Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) menyampaikan,”Sejak awal proses lelang, CBA (Center for Budget Analysis) sudah mencium ada yang tidak beres dalam proyek tersebut,” tukasnya, Jakarta. Rabu (15/3).
“Bahkan setelah ditelusuri, anggaran yang dihabiskan oleh PT. Aliyah Sukses Makmur sebagai pemenang proyek sebesar Rp.72.357.507.915 tersebut kami nilai tidak masuk akal,” ungkapnya lagi lebih lanjut.
Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) menyebutkan harganya terlalu tinggi dan mahal sehingga berpotensi sangat merugikan negara.”Selanjutnya, Catatan CBA mengindikasikan kerugian negara dari proyek pengadaan alat peraga olahraga tersebut sebesar Rp.21.450.957.915 terdapat potensi kerugian negara yang sangat fantastis,” paparnya.
“CBA turut apresiasi terhadap kinerja kejaksaan Agung karena telah membuka penyelidikan dalam kasus ini. Dari indikasi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar tersebut Kejagung harus benar-benar serius menangani kasus tersebut,” imbuhnya.
Namun, sambung Jajang menyarankan kalau ada baiknya mengingat Pasal 8 ayat (2) UU Korupsi, CBA juga menyarankan KPK agar segera melakukan supervisi dalam dugaan kasus korupsi di Kemenpora ini.
Hal tersebut dinilai perlu dengan pertimbangan nilai potensi kerugian negara yang besar dan potensi intervensi politiknya juga sangat berpengaruh secara politik sehingga peran KPK diperlukan dalam kasus ini,” cetusnya mengemukakan.
“Untuk itu, demi memperlancar proses penyelidikan ini, CBA meminta kepada Presiden Jokowi agar menteri Pemuda dan olah raga untuk sementara menonaktifkan Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah raga) Gatot S. Dewa Broto agar proses penyelidikan tidak mengganggu kerja-kerja pelayanan publik di kemenpora. Dan jangan lupa Kejaksaan juga harus memanggil menteri pemuda olah raga Imam Nahrowi untuk diperiksa,” tutupnya.[Nicholas]
Comment