Dian AK: Ringkihnya Infrastruktur, Rakyat Jadi Korban?

Berita499 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Robohnya jembatan Widang yang menghubungkan Tuban-Lamongan, tepatnya di jalur Widang-Babat pada hari selasa (17/4) sekitar pukul 10.30 WIB (www.jatim.antaranews.com) menambah daftar deretan jembatan yang ambruk tahun ini. Jembatan itu roboh disinyalir karena konstruksi bangunan yang sudah berumur lebih dari 40 tahun lebih. Selain itu bobot muatan yang melebihi kapasitas yang diperbolehkan sering sekali melewatinya. 
Sekalipun ini bukan program pemerintah saat ini dalam pembangunan infrastruktur, namun ini menunjukkan jembatan-jembatan tua apalagi letaknya di daerah tak mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Euforia perbaikan infrastruktur besar-besaran nampaknya tak menyentuh hingga ke daerah khususnya wilayah Widang, Jawa Timur. Bukan hanya masalah jembatan, jalan yang berlubang dan tak rata kerap menghiasi sepanjang jalan Pantura ini. 
Kerusakan infrastruktur sejatinya tak terlepas dari bagaimana sistem saat ini mengaturnya. Dalam sistem ini, upaya perbaikan infrastruktur akan membutuhkan dana Negara atau disebut APBN (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara) yang diatur dalam Undang-Undang. Menurut UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, pengelolaan APBN mengalami perubahan dalam proses penganggaran dan perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Dari tahap penyusunan APBN oleh pemerintah (eksekutif); pengajuan, pembahasan dan penetapan RAPBN menjadi APBN ke DPR (legislative); pelaksanaan APBN oleh eksekutif dan pengawasan APBN memakan waktu yang sangat panjang dan lama. Walhasil proses pengerjaan perbaikan infrastruktur menjadi terhambat. 
Sekalipun proses panjang dalam menggodok dana infrastruktur, hasil pembuatan atau perbaikan infrastruktur tidaklah memuaskan. Bahkan masih sering terjadi kecelakaan akibat kerusakan kembali infrastruktur tersebut. Banyak faktor yang mempengaruhinya, kualitas bahan, komposisi campuran bahan, desain infrastruktur dan waktu pengerjaan. Faktor-faktor ini memberikan kesan bahwa negara kurang serius dalam mengurusnya. 
Perlu ada upaya fundamental dalam mewujudkan infrastruktur zero accident. Pertama, merubah sistem. Sistem yang rumit dan lama dalam pengajuan anggaran dana infrastruktur ini diubah menjadi sistem yang cepat dan mudah. Sehingga upaya perbaikan tak akan terhambat. Kedua, keseriusan negara. Infrastruktur ini adalah tanggung jawab negara maka proses perbaikan dari hulu sampai hilir harus dipantau dengan serius dari mulai pemilihan bahan dan konstruksi harus dipilih yang terbaik. Teknologinya pun menggunakan teknologi mutakhir pada saat ini, baik berkenaan dengan infrastruktur itu sendiri ataupun transportasi yang melewati infrastruktur ini juga dibentuk secanggih mungkin agar kelebihan beban bisa terhindarkan. 
Ketiga, mendorong individu masyarakat untuk terus menjaga infrastruktur ini agar tak sampai memakan korban. Rasululloh bersabda “Iman terdiri dari 70 cabang, paling utama membaca kalimat Laa ila ha illallah dan paling rendahnya menyingkirkan gangguan di jalan, dan malu merupakan bagian dari iman”(Mutaffaq ‘Alaih). Di hadits yang lain nabi bersabda “setiap bagian dari manusia terdapat sadaqah, kemudian nabi melanjutkan: menghilangkan bahaya dari jalan adalah sadaqah” (H.R. Bukhari Muslim).[]
Penulis adalah anggota Women Movement Institute

Comment