JANPT XL Axiata Diminta Hentikan PHK

Berita377 Views
Aspek Indonesia saat pres konferens.[Harto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM , JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dan Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) mendesak Direktur Utama PT XL Axiata untuk tidak Iagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan sepihak kepada pekerjanya. 
Hal ini disampaikan secara tegas oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia usai mendapatkan informasi bahwa selama tahun 2017 yang Ialu PT XL Axiata telah melakukan PHK massal sebanyak lebih dari 200 karyawannya.
“Yang kami pikirkan adalah kesejahteraan karyawan, tidak ada motif politik apapun. Kami mengingatkan Direktur Utama dan manajemen PT XL Axiata untuk tidak arogan dan harus menghindari terjadinya PHK massal apalagi terindikasi union busting, sebagaimana diamanatkan daiam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ujar Murah, dalam jumpa pers di kantor KSPI. Jumat (5/1/2018).
Mirah menambahkan, jika PHK massal dan sepihak serta union busting masih terus terjadi maka PT XL Axiata sebagai perusahaan multinasional yang beroperasi di wiIayah Republik Indonesia, benar-benar tidak menghargai hukum yang berlaku di Indonesia. ASPEK Indonesia akan melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak kebebasan berserikat ini bahkan tidak menutup kemungkinan ASPEK Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor pusat PT XL Axiata dan Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, Anwar Fariq, Presiden SPXL membenarkan adanya PHK massal sebanyak Iebih dari 200 orang di PT XL Axiata. Anwar juga membenarkan bahwa Wakil Presiden SPXL saat ini diancam PHK sepihak oIeh manajemen namun menolak PHK tersebut. Anwar menilai alasan yang disampaikan oleh manejemen hanyalah alasan normatif, bahwa tidak ada posisi/tempat dalam organisasi baru untuk Zulkarnain.
Menurutnya, alasan manajemen XL Axiata sangat tidak sejalan dengan kenyataan yang ada, mengingat ada beberapa posisi dalam organisasi baru yang masih vacant baik itu karena beium terisi maupun akan resign. SPXL menilai tidak ada upaya dari manajemen untuk mencarikan posisi kosong tersebut. PT XL Axiata melakukan transformasi organisasi dengan alasan persaingan bisnis dan perubahan ke era digital yang terjadi pada Industri Telekomunikasi di Indonesia. Salah satu dampak dari transformasi organisasi ini adalah PHK massal karyawan.
“Kami menuntut kembalikan hak-hak karyawan. Jangan ada lagi upaya PHK massal,” pintanya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai situasi ekonomi pada 2018 tidak lebih baik dari tahun sebelumnya. KSPI memprediksi akan terjadi ancaman PHK besar-besaran pada 2018.
“Kami tidak pesimis, namun pemerintah juga tidak boleh bohong dengan fakta yang sebenarnya hanya untuk memoles angka-angka menjelang pemilu. Oleh karena itu, kami menghimbau jangan menyajikan data-data bohong,” pungkasnya.
Terkait dengan ancaman PHK kepada karyawan PT XL Axiata, lanjut Said, KSPI meminta kepada manajemen untuk menghentikan PHK sebelum ada kesepakatan bersama. (hrt)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment