Camat Larang Warga Tebang Hutan

Berita460 Views
ilustrasi penebangan liar

RADAR INDONESIA NEWS.COM,SEKADAU-Penebangan
hutan secara liar merupakan tindakan yang merugikan karena dapat
merusak kelestarian lingkungan. Karenanya, sangat penting untuk menjaga
agar aktivitas pembalakan hutan tidak terjadi. Pembalakan hasil hutan
biasanya dilakukan untuk keperluan bisnis, sisanya untuk kepentingan
membangun rumah pribadi.
Camat Nanga Taman Afronius Akim Sehan mengatakan, pihaknya
sudah menerbitkan surat larangan penebangan hutan yang ditujukan kepada
pemerintah desa secara berjenjang. Isi surat tersebut diantaranya
melarang pembabatan hutan. Tindakan tersebut merupakan komitmen
Pemerintah Kecamatan untuk terus menjaga kelestarian alam.
“Kami sudah surati desa-desa . Ini upaya agar penebangan hutan tidak terjadi,” kata Afron ditemui beberapa waktu lalu.
Kawasan Kecamatan Nanga Taman yang merupakan perhuluan
sungai memang mesti terus dijaga kelestrian hutannya. Karena, jika
terjadi penebangan hutan secara liar, tentu menimbulkan berbagai macam
efek yang merugikan masyarakat luas.
“Kawasan sumber air harus tetap dijaga jangan sampai
terhadi penebangan hutan. Karena, kalau airnya tercemar, banyak
masyarakat yang dirugikan. Selain itu, penebangan hutan juga memiliki
banyak dampak lain seperti konsekuensi hukum, termasuk bagi yang
melakukannya. Makanya, harus dihindari,” tegas Afron.[Ya]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment