Yayan Ridwan anggota DPRD F-PKS dapil VI saat sambutan.[Handa/radarindonesianews.com]
|
RADARINDONESIANEWS.COM,
LEBAK – DPRD wajib mengawal apa yang disuarakan rakyat ketika hasil
musrenbang sudah sampai ketingkat Kabupaten, Dikatakan Yayan Ridwan
selaku anggota DPRD Lebak, dari F-PKS, perwakilan dapil VI saat
sambutan di acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Cileles. Selasa
(16/2/2016).
LEBAK – DPRD wajib mengawal apa yang disuarakan rakyat ketika hasil
musrenbang sudah sampai ketingkat Kabupaten, Dikatakan Yayan Ridwan
selaku anggota DPRD Lebak, dari F-PKS, perwakilan dapil VI saat
sambutan di acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Cileles. Selasa
(16/2/2016).
Dijelaskan Yayan, dalam hal ini sebagai
lembaga politik, tetapi atas nama rakyat ketika duduk di lembaga kami
tidak berbicara partai, ketika dikasih mandat oleh rakyat maka di
wajibkan sesuai sumpah untuk menjalankan aspirasi rakyat.
lembaga politik, tetapi atas nama rakyat ketika duduk di lembaga kami
tidak berbicara partai, ketika dikasih mandat oleh rakyat maka di
wajibkan sesuai sumpah untuk menjalankan aspirasi rakyat.
“Dalam
kesempatan ini kami memposisikan sebagai wakil rakyat untuk ikut
bagaimana menyaksikan proses pembangunan Negeri. Sebagai legislatif ikut
juga di dalam bagaimana menyalurkan hak-hak yang sudah diatur oleh UU
bahwa, fungsi
DPRD adalah pengawasan anggaran, dan ketika proses musrenbang sudah
sampai di tingkat Kabupaten maka kami wajib mengawal apa yang
disuarakan oleh rakyat.” imbuhnya.
kesempatan ini kami memposisikan sebagai wakil rakyat untuk ikut
bagaimana menyaksikan proses pembangunan Negeri. Sebagai legislatif ikut
juga di dalam bagaimana menyalurkan hak-hak yang sudah diatur oleh UU
bahwa, fungsi
DPRD adalah pengawasan anggaran, dan ketika proses musrenbang sudah
sampai di tingkat Kabupaten maka kami wajib mengawal apa yang
disuarakan oleh rakyat.” imbuhnya.
“Dalam musrenbang skala prioritas yang harus diutamakan dan di kawal
bersama – sama, Bappeda yang merencanakan, kami dari DPRD atas badan
anggaran yang ikut didalamnya melihat mana prioritas yang harus
diutamakan. Berbicara musrenbang itu mungkin ada kata-kata bosan karena
saya sendiri pernah menjabat kepala desa, maka dari itu baik sekali
ketika ada pagu indikatif yaitu pagu yang sudah ditentukan untuk
kecamatannya, seperti mengadopsi dari program PNPM. kalau hal ini ada
usulan dari pihak Kecamatan kami pun akan ikut mendorong supaya pihak
Kabupaten memberikan pagu indikatif.” Ujarnya.
bersama – sama, Bappeda yang merencanakan, kami dari DPRD atas badan
anggaran yang ikut didalamnya melihat mana prioritas yang harus
diutamakan. Berbicara musrenbang itu mungkin ada kata-kata bosan karena
saya sendiri pernah menjabat kepala desa, maka dari itu baik sekali
ketika ada pagu indikatif yaitu pagu yang sudah ditentukan untuk
kecamatannya, seperti mengadopsi dari program PNPM. kalau hal ini ada
usulan dari pihak Kecamatan kami pun akan ikut mendorong supaya pihak
Kabupaten memberikan pagu indikatif.” Ujarnya.
Yayan
menambahkan, kebijakan politik juga bisa menentukan terkait usulan
untuk pembangunan kemajuan desa, sehingga dalam hal ini mari kita dukung
dengan, proses musrenbang kita tingkatkan, proses silaturahmi
politiknya kita tingkatkan dan proses pengawasannya kami pun akan terus
lakukan. karena, kami ingin merubah Lebak sesuai yang di canangkan
Bupati yaitu Lebak lepas dari daerah tertinggal. (Handa).
menambahkan, kebijakan politik juga bisa menentukan terkait usulan
untuk pembangunan kemajuan desa, sehingga dalam hal ini mari kita dukung
dengan, proses musrenbang kita tingkatkan, proses silaturahmi
politiknya kita tingkatkan dan proses pengawasannya kami pun akan terus
lakukan. karena, kami ingin merubah Lebak sesuai yang di canangkan
Bupati yaitu Lebak lepas dari daerah tertinggal. (Handa).
Comment