Desi Wulan Sari, S.E, M.Si: Islam, Solusi Tuntas Atasi Politik Korup

Opini753 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Berbagai masalah telah banyak dihasilkan dari sebuah sistem yang bernama sistem kapitalis yang melahirkan sederet cabang kerusakan sistem lainnya seperti sekuleris, liberalis dan demokrasi.

Umat telah banyak menuntut atas kerusakan tersebut. Tetapi Mereka akan selalu berusaha untuk memghalangi dengan berbagai tipu daya agar kemaslahtan umat dapat tercipta dari sebuah negara yang Kokoh, kuat, amanah dan mampu mengurus rakyatnya dalam setiap pemenenuhan hak atas kebutuhan agama, politik, Ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, kenyamanan,kemakmuran masyarakatnya.

Politik Islam dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mempengaruhi anggota masyarakat, agar berprilaku sesuai dengan ajaran Allah menurut sunah rasulnya. Dalam konsep Islam, kekuasaan tertinggi adalah Allah swt. Ekspresi kekuasaan Allah tertuang dalam Al-Qur’an menurut sunah rasul. Penguasa tidak memiliki kekuasaan yang mutlak, ia hanya wakil (khalifah) Allah di muka bumi yang berfungsi untuk menegakkan ajaran Allah dalam kehidupan nyata.

Politik dalam Islam dibangun berdasarkan sikap takwa. Kekuasaan digunakan untuk mengurusi urusan umat (riayatusy syuunil umah) berlandaskan pada syariat Allah. Maka sikap takwa penguasa sangat menentukan. Hakikatnya politik Islam adalah poltik takwa dimana jabatan atau kekuasaan adalah amanah dari Allah, yang harus diatur berdasarkan hukum Allah.

Maka adakah jalan lain untuk dapat keluar dari kerusakan sistem yang hanya menghasilkan cara-cara kotor dalam berpolitik? Cara Kotor menggunakan politik uang dalam demokrasi misalnya, sedang marak digunakan diberbagai belahan negara kapitalis. Tentu saja setiap masalah memiliki solusi. Solusi yang dapat mengatasi problematika diberbagai lini kehidupan, dari masalah sosial, budaya, keamanan bahkan politik sekalipun.

Dalam urusan politik, selama puluhan tahun berbagai sistem politik kufur buatan manusia yang diterapkan seperti demokrasi, terbukti tidak membuat kualitas suatu bangsa membaik, justru semakin memburuk. Untuk mengubah kondisi suatu bangsa ke arah lebih baik, tidak cukup dengan mengganti rezim saja. Penggantian sistem mutlak perlu, agar penerapan syariah tidak dibarengi kompromi, apalagi tawar-menawar antar kepentingan berbagai pihak.

Suatu negara pasti memiliki seorang pemimpin ada dua hal yang harus diperhatikan dari kepemimpinan, yakni figur dan sistem. Dengan kata lain figur seorang pemimpin harus baik dan bersedia menjalankan sistem yang dicontohkan Rasulullah saw. Islam pernah membangun peradaban dunia selama 700 tahun dan menghasilkan kemajuan dalam bidang keagamaan dan ilmu pengetahuan.

Maka perlunya mengetahui bagaimana Islam mengurus negara dan rakyatnya, inilah beberpa hal yang ada di dalam politik Islam antara lain,:

1.Memelihara agama.

Negara terutama khalifah bertanggung jawab untuk memelihara akidah Islam. Dalam hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan wewenang yang telah diberikan oleh syara kepadanya. Negaralah satu-satunya institusi yang berhak menghukum orang-orang murtad dan memberi peringatan kepada siapa saja yang menyeleweng dari agama.

Sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah” (HR. Bukhari).

Bagi rakyat non muslim tidak dipaksa berakidah Islam. Dibiarkan dengan akidah yang diyakininya dan menjalankan ibadah sesuai perintah agamanya dan tidak diperkenankan mensyiarkannya. Namun, jika seorang non muslim memeluk Islam maka tidak diperkenankan kembali ke agama sebelumnya (murtad). Apabila hal itu terjadi maka diberlakukan sanksi bagi orang yang murtad.

2.Mengatur urusan masyarakat dengan cara menerapkan hukum syara kepada mereka tanpa membeda-bedakan antara satu individu dengan yang lainnya.

Firman Allah SWT: “Hendaklah kamu menetapkan hukum di antara mereka berdasarkan apa yang diturunkan Allah” (TQS. Al Maidah: 49)

Sabda Rasulullah saw: “Seorang imam (kepala negara) adalah pengatur dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusannya tersebut.”

3.Menjaga negara dan umat dari orang-orang yang merongrong negara.

Caranya dengan melindungi batas-batas negara, mempersiapkan pasukan militer yang kuat dan senjata canggih untuk melawan musuh, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasul saw, dan para khalifah sesudah beliau.

Firman Allah SWT: “Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi, berupa kuda-kuda yang ditambatkan agar kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya.” (TQS. Al Anfal: 60).

4.Menyebarkan dakwah Islam kepada segenap manusia di luar wilayah Daulah, yaitu dengan cara menjalankan jihad sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw contohkan.

Begitu juga pernah dilakukan oleh para Khalifah sesudah beliau. Mereka melakukan banyak penaklukan seperti ke wilayah Syam, Irak, Mesir, Afrika Utara, dan menyebarluaskan Islam di sana.

Rasulullah saw bersabda: “Jihad tetap (terus) berlangsung sejak aku diangkat menjadi rasul sampai generasi terakhir dari umatku memerangi Dajjal. Jihad tidak dapat dibatalkan oleh zalimnya pemimpin yang buruk atau adilnya pemimpin yang adil.”

5.Menghilangkan pertentangan dan perselisihan di antara anggota masyarakat (muslim dan non muslim) dengan penuh keadilan.

Hal ini dilakukan dengan cara menjatuhkan sanksi kepada mereka yang berbuat zalim, memperlihatkan keadilan terhadap orang yang dizalimi sesuai dengan hukum yang disyariatkan Allah.

Firman Allah swt: “Jika kalian menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kalian menghukumi dengan adil.” (TQS. An Nisa: 58).

Sistem pemerintahan Islam tegak berdasarkan asas sebagai berikut:

1.Kedaulatan di tangan Syara’.

2.Kekuasaan di tangan umat (rakyat memilih pemimpin umat).

3.Mengangkat seorang khalifah adalah kewajiban bagi seluruh umat muslim.

4.Khalifah satu-satunya pihak yang berhak melakukan tabanni (adopsi) terhadap hukum-hukum syara serta menegakkan konstitusi dan perundang-undangan.

5.Struktur pemerintahan Islam.
Dengan sistem pemerintahan Islam, seluruh aturan Islam akan diikat menjadi satu menjadi sebuah kesatuan sistem yang sempurna, seimbang, dan terkoordinasi. Fungsi masing-masing sistem saling bergantung satu sama lain, dan tidak ada satu pun yang bisa dilaksanakan secara lengkap tanpa peran serta sistem lainnya.

Karena itu, sudah saatnya umat Islam mulai menyadari dan berpikir betapa buruknya sistem Demokrasi dengan berbagai penerapan yang kufur, diantaranya politik uang yang digunakan belakangan ini. Keruskan ini harus segera dicampakkan.

Sejatinya, umat muslim harus mulai beralih dan kembali pada sistem Islam dengan tatanan politik takwanya, kembali pada syariah, kembali dalam naungan Daulah Islam yang penuh kegemilangan sebagaimana selama berabad-abad pernah dialami oleh generasi kaum muslim terdahulu.

Hanya dengan Islam, kemuliaan dan kesejahteraan umat akan menghantarkan politik yang berlandaskan ketakwaan dapat diraih. Dan tidak membedakan apakah mereka muslim ataupun non muslim, mereka mendapatkan perlakuan hak dan kewajiban yang sama dimata hukum. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment