RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta sebagai guru yang jadi panutan dan dipercaya dalam menjabat sebagai Tata Usaha SMPN 1 Candi, Sidoarjo, harusnya berperilaku sopan dalam menghadapi siapapun dan tidak sepantasnya berperilaku arogan, dengan berbicara menantang terhadap jurnalis.
Sifat arogan dan membabi buta yang dipertontonkan oleh oknum TU SMP 1 bernama Bumbunan Tamba ini bermula, saat mantan siswa SMP 1, Aditya Arya Sadana (24) siswa alumni lulusan tahun ajaran 2007 dan orang tuanya melakukakan pengurusan persyaratan kehilangan ijazah.
Namun apa yang di dapat dari oknum yang mengaku oknum TU itu, ternyata tak mampu merespon dengan baik dan kesan pelayanan hanya asal asalan saja. Terbukti pihak siswa sudah tiga kali mengurus, namun tidak ada kejelasan, dan hanya disuruh menunggu oleh pihak sekolah tersebut. “Biasanya yang Ngurus Hal itu sudah pindah ke kabupaten,” ketus Bumbunan yang ditrukan Aditya kepada Wartawan, Jumat (11/8/2017).
Susahnya mengurus Izasah di SMPN 1 Candi yang terletak di Jl. Mojopahit No.7, Larangan Kecamatan Candi, Sidoarjo. Pertama kali diungkapkan SK ayah Aditya Arya kepada wartawan, karena banyak persyaratan yang harus di selesaikan dan setelah semua di penuhi, oknum TU juga masih tetap berbelit belit dan terkesan mempersulit.
Selang beberapa minggu belum selesai, Aditya mengadukan hal tersebut ke Ayahnya, dan sang ayah memerintahkan salah satu staf pegawai kecamatan Subagyo untuk mengurus persyaratan kehilangan ijasah putranya. Berdasar perintah atasan Subagyo ke Polsek Buduran guna meminta surat laporan kehilangan, setelah jadi, surat laporan tersebut dibawa ke SMPN 1 Candi guna kelengkapan persyaratan.
Subagyo menceritakan kepada wartawan kalau sudah 5 – 6 X dirinya datang ke sekolahan untuk mengurus persyaratan (nilai raport) milik putra atasannya. Puncaknya, kamis (10/8/2017) pihak Tata Usaha diketahui bernama Bumbunan Tamba terkesan mempersulit dengan bebagai alasan.
Bunbunan malah menuding Surat laporan kehilangan yang dikeluarkan Polsek Buduran dikatakan tidak sesuai nama yang
kehilangan. “Data tidak sinkron, kan anaknya (ybs) sudah dewasa,” ujar Subagyo menirukan perkataan oknum TU SMPN 1 tersebut dengan kecewa.
Tak jelas dengan apa yang di sampaikan dan merasa ada pelecehan ungkapan yang tidak di hargai, ahirnya Subagiyo melaporkan kejadian itu kepada wartawan. Karena laporan sepihak, wartawanpun butuh pembenaran dari sekolah.
Namun apa yang terjadi, wanita kelahiran Tapanuli Utara 1965 yang bernama Bumbunan malah menghardik wartawan dengan nada melecehkan. Padahal kedua wartwan tersebut hanya mau konfirmasi kebenaran dari Subagiyo.
“Kurang kerjaan wartawan datang kemari, sampeyan ya yang sering datang kemari. Ngapain??’’ ketusnya kepada wartwan Amunisi dan wartawan Harian Duta Masyaraka.t
Bukannya mengkelarifikasi, atas sikap dan pernyataannya Bumbunan juga terkesan, ingin mengadu domba sesama wartwan. “Iniloh bawa-bawa wartawan, laaahh teman saya lo orang Batak banyak yang wartawan, sambil berkata,… gaakk apa-apa dimasukan Koran biar terkenal saya, “dengan entengnya Bumbunan mengatakan itu.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sidoarjo Mustain Baladan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa persyaratan pengurusan ijasah hilang harus dilengkapi surat laporan kehilangan, dan kalau tentang surat kehilangan yang datang bukan atas nama, itu kewenangan polsek sah atau tidaknya untuk menerbitkannya. “Kalau menurut polsek sah ya boleh dan silahkan,” terangnya. (ris/hlb)










Comment