Dalam Perspektif Islam, Pendidikan adalah Hak Semua Rakyat Tanpa Kecuali

Opini1760 Views

 

Penulis: Novita Darmawan Dewi | Mahasiswi Jurusan Manajemen, Universitas Terbuka

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Penerimaan siswa Sekolah Rakyat (SR) di Wisma Atlet, Kompleks Sarana Olahraga (SOR) Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung tengah berproses.

Kementerian Sosial bersama Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan, 150 anak pada keluarga yang masuk desil 1 atau kategori miskin dan miskin ekstrem beroleh hak mengenyam pendidikan pendidik di titik Sekolah Rakyat tersebut.

Sekolah Rakyat Bertendensi Pendidikan Berkasta

Membangun sekolah rakyat dengan tujuan menghapus kemiskinan sepintas tampak bagus. Namun, rencana sekolah rakyat untuk keluarga miskin justru meningkatkan tendensi sekolah berkasta, yakni sekolah khusus keluarga kaya dan rakyat miskin.

Sedangkan pendidikan adalah hak setiap anak didik, tidak memandang ia kaya atau miskin. Dalam pemenuhan kebutuhan dasar ini rakyat haruslah mendapat perlakuan, pelayanan, dan fasilitas yang sama.

Sekolah rakyat seharusnya mengakomodasi semua lapisan masyarakat. Kata “rakyat” janganlah tersemat hanya pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dan miskin. Seakan-akan ketika kita menyebut rakyat maka sudah mengarah bahwa yang dimaksud ialah orang miskin dan kaum papa.

Pendidikan gratis dalam sistem kapitalistik sangat sulit terwujud. Pasalnya, negara harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk menyelenggarakan pendidikan gratis.

Sementara itu, anggaran pendidikan pada 2026 sangat minim jika dibandingkan dengan kementerian lainnya. Tercatat, anggaran Kemendikdasmen pada 2026 hanya Rp33,65 triliun. Setidaknya ada dua alasan pendidikan gratis sulit terwujud di dalam sistem kapitalistik, yaitu:

Pertama, dalam perspektif sistem kapitalisme, pendidikan lebih cenderung sebagai salah satu sektor jasa dan komoditas yang berorientasi profit

Pendidikan menjadi salasatu dari 12 sektor jasa yang masuk ke dalam cakupan GATS (General Agreement on Trade in Services), yaitu bisnis; komunikasi; pembangunan dan teknik terkait; distribusi; pendidikan; lingkungan; keuangan; kesehatan; pariwisata dan perjalanan; rekreasi, budaya, dan olahraga; transportasi; serta sektor lainnya. GATS sendiri dibuat dengan tujuan memperluas tingkatan liberalisasi pada sektor jasa.

Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan antarnegara. Imbasnya, muncul berbagai masalah pendidikan hingga hari ini, seperti: (1) komersialisasi pendidikan dengan biaya tinggi yang banyak terjadi di sekolah swasta yang biasanya dihuni kelompok masyarakat menengah ke atas; (2) ketimpangan akses pendidikan bagi masyarakat bawah dan atas dalam aspek biaya; (3) meningkatnya kompetisi antarsekolah.

Sekolah negeri harus bersaing dengan sekolah swasta dari aspek pelayanan, sarana dan prasarana, serta kurikulum tambahan yang tidak ada di sekolah negeri.

Kedua, keterbatasan sumber daya dan dana. Sudah jamak diketahui bahwa sumber pendapatan negara terbanyak berasal dari pajak dan utang, sedangkan sumber daya alam yang berpotensi menjadi sumber pendapatan negara justru dikelola secara liberal dan privatisasi ekonomi kapitalisme.

Jika negara berencana menggratiskan pendidikan wajb belajar sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta, bisa kita bayangkan anggaran yang dibutuhkan sangat besar dan tentu berdampak pada pencarian sumber pendapatan yang bisa menutupi kekurangan dana pendidikan gratis tersebut. Siapa lagi yang terkena imbasnya jika bukan rakyat?

Negara bisa jadi akan menetapkan berbagai tarif pada apa saja yang bisa dijadikan pajak atau pungutan. Hal ini tampak dalam program makan bergizi gratis (MBG). Negara kelimpungan mencari dana untuk implementasi di lapangan yang berujung menarik banyak pajak dari rakyat. Pada akhirnya, kebijakan pendidikan gratis dalam sistem kapitalistik tetap menyusahkan rakyat.

Pendidikan adalah Hak Rakyat,  Kewajiban Negara

Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara ini secara cuma-cuma. Bahkan, mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi juga secara gratis.

Negara wajib menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung-gedung sekolah, kampus, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fikih, usul fikih, hadis, dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia, serta penemuan, inovasi, dan lain-lain.

Dengan sarana dan prasarana lengkap dan berkualitas ini akan memotivasi peserta didik untuk fastabiqul khairat dalam menimba dan mengamalkan ilmu. Tidak ada waktu untuk bersantai-santai, melakukan hal yang sia-sia pada malam hari, apalagi melanggar aturan.

Dalam praktiknya, sekolah tidak hanya bekerja sendiri. Peran orang tua terhadap pembentukan kepribadian anak-anak mereka juga sangat besar dan didorong oleh negara.

Kontrol masyarakat untuk memberikan suasana kondusif bagi para pelajar juga berjalan. Alhasil, di mana pun pelajar berada, mereka selalu dalam suasana keimanan kepada Allah Taala.

Sistem pendidikan Islam tentunya didukung dan terintegasikan dengan sistem lainnya. Ada sistem pergaulan Islam yang membatasi hubungan laki-laki dan perempuan, sistem ekonomi yang menopang pembiayaan pendidikan, juga kebijakan media yang akan mengontrol akses informasi sesuai kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara umum.

Dengan penerapan sistem pendidikan Islam seperti inilah, kualitas generasi yang salih-salihah, cerdas, dan unggul dalam segala bidang kehidupan bisa diwujudkan.

Itulah sebabnya, kita tidak bisa mencukupkan diri dengan solusi parsial dalam memperbaiki kualitas generasi. Kita butuh solusi sistemis dan komprehensif. Semua itu bisa diwujudkan dengan Islam Rahmatan Lil alamin yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna, Wallahu’alam.[]

Comment