![]() |
| Fitriani S.Pd |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tak terasa, dua bulan lagi pesta demokrasi akan kembali digelar. Tiap-tiap capres dan cawapres telah melakukan kampanye dimana-mana. Bahkan baru-baru ini telah diadakan debat perdana capres dan cawapres. Masing-masing dari mereka menyampaikan visi misinya. Menebar janji-janji manis. Berusaha mencuri hati rakyat, sang pemilik suara. Agar nanti ketika hari H pemilu telah tiba, masyarakat bisa menggunakan hak suaranya dengan baik.
Sayangnya, fenomena golongan putih alias golput kerap terjadi menjelang penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Data KPU menunjukkan pemilih terdaftar yang tak memilih dalam pemilu 2009 sebanyak 48,3 juta orang. Angka ini meningkat menjadi 58,9 juta pada 2014, atau 30,4 persen dari sekitar 190 juta pemilih.
Pada pemilu 2019 ini, KPU menetapkan jumlah pemilih 192.828.520 orang. Jika tren Golput sama dengan pemilu sebelumnya pun, diperkirakan sekitar 60 juta pemilih yang tidak akan memilih.
Namun jika tren itu naik jadi 40 persen, bisa dipastikan justru “suara” Golput akan lebih besar dari kemungkinan perolehan suara masing-masing Capres. Angka Golput 40 persen setara dengan 77.131.408 suara. Artinya, kedua capres hanya memperebutkan sekitar 115 juta suara, dengan survei yang menyebutkan selisihnya tidak akan besar. (Tempo.co, 31/01/2019)
Hal ini kemudian melahirkan pertanyaan besar, mengapa angka golput semakin meningkat. Sebab tak akan ada asap jika tak ada api. Pasti ada alasan mengapa masyarakat lebih memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin negeri.
Maka jika kita menggunakan analisis politik, tingginya angka golput adalah bukti nyata kekecewaan masyarakat pada sistem yang ada. Seperti pernyataan yang dicetuskan oleh para aktivis yang selama ini giat mengampanyekan Golput. Jumlah Golput kemungkinan bisa lebih besar dari perolehan suara masing-masing Capres. Dorongan menjadi Golput bervariasi, baik karena kecewa pada sistem maupun kecewa pada janji politisi yang tidak terealisasi. Tempo.co, 31/01/2019
Kemudian ini juga menjadi bukti bahwa adanya suara umat Islam melalui ijtihad ulama pada paslon 2 ternyata tak juga mampu menurunkan angka golput. Buktinya, KPU memprediksi bahwa angka golput pada pemilu 2019 ini bisa mencapai 40% atau sekitar 71 juta suara. Ini menunjukkan kejenuhan masyarakat Indonesia terhadap sistem yang ada. Bahkan ketidakpercayaan mereka pada kiai Ma’ruf Amin dan juga Prabowo Sandi yang di gadang-gadang mewakili suara umat Islam. Apalagi kekecewaan muncul akibat polarisasi dan permusuhan para pendukung Capres yang ada saat ini. Seperti yang diungkapkan oleh gerakan Saya Millenials Golput (SMG). “Mereka (masing-masing paslon) mengedepankan permusuhan dan saling fitnah sehingga kami tidak melihat program apa yang akan dijalankan”. Katanya kepada wartawan (Tempo.com)
Kemudian inilah pula yang menjadi bukti bahwa sejatinya umat Islam kini mendamba tegaknya Syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan termaksud negara. Dalam merilis survei terbarunya di tahun 2014, SEM Institute menyebut angka 72 % masyarakat Muslim Indonesia menginginkan syariat Islam sebagai sistem negara. “Kami melibatkan semua elemen masyarakat dalam survei kami, Dan 72 persen diantaranya yakin solusi masalah Indonesia hanya dengan tegaknya syariat Islam,” jelas Dr Kusman Shadik salah satu peneliti SEM Institute. Rabu (19/02/2014)
Selain mayoritas masyarakat setuju dengan penerapan syariah Islam di berbagai aspek kehidupan. Dalam survei lainnya 81 persen umat Islam setuju konsep khilafah dan 68 persen umat yakin bahwa khilafah mampu menyatukan umat Islam sedunia. ( Arrahmah.com, 19/02/2014) Belum lagi penelitian yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia LSI menunjukkan jumlah warga yang pro atau setuju “NKRI Syariah” naik secara signifikan selama dua tahun terakhir menjadi lebih dari 13 persen. (VoaIndonesia.com, 18/07/2018)
Sistem Islam Sistem Terbaik
Islam adalah agama paripurna yang mengatur setiap inci kehidupan. Tak ada yang tidak diatur oleh Islam. Mulai dari perkara ibadah, muamalah, pergaulan, akhlak, toleransi, hukum, politik bahkan pemerintahan serta negara dan lain sebagainya. Termaksud juga dalam hal memilih pemimpin.
Kekecewaan dan kejenuhan yang melanda masyarakat Indonesia yang semakin tinggi setiap pemilu diadakan adalah bukti kegagalan sistem demokrasi yang berasaskan sekularisme, yang diterapkan saat ini. Masyarakat seolah sudah muak dan bosan dengan janji-janji manis yang ditebar setiap kampanye. Mendapatkan kesejahteraan bagaikan angan yang tak akan pernah sampai.
Maka sudah selayaknya semua permasalahan yang ada hanya bisa diatasi dengan mengambil hukum Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan kita, termaksud dalam urusan negara dan pemerintahan. Mencampakkan sistem sekularisme kapitalisme. Sehingga dari sanalah akan lahir sosok pemimpin dambaan umat yang tidak hanya menebar janji, tapi lebih kepada bukti dan realisasi. Bukan untuk mengejar kursi jabatan dan kekuasaan, tetapi juga menjadi pelaksana hukum syara dalam bingkai negara.
Tidak hanya karena itu saja, mengambil hukum Allah SWT untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan adalah sebuah kewajiban yang harus disegerakan. Sebab telah jelas perintah Allah SWT untuk masuk Islam secara kaffah (menyeluruh).
” Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara Kaffah keseluruhan dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan sungguh ia musuh yang nyata bagimu” TQS al-Baqarah 208
Kemudian perlu kita ketahui bersama bahwa sesungguhnya hitung-hitungan Allah SWT tidak sama dengan hitungan manusia. Sebab, janji Allah SWT tidak sama dengan janji manusia. Jika Allah sudah berkehendak maka tak ada satu makhlukpun yang dapat menghentikannya. Jika Allah telah berjanji dalam Al-Qur’an, maka pasti ia akan menepatinya.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (TQS. An-Nur :55). Wallahu A’lam Bissawab.[]












Comment