Haris Rusli: Mafia Telekomunikasi Larikan Kekayaan Negara Ke Luar Negeri

Berita536 Views
Haris Rusli.[Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Petisi 28, Haris Rusli menyoroti
perihal kepemilikan saham operator seluler yang didominasi asing dan berindikasi merugikan pelanggan seluler di Indonesia, karena tidak
mau menurunkan biaya interkoneksi lokal.

Menurut Haris, ini konspirasi antara Telkom dan Telkomsel
yang selalu mengatakan bahwa merevisi tarif interkoneksi lokal
yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia tidak sesuai dengan biaya yang
dikeluarkan. “Ini sungguh aneh, padahal operator lainnya setuju tarif
interkoneksi diturunkan,” tuturnya di Jakarta, Selasa (6/9).

Sementara
itu, para konsumen jasa layanan telepon seluler di Indonesia sudah
mencapai kira kira sejumlah 281,9  juta pelanggan (hampir 300 juta) akan
dikeruk habis duitnya bila tarif interkoneksi lokal tidak jadi
diturunkan oleh pemerintah.

“Ini tentu sebuah
contoh eksploitas besar-besaran yang harus ditanggung sama pihak
konsumen jasa pelanggan telepon seluler dan fix line bila tarif
interkoneksi lokal tidak diturunkan,” tukasnya lagi.

Haris mencontohkan, bila dalam satu hari 50% saja
konsumen telepon seluler yang rata-rata menggunakan percakapan
interkoneksi lokal selang 5 menit saja maka bisa dibayangkan berapa yang
mereka keruk kekayaan Indonesia (140,5 juta × 5 Menit × Rp 222.75 per
10 detik untuk 120 detik pertama, lalu Rp  7.43 per 10 detik sampai 300
detik. Tarif berulang, ini untuk panggilan interkoneksi lokal atau satu
wilayah)

Sedangkan untuk tarif interkoneksi
 non lokal jika 20 persen Konsumen Jasa telepon seluler  saja yang
mengunakan jasa tersebut maka kekayaan yang mereka keruk adalah *( 36,2
juta pelanggan × 5 menit  × Rp 519.75 per 10 detik untuk 120 detik
pertama, kemudian Rp 7.43 per 10 detik sampai 300 detik. Tarif berulang*

Belum
lagi semua peralatan telekomunikasi yang digunakan untuk membangun jasa
telekomunikasi yang 90% harus di import, artinya berapa banyak devisa
negara yang mengalir keluar negeri dari sektor Telekomunikasi yang sudah
dikuasasi  investor asing dan memberikan lapangan kerja bagi pekerja
di negara penghasil peralatan industri telekomunikasi.

“Belum
lagi, di jaman sekarang ini gadget yang dibeli oleh para  konsumen jasa
telekomunikasi yang 100 % impor, soalnya selama kurun waktu 21 tahun
industri jasa telepon seluler ada di Indonesia ,belum ada HP atau
perangkat perangkat penghasil produk jasa telepon seluler ada tulisan Made In Indonesia.”  seloroh Haris.

“Nah,
kalau cuma jadi Direksi hanya untuk mengeruk duit rakyat
sebanyak-banyaknya. Apa susahnya menjadi Direksi di Telkom dan Telkomsel
yang bergaji besar dan dapat tantiem besar ?,” imbuhnya.

“Kan
soalnya, tinggal tender alat alat telekomunikasi import yang digunakan
untuk perangkat yang menghasilkan produk jasa ponsel untuk dijual ke
konsumen. Lalu, konsumen datang karena telekomunikasi lewat HP sudah
kebutuhan pokok masyarakat pelanggan telepon seluler dan dijamin
Telkomsel dan Telkom  sudah untung gede,” jelasnya lagi.

Yang
menjadi pertanyaan besar dalam benak aktivisi petisi 28 itu, bahwa,
“Kok bisa ya Dirut Telkom dan Telkomsel ngotot kalau biaya interkoneksi
yang perhitungannya ditetapkan oleh pemerintah dianggap tidak asimetris
dan terlalu murah ? Ini pernyataan seperti pesanan dari pemodal asing
yang ada di Telkomsel dan para pemilik menara BTS swasta  yang akan
mengalami penurunan pendapatannya,” cetusnya.

“Hati
hati loh kekayaan negara lewat jasa layanan telepon seluler  dikeruk
oleh para pemodal asing dan para kompradornya,” ujar Haris mengingatkan.

“Operator-operator
akan melakukan sharing BTS dan itu jauh lebih murah nanti dibandingkan
mempergunakan Menara BTS milik TBIG dan Protelindo,” pungkasnya.[Nicholas]

Comment