Bedah Kasus Sengketa Lahan RS. Sumber Waras

Berita543 Views
Foto:Nicholas/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Pengamat anggaran politik dan direktur
Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky menilai, untuk kasus Sumber Waras yang
digadang gadang akan naik ke tingkat Mahkamah Agung (MA), ada
permasalahan besar yang timbul.

“Bukan hanya masalah hukum namun juga
masalah sosial dan tentunya ini tidak jauh dengan kekuasaan,” ujarnya
saat diskusi terbuka yang diadakan oleh Forum Aktivis Muda Jakarta
(FORMAJA) bertajuk, ‘Ketidakadilan Putusan Lembaga Peradilan Di
Indonesia’  dengan bedah kasus Sengketa Lahan RS. Sumber Waras di Gedung
Joeang,  Jakarta Pusat, (2/9).

“Bisa bahaya ini,
soalnya kalau menang nanti di tingkat Mahkamah Agung (MA) yang
pengaduan pengggelapan sebelumnya namun di Pegadilan Tinggi (PT)
ternyata menang. Selebihnya ini merupakan awal dari konflik internal
antara pak Wayan dengan Ibu Kartini,” ungkapnya menjelaskan. 
“Soalnya,
ketika dimasukan kasus ini ke KPK kan tidak didengar. Yakin ini bisa
dibuka lagi, dan harus melawan kekuasaan, kuat-kuatan saja nantinya,”
cetusnya lagi mengingatkan.
“Sampai sekarang
ini, niat jahat-nya belum diketemukan. Pak Wayan ini terbilang sakti
juga, biarpun sudah dijatuhi hukuman pengadilan. Karena pak Wayan ini
gigih memperjuangkan demi yayasan Chandra Naya, yang dulunya bernama Si
Ming Hui,” imbuh Uchok.
Perlu digarisbawahi
pula, menurut pandangan direktur Center for Budget Analysis (CBA)
tersebut bahwa apabila terjadi sengketa dalam perda ini, tidak boleh
sama sekali untuk dibeli pemda, karena dalam status sengketa.

“Namun
nampaknya ini karena ada kongkalikong, di mana dari top DKI dan Yayasan
ada transaksi Jual Beli. Lihat saja sampai sekarang ini, ‘niat
jahat’-nya belum diketemukan,” ujar Uchok penuh nada curiga.

Padahal
dalam setiap audit BPK, jelas sekali menyatakan sebelumnya kalau dalam
kasus sumber waras ini ada penyimpangannya.”Kenapa tidak mengadu ke Komisi Yudisial, atau juga bisa ke ombudsman. Di mana ada mallpraktek dan
kesalahan administrasi,” tuturnya.
“Pak Wayan
dikalahkan lagi di pihak kasasi namun pastinya akan ada kemungkinana
Kartini akan kapok ke KPK lagi nantinya,” urai Uchok.
“Memang
rezim Gubernur DKI di eras Basuki Tjahya Purnam (Ahok) ini, selain masalah penggusuran yang jaman Soeharto itu untuk
kepentingan umum namun berbeda sekali saat ini di mana penggusuran dilakukan untuk pengembang,”
pungkasnya.[Nicholas]

Comment