Penulis: Alfira Khairunnisa | Ikatan Dai Riau
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Enam gunung api di Indonesia mengalami erupsi dalam waktu berdekatan pada 31 Agustus 2026. Gunung Ibu di Maluku Utara, Semeru di Jawa Timur, Lewotobi Laki-laki dan Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur, Anak Krakatau di Selat Sunda, serta Sinabung di Sumatera Utara tercatat mengalami erupsi pada hari yang sama.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), seperti diberitakan ANTARA (3/9/2026), memastikan erupsi keenam gunung tersebut merupakan dinamika vulkanik yang independen dan tidak saling memicu.
Kepala PVMBG Rita Susilawati menjelaskan, Indonesia memiliki 127 gunung api aktif sehingga erupsi pada waktu yang berdekatan dapat terjadi tanpa adanya satu proses geologi yang menghubungkan semuanya.
Fenomena tersebut bukan sekadar berita tentang aktivitas gunung api. Ia menjadi pengingat bahwa masyarakat Indonesia hidup berdampingan dengan berbagai risiko bencana.
Di tengah kemajuan teknologi, satelit, sistem pemantauan, dan berbagai perangkat peringatan dini, manusia tetap memiliki keterbatasan dalam menghadapi kekuatan alam.
Gunung yang bergemuruh, langit yang menghitam, hujan abu, gempa, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan semestinya tidak hanya dibaca sebagai rangkaian peristiwa alam. Bagi masyarakat beriman, semua itu dapat menjadi momentum untuk melakukan refleksi tentang kebesaran Allah SWT sekaligus keterbatasan manusia.
Namun, refleksi spiritual tidak berarti mengabaikan ilmu pengetahuan. Justru sebaliknya, keimanan seharusnya mendorong manusia untuk melakukan ikhtiar secara maksimal.
Data ilmiah, pemantauan gunung api, peta kawasan rawan bencana, sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, dan simulasi evakuasi merupakan bagian dari ikhtiar yang tidak boleh diabaikan.
UGM melalui Departemen Teknik Geologi, dalam kajiannya pada 18 September 2026, menjelaskan bahwa setiap gunung api pada dasarnya memiliki sistem magma masing-masing.
Karena itu, erupsi yang terjadi berdekatan tidak otomatis menunjukkan adanya hubungan langsung antara satu gunung dengan gunung lainnya. UGM juga menekankan pentingnya pemantauan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi aktivitas vulkanik.
Di sinilah kita perlu berbicara tentang sistem. Bencana Tidak Boleh Ditangani Secara Reaktif. Bencana seharusnya tidak menjadi momentum bagi negara untuk sekadar menunjukkan kehadiran setelah korban berjatuhan. Negara harus membangun sistem yang bekerja sebelum, ketika, dan setelah bencana.
Sebelum bencana terjadi, mitigasi harus menjadi prioritas. Pemetaan kawasan rawan perlu diperbarui. Jalur evakuasi harus jelas. Sistem peringatan dini harus berfungsi. Masyarakat harus mengetahui apa yang harus dilakukan ketika peringatan dikeluarkan.
BNPB dalam Evaluasi Sistem Peringatan Dini Bencana Indonesia 2025 yang dipublikasikan 30 Juli 2026 menegaskan bahwa sistem peringatan dini merupakan salah satu strategi pengurangan risiko bencana untuk meminimalkan korban jiwa serta kerugian sosial dan ekonomi. BNPB juga menyebut sistem tersebut harus efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Artinya, peringatan dini tidak boleh berhenti pada bunyi sirene, pesan singkat, atau informasi di media sosial. Peringatan harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Peraturan BNPB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Sistem Peringatan Dini Bencana juga mengatur karakteristik serta operasionalisasi sistem peringatan dini. Regulasi tersebut menempatkan integrasi layanan peringatan dini sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Karena itu, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan harus mengetahui kapan harus mengungsi, ke mana harus pergi, bagaimana membawa anggota keluarga yang rentan, serta bagaimana memperoleh informasi resmi.
Sistem yang baik bukan hanya sistem yang mampu mendeteksi ancaman, tetapi juga sistem yang mampu menyelamatkan manusia.
Negara Hadir Sebelum Bencana
Ketika bencana terjadi, kecepatan menjadi faktor penting.
Evakuasi harus dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas. Koordinasi antarlembaga harus berjalan. Logistik harus tersedia. Pelayanan kesehatan harus disiapkan. Akses jalan, komunikasi, listrik, dan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi perhatian. Tidak seharusnya masyarakat baru mendapatkan perhatian ketika peristiwa sudah viral.
Negara tidak boleh menunggu kamera media datang untuk kemudian bergerak. Kehadiran negara harus lahir dari sistem yang sudah disiapkan jauh sebelum bencana terjadi.
Begitu pula setelah bencana. Tanggung jawab tidak berhenti ketika air surut, abu reda, atau pengungsi kembali ke rumah. Rumah yang rusak harus dipulihkan. Sekolah harus kembali berfungsi. Fasilitas kesehatan harus diperbaiki. Mata pencaharian masyarakat harus dibantu untuk bangkit.
Relawan, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat umum tentu memiliki peran besar. Namun, mereka seharusnya menjadi bagian dari kekuatan bersama dalam penanganan bencana, bukan menggantikan tanggung jawab negara.
Islam dan Amanah Mengurus Rakyat
Dalam perspektif Islam, mengurus kepentingan masyarakat merupakan bagian dari amanah kepemimpinan.
Konsep ri’ayatus syu’unil ummah menempatkan pengurusan berbagai kebutuhan masyarakat sebagai tanggung jawab pemerintahan.
Negara tidak hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar dan keselamatan masyarakat terlindungi.
Sejarah pemerintahan Islam sering menghadirkan kisah tentang perhatian penguasa terhadap rakyat ketika terjadi paceklik, bencana, dan kesulitan ekonomi.
Pada masa Umar bin Khathab, misalnya, peristiwa paceklik yang dikenal sebagai Tahun Ramadah menjadi salah satu catatan sejarah mengenai bagaimana pemimpin menghadapi krisis pangan. Berbagai literatur sejarah Islam menggambarkan perhatian Umar terhadap kondisi rakyat serta distribusi bantuan dari Baitul Mal.
Pelajaran penting dari kisah tersebut bukan sekadar bentuk kelembagaan pada masa itu, melainkan prinsip bahwa kekuasaan harus dipergunakan untuk melindungi masyarakat ketika mereka menghadapi kesulitan.
Negara tidak boleh hanya hadir ketika keadaan normal. Justru dalam kondisi krisis, kualitas tanggung jawab negara semakin terlihat.
Bukan Sekadar Soal Anggaran
Persoalan kebencanaan juga tidak cukup diselesaikan dengan menambah anggaran.
Anggaran memang penting. Tetapi anggaran tanpa sistem yang terintegrasi dapat kehilangan efektivitasnya.
BNPB sendiri melalui regulasi sistem peringatan dini telah mengatur bahwa pendanaan operasionalisasi sistem dapat bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah serta tidak mengikat. Regulasi yang sama juga mengatur pemantauan dan evaluasi sistem secara berkala.
Artinya, membangun ketahanan bencana membutuhkan lebih dari sekadar dana. Dibutuhkan koordinasi, data yang akurat, kepemimpinan, teknologi, sumber daya manusia, edukasi, dan partisipasi masyarakat.
Semua unsur tersebut harus bekerja sebagai sebuah sistem.
Jika satu bagian berjalan sendiri, sementara bagian lain tertinggal, maka perlindungan terhadap masyarakat menjadi tidak maksimal.
Dari Reaktif Menuju Preventif
Enam gunung api yang erupsi dalam waktu berdekatan bukan bukti bahwa keenamnya berada dalam satu sistem geologi. PVMBG justru telah menegaskan bahwa masing-masing memiliki dinamika vulkanik sendiri.
Namun, fenomena tersebut dapat menjadi momentum untuk melihat sistem kita sendiri.
Apakah sistem peringatan dini sudah benar-benar menjangkau masyarakat? Apakah warga memahami peringatan yang dikeluarkan pemerintah? Apakah jalur evakuasi mudah diakses? Apakah tempat pengungsian siap digunakan? Apakah data kelompok rentan telah tersedia? Apakah koordinasi pemerintah pusat dan daerah berjalan efektif?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena keselamatan masyarakat tidak boleh bergantung pada keberuntungan.
Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai jenis ancaman bencana. Karena itu, penanganan bencana tidak semestinya bersifat reaktif—bergerak setelah kejadian—melainkan preventif dan berkelanjutan.
Doa Harus Berjalan Bersama Ikhtiar
Ketika Gunung Semeru, Lewotobi Laki-laki, Sinabung, Anak Krakatau, Ili Lewotolok, dan Gunung Ibu menunjukkan aktivitasnya, doa tentu menjadi bagian dari ikhtiar spiritual.
Semoga Allah SWT melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak, memberikan keselamatan kepada para pengungsi, menjaga para petugas di lapangan, serta memberikan kekuatan kepada keluarga yang menghadapi musibah.
Namun, doa harus berjalan bersama ikhtiar.
Ikhtiar itu antara lain membangun sistem mitigasi yang kuat, memperbaiki peringatan dini, memperluas edukasi kebencanaan, memperkuat koordinasi antarlembaga, menyediakan anggaran yang memadai, dan memastikan pemulihan masyarakat berlangsung hingga tuntas.
Pada akhirnya, persoalan bencana bukan hanya tentang bagaimana negara merespons ketika musibah datang. Lebih jauh, persoalannya adalah bagaimana negara membangun sistem yang membuat masyarakat lebih siap menghadapi risiko.
Enam gunung telah bergemuruh. Alam telah menunjukkan bahwa manusia hidup di tengah berbagai risiko.
Kini yang perlu diperkuat adalah sistem kita sendiri. Sistem yang mampu mendeteksi sebelum terlambat. Sistem yang mampu bergerak sebelum masyarakat panik.
Sistem yang menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas.
Sistem yang memastikan rakyat tidak ditinggalkan setelah bencana berlalu.
Sebab negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu membangun infrastruktur dan mengejar pertumbuhan ekonomi.
Negara yang kuat adalah negara yang memiliki sistem perlindungan yang bekerja ketika rakyat berada dalam keadaan paling rentan. Wallahu a’lam bishawab.[]














Comment