Islam, Solusi Tuntas Halau KDRT

Opini2335 Views

 

 

Oleh: Eka Purwaningsih, S.Pd, Pegiat Literasi, Muslimah pPeduli Ummat

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Berbagai berita kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan marak terjadi. Apalagi belum lama ini, heboh sepasang artis yang rumah tangganya baru berusia seumur jagung santer diterpa kasus perselingkuhan dan KDRT.

KDRT diduga akibat sang istri mengetahui perselingkuhan yang di lakukan oleh suaminya. Kabar yang beredar sang isteri mendapat perlakuan kasar hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Atas perlakuan suaminya tersebut, sang istri melaporkan dugaan kasus perselingkuhan dan KDRT ke pihak kepolisian.

Banyak kalangan mendukung tindakan sang Isteri melaporkan KDRT yang di terimanya kepada pihak berwajib. Banyak pula yang salut karena langkah hukum yang dilakukan tersebut bisa menjadi contoh bagi perempuan-perempuan lain di luar sana yang mendapatkan KDRT untuk berani Speak Up.

Speak up atas kekerasan adalah satu keharusan, namun speak up saja tidak cukup dan tidak akan mampu tuntaskan masalah KDRT.

Sebetulnya sudah banyak regulasi yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mencegah dan mengurangi terjadinya tindak kekerasan, namun regulasi tak berdaya karena dalam sistem Kapitalisme-sekuler seperti saat ini tidak ada dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya atmosfer keluarga sakinah mawadah warahmah.

Untuk menundukkan pandangan saja begitu sulit karena saat ini, menutup aurat di serahkan kepada masing-masing individu. Belum lagi tontonan dan sistem pergaulan yang bebas, membuat seseorang yang ilmu agamanya baik sekalipun bisa menjadi goyah. Himpitan ekonomi pun mau tidak mau membuat kondisi emosional tidak stabil dan mudah terpancing dan marah.

Maraknya KDRT yang terjadi, sebagian besar dipicu oleh kemiskinan dan perselingkuhan. Ini menjadi bukti bahwa tidak adanya supporting sistem dari negara.

Untuk menuntaskan masalah KDRT, tidak cukup hanya dengan Speak-up. Tapi juga harus ada kerjasama dari berbagai pihak terutama negara agar tatanan kehidupan kondusif dan menjadi benteng kuat menghalau kekerasan.

Kalau kemiskinan menjadi pemicu maka harus ada sistem ekonomi yang kuat dengan regulasi dan mengatur  kepemilikan menjadi kepemilikan individu, kepemilikan umum, kepemilikan negara. Apapun yang menjadi kepemilikan umum tidak bisa di kuasai oleh segelintir orang. Sumbernya di kelola sebaik mungkin oleh negara dan hasilnya untuk seluruh rakyat.

Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan Politik Ekonomi Islam.

Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi.

Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka.

Dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia, Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu (pribadi), bukan sekadar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara.

Sistem pergaulan dalam Islam juga  menjaga tiga pilar utama yaitu keshalihan individu, masyarakat yang saling beramar ma’ruf dan negara yang menerapkan aturan-aturan syari’at, hingga terbentuk suporting sistem untuk menghalau dan menutup celah pemicu terjadinya KDRT.

Dengan begitu amat mudah untuk terciptanya atmosfer yang menjadikan tiap keluarga menjadi keluarga yang sakinnah, mawwadah warohmah karena Allah ridho dengannya.Wallahu’allam bishawwab.[]

Comment