ketidakpercayaan terhadap takdir Allah Swt. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperbaiki keadaan. Hal yang dikoreksi bukan ketetapan Allah tentang rezeki, melainkan kebijakan yang membuat rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup dan menjemput rezekinya.

Di sinilah letak kekeliruannya ketika kritik terhadap pelemahan rupiah langsung dikaitkan dengan lemahnya iman atau kurangnya tawakal. Tawakal adalah keyakinan hati bahwa segala sesuatu berada dalam kekuasaan Allah Swt. Adapun kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari tanggung jawab sosial untuk menghadirkan perbaikan. Keduanya berada pada ranah yang berbeda dan tidak saling bertentangan.

Jika setiap kritik terhadap persoalan ekonomi dianggap sebagai bentuk kurangnya tawakal, maka logika yang sama dapat digunakan untuk melemabkan kritik terhadap kemiskinan, pengangguran, stunting, ataupun berbagai persoalan sosial lainnya. Padahal Islam tidak pernah mengajarkan sikap pasif terhadap kerusakan dan kemunkaran yang terjadi di tengah masyarakat.

Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk melakukan muhasabah dan koreksi terhadap berbagai penyimpangan agar kemaslahatan dapat terwujud. Seorang Muslim dapat meyakini sepenuhnya bahwa rezeki berasal dari Allah Swt, sekaligus tetap kritis terhadap kebijakan yang terbukti menyulitkan rakyat.

Tawakal menjaga hati agar tetap bergantung kepada Allah, sedangkan kritik yang benar merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperbaiki keadaan.

Akar Masalah dan Solusi

Perdebatan mengenai tawakal dan kritik seharusnya tidak membuat perhatian publik teralihkan dari persoalan yang lebih mendasar, yakni mengapa pelemahan rupiah terus berulang dan begitu rentan terhadap gejolak global.

Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalistik yang menjadi fondasi pengelolaan ekonomi saat ini. Sistem tersebut menjadikan perekonomian sangat bergantung pada utang, investasi asing, pasar keuangan global, dan mata uang fiat yang nilainya dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi negara lain.

Akibatnya, stabilitas ekonomi nasional sering kali berada di luar kendali dan rakyat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak cukup sebatas pergantian pejabat atau kebijakan jangka pendek. Diperlukan perubahan yang lebih mendasar dalam sistem pengaturan ekonomi.

Islam menawarkan sistem ekonomi yang menempatkan pengurusan urusan rakyat sebagai tujuan utama, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi.

Dalam sistem ekonomi Islam, praktik riba diharamkan, sumber daya alam dikategorikan sebagai milik umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, serta diterapkan sistem moneter berbasis emas dan perak yang dinilai lebih stabil dan tidak mudah terpengaruh gejolak pasar keuangan global.

Pada akhirnya, seorang Muslim tidak perlu mempertentangkan antara tawakal dan kritik. Keduanya dapat berjalan beriringan. Seorang Muslim dapat meyakini sepenuhnya bahwa rezeki mutlak berasal dari Allah Swt, sekaligus tetap menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar dengan mengoreksi kebijakan maupun sistem yang terbukti menyulitkan kehidupan umat.

Tawakal bukan alasan untuk diam terhadap persoalan yang menimpa masyarakat. Sebaliknya, tawakal menjadi sumber kekuatan yang mendorong seorang Muslim untuk terus berikhtiar, melakukan koreksi, dan memperjuangkan perubahan yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Dengan demikian, keimanan terhadap takdir Allah Swt tidak melahirkan sikap pasif, melainkan menumbuhkan tanggung jawab untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat dan memperbaiki kehidupan secara nyata.[]

Comment